Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Judex Laguens

LEGITIMASI PUTUSAN PENGADILAN INDONESIA SEBAGAI SUMBER HUKUM MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM PEMBENTUKAN HUKUM INTERNASIONAL Eka An Aqimuddin
Judex Laguens Vol 1 No 2 (2023)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.1.2.8.2023.205-242

Abstract

Most research has focused on how Indonesian courts apply international law. In fact, Indonesian courts can also help shape international law through the International Court of Justice (ICJ) as a source of law used by the ICJ. This article addresses two main questions about whether or not ICJ could use Indonesian court decisions as a source of international law. The first issue is that the ICJ participated in making international law. The ICJ's decision may come from the domestic court decision. Second, Indonesian court decisions could be used by ICJ as a source of law when making international law. The way to do this is through informal channels, such as legitimacy, which is gained when other countries recognize the decisions of Indonesian courts. Legitimacy can be achieved by improving the system and structure of judicial institutions, creating references to Indonesian court decisions in international languages, assuring judges know both customary law and international law, and encouraging Indonesian judges to become judges in ICJ.
LEGITIMASI PUTUSAN PENGADILAN INDONESIA SEBAGAI SUMBER HUKUM MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM PEMBENTUKAN HUKUM INTERNASIONAL Eka An Aqimuddin
Judex Laguens Vol 1 No 2 (2023)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.1.2.8.2023.205-242

Abstract

Penelitian selama ini lebih banyak melihat pengadilan Indonesia dalam menerapkan hukum internasional. Padahal, pengadilan Indonesia juga dapat berperan untuk membentuk hukum internasional melalui Mahkamah Internasional (MI) sebagai sumber hukum yang digunakan oleh MI. Artikel ini ingin menjawab dua permasalahan utama mengenai kemungkian putusan pengadilan Indonesian digunakan sebagai sumber hukum bagi MI dalam pembentukan hukum internasional. Permasalahan pertama adalah secara praktik, MI memiliki peran dalam pembentukan hukum internasional. Sumber hukum yang dapat digunakan oleh MI yaitu berasal dari putusan pengadilan domestik. Kedua, putusan pengadilan Indonesia memiliki kemungkinan untuk digunakan sebagai sumber hukum oleh MI dalam pembentukan hukum internasional. Carnya melalui jalur informal yaitu legitimasi, yang diperoleh berdasarkan pengakuan atas putusan pengadilan Indonesia oleh negara lain. Legitimasi dapat diwujudkan melalui perbaikan secara sistem dan struktur lembaga peradilan, referensi putusan pengadilan Indonesia berbahasa internasional, penguasaan hakim atas hukum adat dan hukum internasional dan mendorong partisipasi hakim Indonesia untuk menjadi hakim di MI.