Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KAJIAN PANCASILA DALAM PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR TENTANG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BERGULIR PROVINSI JAWA TIMUR Armiwulan, Hesti; Simanjuntak, Yoan Nursari; Siwu, Sonya Claudia; Wada, Igam Arya
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 1 (2021): VOLUME 1 ISSUE 1, APRIL 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i1.7

Abstract

Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang menjadi penuntun hukum. Posisi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta dasar filosofis negara Republik menegaskan bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menentukan bahwa Peraturan Gubernur juga merupakan peraturan perundang-undangan. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur adalah kebijakan yang dikeluarkan sebagai dasar pelaksanaan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memberikan modal kerja dan investasi kepada masyarakat Jawa Timur agar dapat memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sesuai ketentuan dan norma yang berlaku. Dana bergulir modal kerja dan investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebutkan menjadi penggerak roda perekonomian Jawa Timur. Kebijakan dibidang ekonomi yang diwujudkan dalam bentuk Peraturan Gubernur tidak cukup hanya dinilai atau digunakan sebagai dasar hukum atau legitimasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait pengalokasian penggunaan APBD, namun juga harus dianalisis norma atau substansi Peraturan Gubernur tersebut apakah telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan juga asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pelaksanaan Pengangkatan Kembali Jabatan Notaris Pasca Menjalani Sanksi Pemberhentian Sementara Wibisono, Richard Angling; Armiwulan, Hesti
UNES Law Review Vol. 7 No. 4 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i4.2425

Abstract

Penulisan ini membahas pengangkatan kembali bagi jabatan Notaris yang telah menjalani sanksi pemberhentian sementara mengenai ketidaksesuaian UUJN dengan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 terkait pengangkatan kembali Notaris yang telah menjalani sanksi pemberhentian sementara serta akibat hukum akta yang dibuat Notaris yang telah menjalani sanksi pemberhentian sementara namun belum dilakukan pengangkatan kembali. Perihal pengangkatan kembali Notaris yang telah menjalani sanksi pemberhentian sementara terdapat ketidaksesuaian karena UUJN menentukan dilaksanakan pengangkatan kembali sedangkan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 tidak ada mengatur terkait hal tersebut, terjadi kekosongan hukum dan tidak menjamin kepastian hukum. Akibat hukum akta yang dibuat Notaris yang belum melakukan pengangkatan kembali maka keabsahan akta tersebut patut dipertanyakan. Akta itu tetap sah hingga adanya pihak yang mempermasalahkan dan menjadi tidak sah dan berkekuatan dibawah tangan karena belum dilakukan pengangkatan kembali sehingga tidak berwenang menjalankan jabatan Notaris.
Artificial Intelligence and Its Challenges To Elections In Indonesia: A Legal Analysis Armiwulan, Hesti; Rahman, Rofi Aulia; Prabowo, Valentino Nathanael; Hajdú, József
Jambura Law Review VOLUME 6 NO. 2 JULY 2024
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33756/jlr.v6i2.24243

Abstract

The improper utilization of AI technology poses difficulties to democracy, particularly the growing threat of unjust elections, exemplified by the deployment of bot accounts and deep fakes during electoral processes. Hence, it is crucial to build a strong and comprehensive framework to regulate the utilization of AI technology in Indonesia's political process. This article analyzes four main topics: (a) the advancement of AI technology and its connection to elections; (b) the influence of AI technology on election principles; (c) the pressing need for regulating AI in elections; and (d) the possibilities and difficulties of regulating AI technology within Indonesia's legal framework. The paper employs doctrinal legal research to examine the necessity of regulating AI technology in the context of conducting elections, taking into account the constitutional framework, established principles, and democratic election norms. The result shows that irresponsible use of AI technology remains a menace to democratic election ideals, and Indonesia must establish adequate legal mechanisms to tackle the problems stemming from the improper use of AI technology in the political process. The regulation of AI technology can be initiated by introducing a bill specifically focused on artificial intelligence (AI). This process should also involve the synchronization and harmonization of election rules, including election laws, laws governing the election of governors, regents, and mayors, laws concerning political parties, and other implementing regulations such as those established by the General Election Commission and the Election Supervisory Board.
Prinsip Keadilan Bagi Ahli Waris Yang Menjadi Pemegang Hak Atas Tanah Absentee Heryanto, Fendy; Armiwulan, Hesti
UNES Law Review Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v8i1.2454

Abstract

Salah satu program dari landreform adalah larangan pemilikan tanah secara absentee, peraturan pelarangan tersebut diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 dimana pemegang hak atas tanah absentee yang bertempat tinggal diluar kecamatan tempat letak tanahnya, dalam jangka waktu 6 bulan wajib mengalihkan hak atas tanahnya kepada orang lain di kecamatan tempat letak tanah itu atau pindak ke kecamatan letak tanah tersebut. Hal tersebut berlaku juga bagi ahli waris yang menjadi pemegang hak atas tanah absentee karena pewarisan dimana ahli waris harus mengalihkan tanah tersebut dalam waktu 1 tahun. Permasalahan yang dibahas adalah apakah pelarangan kepemilikan tanah absentee karena pewarisan masih relevan dan bagaimana prinsip keadilan bagi ahli waris yang menjadi pemegang hak atas tanah absentee. Hasil kesimpulan menyatakan bahwa pelarangan tanah absentee karena pewarisan masih relevan, namun kewajiban pengalihan tanah absentee karena berbeda kecamatan sudah tidak relevan. Kemudian berdasarkan teori keadilan Kewajiban mengalihkan tanah karena berbeda domisili dalam aturan pelarangan kepemilikan tanah absentee seharusnya tidak lagi diberlakukan bagi ahli waris, karena pewarisan merupakan peristiwa hukum, sehingga ahli waris yang memperoleh hak atas tanah tersebut tidak perlu mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada orang lain yang berada di kecamatan letak tanah itu, karena ahli waris memiliki hak penuh atas hak atas tanah yang diperoleh dari pewarisan seperti pengecualian yang diberikan kepada pensiunan pegawai negeri sipil.