Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Endang Hadrian; Anggreany Haryani Putri; Lukman Hakim
JURNAL HUKUM PELITA Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Pelita November 2022
Publisher : Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jh.v3i2.1464

Abstract

ABSTRACT This journal of a study and research to the subject of corporate criminal responsibility. Problems lifted as research object about the pattern view of the law enforcers which only concentrated to the natural person as a perpretator of a corruption and while the legal person as a corruption perpetrator almost have never been touched. Research in this journal showed that the criminal responsibility of the corporation on corruption stipulated on the existing positive legislation stated that corporation can be prosecuted, charged and being imposed responsible on corruption and there are three criminal responsibility models that is (1) The charge and its criminal responsibility imposed on the corporation, or; (2) The charge and its criminal responsibility imposed on its managers of the corporation, or; (3) The charge and its criminal responsibility imposed on the manager and the corporation. For the new legislation on the future, the attitude of the law enforcers should be changed into prosecuted, filing charge and imposing criminal responsibility to the manager of corporation and also to corporation it self, this is generated discourage effect’s and also giving addition of the inclusion of the state's finance through fine which imposed to corporation. It should be noted that this step required careful attention to hinder and avoid the innocent third parties being harms as: stockholders, employees and others Keyword : Corporate criminal responsibility, Corruption ABSTRAK Jurnal ini merupakan hasil penelitian dan kajian terhadap permasalahan pertanggungjawaban pidana korporasi. Permasalahan yang diangkat sebagai objek penelitian adalah bahwa pola pandang para aparat penegak hukum nampaknya hanya tertuju pada subyek hukum ”natuurlijk persoon” sementara subyek hukum ”rechts persoon” sebagai pelaku tindak pidana korupsi hampir tak pernah disentuh. Penelitian ini memperlihatkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang yang berlaku menyatakan bahwa korporasi dapat dituntut pertanggungjawabannya atas tindak pidana korupsi dan terdapat tiga model pertanggungjawaban pidana yaitu (1) Tuntutan dan pertanggungjawaban pidana dikenakan pada korporasi saja, atau; (2) Tuntutan dan pertanggungjawaban pidana dikenakan pada pengurus korporasi saja, atau; (3) Tuntutan dan pertanggungjawaban pidana dikenakan pada korporasi dan pengurusnya. Hendaknya dilakukan perubahan sikap aparat penegak hukum dalam mengajukan tuntutan dan mengenakan pertanggungjawaban pidana kepada pengurus korporasi dengan melakukan penuntutan dan pengenaan pertanggungjawaban pidana baik terhadap pengurus maupun kepada korporasinya karena disamping menimbulkan efek jera juga dapat memberikan tambahan pemasukan keuangan negara melalui denda yang dijatuhkan kepada korporasi. Namun perlu diperhatikan bahwa hal itu tidak merugikan pihak ketiga yang tidak bersalah seperti para pemegang saham, para karyawan dan lain-lainnya. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Tindak Pidana Korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TERSANGKA YANG DIBATALKAN SURAT PERINTAH PENYIDIKAN MELALUI PUTUSAN PRAPERADILAN (KASUS PUTUSAN NOMOR: 67/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL.) Aldifa Fahrul Huda; Noviriska Noviriska; Lukman Hakim
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No 1 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i1.24689

Abstract

Pada kasus tindak pidana pada Kasus Putusan Nomor: 67/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. yang kemudian mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan termohon Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini antara lain mengenai: 1) Aturan hukum terhadap pembatalan surat perintah penyidikan melalui putusan praperadilan terkait penetapan tersangka; dan, 2) Kelemahan yang terjadi pada penerapan ketentuan praperadilan dalam penetapan tersangka di dalam perkara tindak pidana korupsi.Penulis berharap dengan penelitan ini dapat menemukan dan memahami aturan hukum terhadap pembatalan surat perintah penyidikan melalui putusan praperadilan terkait penetapan tersangka serta mengetahui bagaimanaka kelamahan yang terjadi pada penerapan ketentuan praperadilan dalam penetapan tersangka di dalam perkara tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum kepustakaan atau data sekunder belaka.Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah ditemukan beberapa kelemahan penyidik dalam menjalankan wewenangnya sebagai penegak hukum yang menyebabkan terampasnya hak asasi manusia. Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sebagai tersangka sehari setelah diperiksa sebagai saksi terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 (dua puluh satu) Gardu Induk (1.610 MVA) jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PT. PLN (Persero) Tahun Anggaran 2011, 2012, 2013 tanpa didahului adanya minimal dua alat bukti yang sah dan meyakinkan. Pada kasus penetapan tersangka tersebut terjadi kesalahan administrasi penyidikan dan kesalahan prosedur penyidikan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didahului dua alat bukti yang kuat secara sah dan meyakinkan. Aturan hukum yang digunakan terhadap pembatalan surat perintah penyidikan melalui putusan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang diputuskan bahwa ketentuan Pasal 77 huruf (a) KUHAP tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan.
Sport Science Development And Sport Assistance Entrepreneurship Using The Easy Sport V1.0.1 Application Android Based On Village Volly Ball Club Sekarwangi, Cibadak District Juli Candra; Truly Wangsalegawa; Octo Iskandara; Suharjudin; Desy Tya Maya Ningrum; M. Fadhli Nursal; Era Ramadona; Lukman Hakim
GANDRUNG: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): GANDRUNG: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas PGRI Banyuwangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36526/gandrung.v4i2.2864

