Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN Kuswandi Kuswandi; Mohammad Nasichin
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.302 KB) | DOI: 10.55129/jph.v8i2.956

Abstract

Hukum acara perdata merupakan hukum formil yang berfungsi untuk menegakkan, memelihara dan menjamin ditaatinya hukum perdata materiil. Asas dalam hukum acara perdata di Indonesia salah satunya yaitu asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Sejauh ini, asas tersebut belumlah terlaksana secara efektif karena dalam praktiknya penyelesaian sengketa perdata selalu membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Pada tahun 2015 timbul gagasan baru untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata. Mahkamah Agung menerbitkan suatu peraturan guna mengisi kekosongan hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Proses penyelesaian gugatan sederhana atau biasa disebut dengan small claimcourt merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak senilai Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara pembuktian sederhana. Kata kunci : Gugatan Sederhana; Pembuktian; Sengketa. ABSTRACTCivil procedure law is a formal law that functions to enforce, maintain and guarantee compliance with material civil law. One of theprinciples in civil procedural law in Indonesia is one that is simple, fast and low cost. So far, this principle has not been implementedeffectively because in practice civil dispute resolution always takes a long time and costs a lot. In 2015 new ideas emerged to simplify theprocess of settling civil cases. The Supreme Court issued a regulation to fill the legal vacuum in the form of Supreme Court RegulationNumber 2 of 2015 concerning Procedures and Procedures for Settling Simple Lawsuit. A simple claim settlement process or commonlyreferred to as a small claim court is a procedure for examining the trial of a civil suit with a maximum value of material claim of Rp.200,000,000.00 (two hundred million rupiahs) which is settled by a simple verification procedure. Key words : Simple Suit, Proof, Dispute
PENTINGNYA LEGALITAS USAHA BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DESA SEKARKURUNG Zakiah Noer; Prihatin Effendi; Rizki Kurniawan; Mashudi; Mohammad Nasichin; Abdul Basid; Taufiq Harris
Jurnal Abdimas Sosek (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Sosial Ekonomi) Vol. 3 No. 3 (2023)
Publisher : Departemen Pengabdian Masyarakat Perkumpulan Dosen Manajemen Indonesia (PDMI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. Peran penting tersebut telah mendorong Kabupaten Gresik untuk terus berupaya meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sosialisasi dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha Izin (NIB) di Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas melalui Sistem Online Single Submussion (OSS) berawal dan hasil survey bahwa banyak pelaku UMKM yang belum mempunyai izin. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui perspektif masyarakat tentang legalitas usaha dalam menjalankam UMKM Pacsa Covid 19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitif dengan tipe diskriptif. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive sampling. Proses analisis data dilakukan dengan reduksi data dan menyajikan data yang telah diperoleh untuk kemudian dilakukan penarikan kesimpulan. Proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan bebas biaya administrasi melalui sistem OSS di smartphone. Manfaat memiliki NIB yaitu UMKM memilki identitas yang jelas, legal, nilai tambah untuk akses permodalan dan dapat mengembangkan usaha dengan mengikuti program-program pemberdayaan dan pembinaan yang diadakan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan.