Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Studi Komparatif Antara Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Akad Tabarru’ dan Mudharabah pada Asuransi Syariah Mukhlis Bakri
Al Barakat Vol 2 No 02 (2022): Al Barakat - Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (745.716 KB) | DOI: 10.59270/jab.v2i02.129

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pandangan hukum Islam terhadap akad tabarru’ dan mudharabah pada asuransi syariah (2) pandangan hukum positif terhadap akad tabarru’ dan mudharabah pada asuransi syariah (3) komparasi penerapan akad tabarru’ dan mudharabah pada asuransi syariah dalam tinjauan hukum Islam dan hukum Positif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), dimana penulis mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari data-data kepustakaan seperti buku, jurnal, kitab dan artikel. Metode yang digunakan adalah metode dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum penerapan akad tabarru’ dan mudharabah pada asuransi syariah tidak bertentangan dengan prinsip syariah, adapun hukum positif yang mengatur tentang Perasuransian adalah Undang-Undang N0. 20 Tahun 2014, tetapi Undang-Undang tersebut masih perlu pengawasan dari Fatwa DSN MUI. Hukum Islam dan hukum positif tentang asuransi syariah sama-sama memiliki tujuan untuk saling tolong menolong, namun pada proses akad dan administrasinya berbeda, kedua hukum tersebut tidak memiliki kekuatan dalam hukum nasional karena dalam Undang-Undang tidak dituliskan secara rinci tentang operasional asuransi syariah yang harus dijalankan, hanya memuat pengertian asuransi syariah saja.
Analisis Maqashid Syariah terhadap Pasal 8 PP No 10 Tahun 1983 Jo PP 45 Tahun 1990 tentang Nafkah ‘Iddah Isteri setelah Ditalak Suami Mukhlis Bakri
El 'Ailaah Vol 2 No 1 (2023): El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59270/aailah.v2i1.147

Abstract

This study examines the Maqashid Sharia Analysis of the Wife's Iddah Income After Her Husband Divorced Based on Article 8 PP No. 10 of 1983 Jo PP 45 of 1990. The formulation of the problem from this research is how is the concept of Iddah's livelihood in article 8 of PP No. 10 of 1983 Jo PP 45 of 1990 and how to analyze the concept of Maqashid Syariah against article 8 PP No.10 of 1983 Jo PP 45 of 1990. The method used in this research is a type of qualitative research, with the type of research used is library research (Library Research) or indirect observation. This research has the following results: Whereas in the PP it is stated that civil servant husbands must provide maintenance to their divorced wives, in which this income is provided according to established regulations. Meanwhile, in Maqashid Syariah, the maintenance given by the ex-husband to the ex-wife is as long as the ex-wife is carrying out the iddah period in talak raj'i.
Konsep Al-Maslahah Al-Mursalah Dalam Mengangkat Kepala Negara (Analisis Komparasi Sistem Syura dan Demokrasi) Zainal Abidin; Mukhlis Bakri; Muhammad Yasin
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 5: April 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikanbagaimana hukum Islam dalam meresponpermasalahan kontemporer yang relevan dengankaidah al-maṣlaḥah al-mursalah. Kaidah almaṣlaḥah al-mursalah merupakan salah satu metodepenetapan hukum dalam Islam yang sangat efektifdalam menyikapi, serta memberikan solusi terhadappermasalahan kontemporer dan dapat dijadikanhujjah jika sesuai dengan bebarapa syarat yangdiformulasikan oleh para ulama. Tak terkecualidalam permasalahan pengangkatan kepala negarayang hingga saat ini masih ramai diperbincangkan.Dalam Islam dikenal sistem syura dalam haltersebut, karena syura lahir dari rahim Islam itusendiri. Fakta hari ini banyak negara-negara Islamyang menganut sistem demokrasi yang diidentikkandengan Barat. Syura dan demokrasi merupakan duasistem pengangkatan kepala negara yang memilikikesamaan dan perbedaan, yang status hukumnyamasih diperdebatkan oleh para pakar politik Islamkontemporer.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Akad Utang Piutang Uang dengan Pelunasan Barang di Desa Lampasio Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli Abd. Rahim; Mukhlis Bakri; Muhammad Ridwan
Jurnal Riksa Cendikia Nusantara Vol. 1 No. 4 (2025): Riksa Cendikia Nusantara-Desember 2025
Publisher : Jurnal Riksa Cendikia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum Islam terhadap praktik akad utang piutang uang dengan pelunasan barang yang terjadi di Desa Lampasio Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli. Penelitian ini bertujuan untuk: (1)  praktik akad utang piutang uang dengan pelunasan barang di Desa Lampasio Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli. (2) tinjauan hukum Islam terhadap praktik akad utang piutang uang dengan pelunasan barang di Desa Lampasio Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli. Penelitian ini menggunakan metodologi jenis penelitian kualitatif dengan sumber data primer dari wawancara dan observasi masyarakat serta data sekunder dari literatur terkait. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan praktik utang piutang dengan pelunasan barang di Desa Lampasio dalam tinjauan hukum Islam. Kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai permasalahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik akad utang piutang uang dengan pelunasan barang di Desa Lampasio dilakukan secara lisan berdasarkan rasa saling percaya, dengan bentuk pelunasan berupa hasil panen, hewan ternak, dan barang elektronik. Dalam tinjauan hukum Islam, praktik ini diperbolehkan selama memenuhi rukun akad (pemberi dan penerima utang, objek pinjaman, serta ijab qabul) dan syarat akad (kerelaan kedua pihak, kejelasan nilai barang, kewajiban pelunasan, serta bebas dari riba dan gharar).