Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Riwayat: Educational Journal of History and Humanities

Perbandingan Sistem Pemerintahan, Konstitusi dan Sistem Kepegawaian Negara Indonesia dan Jepang Yasnita, Yasnita; Kristanto, Budi
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 3 (2025): July, Social Studies, Educational Research and Humanities Research.
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i3.48452

Abstract

Penelitian ini menggunakan studi literature menelusuri perbandingan sistem pemerintahan, bentuk konstitusi, sejarah perubahan konstitusi, amandemen konstitusi, dan sistem pelayanan sipil antara Indonesia dan Jepang. Dengan mengumpulkan data dari jurnal terindeks Google Scholar yang relevan dengan topik penelitian, maka digunakanlah aplikasi pengelolaan referensi 'Publish or Perish' dan software 'VOSviewer' sebagai alat analisis utama. Sampel jurnal dipilih berdasarkan kriteria inklusi yang sesuai dengan ruang lingkup penelitian, yang kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kolaborasi antar peneliti, tren penelitian, dan penciptaan konsep dalam literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan mendasar antara kedua negara. Indonesia dengan sistem presidensialnya menekankan kekuasaan eksekutif yang kuat yang berpusat pada presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan. Di sisi lain, Jepang yang menganut sistem parlementer konstitusional menonjolkan peran dominan Diet Nasional, dengan kaisar memiliki peran yang lebih simbolis dan dibatasi oleh konstitusi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang diundangkan pada tahun 1945 dan telah mengalami beberapa kali amandemen menekankan pada onisme, demokrasi, dan keadilan sosial. Sebagai perbandingan, Konstitusi Jepang yang disahkan pada tahun 1947 dan tidak pernah diubah, menekankan prinsip-prinsip pasifis dan jaminan hak asasi manusia. Selain itu, terdapat perbedaan sistem pelayanan sipil kedua negara. Indonesia menerapkan sistem kepegawaian berbasis meritokrasi, dengan rekrutmen dan promosi berdasarkan kinerja dan kualifikasi. Di Jepang, sistem kepegawaian mengutamakan senioritas dalam promosi, dengan rotasi karyawan yang dilakukan setiap beberapa tahun untuk mengembangkan keterampilan karyawan.