Muis Muis
Univeristas Negeri Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PEMERINTAH ACEH TERHADAP PENERAPAN UNDANG-UNDANG RI NO 11 TAHUN 2006 Muis Muis; Andi Agustang; Andi Muh. Idkhan; Sarfan Tabo; Rifdan Rifdan
Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik Vol. 8 No. 2 (2021): Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik
Publisher : Universitas Bina Taruna Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37606/publik.v8i2.255

Abstract

Sengketa berkepanjangan antara Gerakan Kemerdekaan Aceh (Gam) dan pemerintah Indonesia dimulai pada tahun 1976 dan akhirnya diselesaikan di Helsinki, Finlandia, pada tahun 2005 di bawah mediator Marti Atisari (mantan Presiden Finlandia) pada pukul 8.15. Pada titik Memorandum of Understanding (Mou Helsinki), Aceh diberi hak khusus oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri. Pasal 1, Ayat 1.1.2, a, b, c dan D Nota Helsinki berperan dalam pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Aceh, namun kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang disepakati dalam Nota tersebut. Undang-Undang Pemerintah Aceh tahun 2006 No. 11 yang mengatur tentang pemerintahan Aceh dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk Qanun yang lahir oleh pemerintah Aceh. Alih-alih Undang-Undang Otonomi Khusus dan hasil Kesepakatan Damai, Aceh diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengatur pemerintahan sesuai dengan peraturan pemerintah Aceh. Metodologi penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif tipe deskriptif. Mempelajari dan menganalisis data melalui wawancara, observasi, dan dokumen. Penelitian ini menggunakan teori power balance. Sistem keseimbangan kekuatan menyediakan berbagai pilihan bagi pembuat kebijakan yang akan mengarah pada perang dan negosiasi. Hasil yang diperoleh adalah faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan uupa: aspek landasan hukum, kurangnya kohesi pemerintahan di Aceh, adanya faktor internal dan eksternal, perbedaan persepsi dalam pemahaman hukum pemerintahan Aceh.