Etika administasi publik memiliki urgensi yang dapat mewujudkan dan mengembankan pelayanan publik untuk mencapai good governance mengingat saat ini etika dalam pelayanan publik masih minim diterapkan sehingga dapat memberikan dampak buruk terhadap pelayanan publik dan menimbulkan munculnya maladministrasi. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Kantor Desa Sumberlele menerapkan etika administrasi publik bagi aparatur desa dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan profesional. Metode yang digunakan dalam riset inia dalah metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka (desk research). Hasil riset di lapangan menyatakan pada perspektif prinsip yang diterapkan dalam pelayanan publik pada kantor Desa Sumberlele menerapkan prinsip manajemen efektif , responsivitas, akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum yang jelas dari lima prinsip tersebut menunjukkan bahwa pelayanan telah dilaksanakan dengan baik dan optimal dan kualitas pelayanan lebih baik dari sebelumnya yang belum menerapkan digitalisasi governance. Beberapa faktor pendorong peningkatan kualitas pelayanan berdasarkan etika administrasi publik diantara yaitu pemimpin yang bertanggung jawab, profesionalisme aparatur desa serta ketepatan sistem dalam pelayanan publik. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat dalam mewujudkan good governance pada pelayanan publik di Desa Sumberlele adalah kondisi kerja yang belum kondusif serta kurangnya komunikasi dinamis.