Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DALAM HUKUM HINDU SEGABAI UPAYA MEPERTAHANKAN KEARIFAN LOKAL Dwi Ratna Kamala sari Lukman; Ni Nyoman Ernita Ratnadewi; Ni Wayan Sridiani
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 4 No 2 (2021): Volume 4 NO 2 Nopember 2021
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.965 KB) | DOI: 10.53977/wk.v4i2.387

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tentang Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali dalam Hukum Hindu dimana diarahkan untuk mengatur kelahiran, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan dengan tetap menghormati hak reproduksi Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang bertujuan mewujudkan manusia/Krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas dengan menghormati hak reproduksi yaitu berhak untuk melahirkan anak lebih dari 2 (dua) orang bahkan 4 (empat) orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut atau sebutan lain sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua Krama Bali.
ASPEK HUKUM PELAKSANAAN VAKSINASI CORONA VIRUS-19 DI INDONESIA Ni Nyoman Ernita Ratnadewi; Dwi Ratna Kamala Sari Lukman; Ni Wayan Sri Diani Diani; Indah Supbrawati Kusuma Negara
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 5 No 01 (2022): Volume 5 No 1 Juni 2022
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.44 KB) | DOI: 10.53977/wk.v5i01.597

Abstract

Virus corona merupakan varian virus yang memiliki kemampuan penyebaran yang sangat cepat sehingga oleh WHO menyatakan kasus virus corona sebagai pandemi. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai mavam upaya guna menanggulangi penyebaran terhadap virus ini, misalnya dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan-kebijakan. Salah satunya adalah terkait kebijakan pelaksanaan vaksinasi corona virus-19. Permasalahan yang menarik disini adalah tentang bagaimanakah aspek hukum pelaksanaan proses vaksinasi corona virus-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus kemudian pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menganalisis bahan hukum dengan cara deskriptif kulaitatif. Aspek Hukum terhadao pelaksanaan vaksinasi corona virus-19 di Indonesia masih belum bisa dikatakan sempurna, hal ini dikarenakan pelaksanaan vaksinasi belum mencakup semua aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama terkait sanksi jika tidak mengikuti vaksinasi dan jaminan perlindungan pasca vaksinasi dilaksanakan. Sehingga sebagian anggota masyarakat masih ragu mengikuti program vaksinasi covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah.
MENGENAL HUKUM MELALUI PRAKTIK PERADILAN SEMU Habibi; I Gusti Ayu Aditi; I Nyoman Murba Widana; Ni Nyoman Ernita Ratnadewi
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (625.331 KB) | DOI: 10.31949/jb.v3i3.2844

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dikalangan Pemuda. Membangun kesadaran hukum sejak awal, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat Untuk meningkatkan kesadaran hukum diperlukan pemahaman dibidang hukum. Pemahaman dibidang hukum akan mudah dipahami apabila dilakukan dengan metode praktik Peradilan semu. Adapaun tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dalam beracara dan bagaiman proses hukum yang terjadi dalam persidangan, Sehingga diharapkan kedepannya mereka memhami profesi hukum yakni Jaksa, Advokad dan Hakim. Metode yang dilakukan yakni dengan metode tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan. Dalam pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan pesertanya yang memainkan Praktik Peradilan semu. Praktik peradilan ini menceritakan tentang kejadian yang sering dialami yakni kenakalan pemuda. Untuk praktik peradilan ada yang memerankan sebagai polisi, Jaksa dan hakim. Pemuda yang mengikuti kegiatan ini memahami dan mengerti tujuan dari kegiatan tersebut.