Abstract

Community Service Activities are carried out in Sekarwanggi Village for the Batu Asih Volley Ball Club in increasing the achievement abilities of volleyball athletes by using the Sport Science approach and increasing the economic capabilities of the people who are members of the Batu Asih Volley Ball club by using the Sport Entrepreneur approach. Community Service activities are carried out for five months, starting from May until September 2023. Initial activities in Community Service provide training to coaches and athletes in developing training programs by utilizing the use of Sport Science so that the Batu Asih Volly Ball club can create high-achieving athletes from from regional to national level. Then for the people who are members of the support for the development of the Batu Asih Volleyball Club, we also carry out activities to improve the economy by using Sport Entrepreneurship, so that sports activities can be packaged properly to improve the economy for the people in Sekarwanggi Village, Cibadak District. Then at the end of the PKM activity a volleyball match was held with the Batu Asih Cup II event, which was attended by 16 teams from the Cibadak sub-district which was held for four days.
KETENTUAN PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DI INDONESIA, OVERKRIMINALISASI ATAU BUKAN? Lukman Hakim; Endang Hadrian
Jurnal De Lege Ferenda Trisakti Volume 1, Nomor 1, Maret 2023
Publisher : Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/ferenda.v1i1.16552

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai munculnya stigma di masyarakat mengenai adanya overkriminalisasi dalam hal penanganan terhadap kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 27 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini oleh para penegak hukum. Antara lain diakibatkan ketentuan dalam beberapa pasal dalam UU ITE yang masih multitafsir sehingga memerlukan penjelasan yang lebih komprehensif, pemahaman penegak hukum yang lebih mengedepankan asas legalitas dibandingkan asas/teori hukum pidana yang ada dalam sistem hukum pidana, maupun kebijakan kriminalisasi UU ITE itu sendiri yang lebih mengedepankan aspek pidana dibanding aspek lain, mengakibatkan kebebasan berpendapat yang merupakan hak setiap individu sejak dilahirkan dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E menjadi semakin dipertanyakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Judi Online Kasus Judi Slot Gacor Ervin Kurniawan; Lukman Hakim; Sugeng Riyadi
Syntax Idea 6649-6660
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i11.10119

Abstract

Fenomena perjudian merupakan salah satu warisan yang telah berlangsung sejak zaman dahulu, dimana pada mulanya perjudian dilakukan dengan cara konvensional dengan bertatap muka, namun kini perjudian menjadi lebih mudah diakses dengan adanya perkembangan teknologi dengan memanfaatkan internet. Aktivitas ilegal terhadap judi online merupakan salah satu implikasi dari penggunaan internet secara negatif dan merupakan suatu tindak pidana yang melanggar norma serta kaidah hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode hukum normatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap judi online serta alasan tren judi online masih masif dilakukan meskipun telah ada hukum pidana yang mengatur sebelumnya. Pengaturan terhadap judi online saat ini di Indonesia telah diatur di dalam KUHP lama yang tertuang pada Pasal 303 dan Pasal 303 bis, KUHP baru yang tertuang pada Pasal 426 dan Pasal 427, serta tertuang di dalam Undang-Undang ITE pada Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2). Selain itu alasan tren perjudian secara online masih tetap eksis meskipun telah diberlakukannya Undang-Undang ITE, pada dasarnya tren perjudian online masih tetap berlaku didasari pada 4 faktor, antara lain: faktor kaidah hukum, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan