Penelitian ini menganalisis keseimbangan antara komersialisme dan kepentingan publik dalam slot waktu siaran TVRI, dengan fokus pada kasus siaran Konvensi Partai Demokrat tahun 2013. TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan yang independen dan netral, sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran. Namun, penyiaran konvensi partai politik ini menimbulkan kontroversi dan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap melanggar prinsip-prinsip jurnalistik dan penyiaran publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis konten dan wawancara mendalam untuk mengevaluasi bagaimana TVRI menyeimbangkan antara tuntutan komersial dan kewajiban melayani kepentingan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TVRI menghadapi tantangan dalam menjaga netralitas dan independensi penyiaran, sementara tetap memenuhi kebutuhan operasional dan komersial. Implikasi penelitian ini menggarisbawahi pentingnya regulasi dan pengawasan yang ketat dalam industri penyiaran untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran publik dapat menjalankan perannya secara efektif dan adil.