p-Index From 2021 - 2026
0.983
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Justicia Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA : DI PT. CANTYA KARYA BREEDING FARM – JAPFA COMFEED Yudo Kusmianto; Tri Susilowati
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12107

Abstract

Penelitian membahas masalah Pemutusan hubungan kerja dan segala aspeknya seolah-oleh menjadi bagian dari hidup kita. Dalam berbagai kasus, pemutusan hubungan kerja sering menimbulkan banyak masalah. Lemahnya kedudukan pekerja serta kuatnya serta peranan kedudukan pengusaha/pemberi kerja, menjadikan pemutusan hubungan kerja dilakukan secara tidak adil dan sewenang-wenang. Ketidak adilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pengusaha/pemberi kerja inilah yang oleh sebagian besar pekerja berusaha untuk melawan. Perlawanan pekerja terhadap pengusaha/pemberi kerja ini harus dilakukan dengan cara-cara yang benar, yaitu suatu bentuk aksi perlawanan dengan selalu berpegang teguh pada norma-norma hukum yang berlaku. Undang-undang yang mengatur tentang tenaga kerja, dimana didalamnya juga diatur tentang pemutusan hubungan kerja pada umumnya adalah undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan yang diperbaruhi dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003. Peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang pemutusan hubungan kerja di Pabrik swasta termasuk di dalamnya adalah undang-undang nomor 12/1964 yang dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 diatur tersendiri BAB XIX dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep 150/Men/2000 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja dan Penetapan uang pesangon, uang penghargaan, masa kerja dan ganti kerugian di Pabrik. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini meliputi pelaksanaan pemutusan hubungan kerja dan perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha/pemberi kerja. Penelitian yang dilakukan dalam penyusunan skripsi ini adalah dengan cara penelitian kepustakaan. Data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian disusun secara sitematis dan analisis secara kualitatif. Sebagai dasar pijakan dalam membahas permasalahan yang ada, maka digunakan teori tentang perjanjian kerja. Hubungan kerja, kedudukan pekerja dan pengusaha/pemberi kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha/pemberi kerja, pemutusan hubungan kerja. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan ternyata : pemutusan hubungan kerja merupakan upaya terakhir yang harus ditempuh bila perundingan antara pekerja dan pengusaha/pemberi kerja tidak tercapai kesepakatan, dan hubungan antara pemutusan hubungan kerja dengan perjanjian kerja sangat erat sekali mengingat akhir dan putusnya hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja dengan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DITINJAU BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 28/PID.SUS-ANAK/2020/PN/MRE Faishal Rachman Marasabessy; Tri Susilowati
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12204

Abstract

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Pasal 1 angka 1 Anak adalah seseorang yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Narkotika merupakan zat atau obat dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (“UU Narkotika”) mengatur sanksi bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran, dan jumlah narkotika.  Setelah diadakan pembahasan terhadap permasalahan yang ada maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 59 yang berarti perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika sangat diperlukan karena mengingat kekhususan mental dan kejiwaan yang dimiliki anak-anak sangatlah berbeda dengan orang dewasa. Perlindungan hukum ini sangat penting dilakukan guna untuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan hukum dapat diterapkan melalui diskresi Polri maupun Putusan Pengadilan dimana sanksi tindakan pelaku tindak pidana narkotika anak dapat sembuh secara fisik maupun mental tanpa harus dituntut sanksi pidana.
Komparasi Hukum Status Hak Anak Angkat Terhadap Harta Warisan (Tinjauan Dari Hukum Perdata Dan Hukum Islam) Endah Sulistyo; Tri Susilowati
Justicia Journal Vol. 13 No. 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v13i1.13102

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pengangkatan anak menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata, serta mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum dan hak anak angkat dalam pembagian harta waris menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata. Dalam metode penelitian ini, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data pustaka (Library Research) dimana penelitian yang dilakukan oleh peneliti untuk mendapatkan bahan hukum sekunder. Bahan Hukum Sekunder yaitu bahan hukum yang didapatkan dengan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, karya tulis, serta data yang didapatkan dari penelusuran melalui media internet atau media lain. Bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis secara interpretatif baik secara dramatikal maupun secara analitik. Uraian terhadap hasil penelitian yang akan peneliti paparkan adalah sebagai berikut: Pertama, adalah prosedur pengangkatan anak menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata adalah dilakukanlah pengangkatan anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi mereka. Kedua, kedudukan hukum pengangkatan anak terhadap pemberian harta peninggalan pewaris menurut kompilasi hukum islam dan hukum perdata adalah anak yang diadopsi secara sah melalui putusan pengadilan kedudukannya adalah sama dengan anak kandung, sehingga yang bersangkutan berhak mewarisi harta peninggalan orang tuanya, sedangkan menurut hukum Islam pengangkatan anak tidak membawa akibat hukum dalam hal hubungan darah, hubungan wali-waliah dan waris-warisan dengan orang tua angkat, meskipun begitu ahli waris tersebut tetap menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya. Dengan demikian, anak adopsi tidak mewarisi harta peninggalan orang tua angkatnya.
ANALISIS YURIDIS HAK DAN PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 310/PDI.SUS/2022/PN.Mojokerto Farhan Oky Setyawan; muhammad andri; Tri Susilowati
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14101

Abstract

Dalam kehidupan masyarakat banyak sekali dijumpai kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Banyak motif yang menyebabkan terjadinya kekerasan tersebut, misalnya karena faktor kecemburuan, ekonomi, perselingkuhan, suami pengangguran, sosial budaya, istri pembangkang dan lain sebagainya, kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi karena adanya kesalahpahaman antara suami dan istri. Tujuan penelitian ini antara lain: Mendeskripsikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tentang kekerasan dalam rumah tangga nomor 310/Pdi.Sus/2022/PN.Mojokerto dan Mendeskripsikan efektivitas putusan pengadilan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri sesuai putusan pengadilan nomor 310/Pdi.Sus/2022/PN.Mojokerto. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yang didapatkan sebagai berikut: Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 310/PDI.SUS/2022/PN.Mojokerto terdiri dari Saksi (korban) kekerasan dalam rumah tangga mengajukan tuntutan kepada pengadilan, Keterangan terdakwa dalam melakukan kekerasan dalam rumah tangga di pengadilan Pertimbangan Majelis Hakim dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Efektivitas putusan pengadilan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pihak suami terhadap pihak istri sesuai dengan putusan pengadilan nomor 310/Pdi.Sus/2022/Pn.Mojokerto antara lain: Menjalankan Kebijakan Sesuai Kaidah Hukum, Bersinergi dengan aparat hukum, Memberikan Fasilitas Hukum, Memberikan Kesadaran Tentang Hukum Kepada Masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Pertimbangan Majelis Hakim laporan tindak kekerasan terdakwa dalam rumah tangga yang dilakukan sesuai dalam pasal 5 huruf a terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum, kemudian hasil penyelidikan luka lebam dan rasa sakit yang dialami saksi (korban) berdasarkan surat Visum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Nomor 353/3094/416-207/2022 dengan kesimpulan ditemukan memar pada kedua lengan atas, paha atas dan paha bawah setelah pasien mendapatkan perawatan pasien dipulangkan. Dalam perkara ini terhadap terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah. Efektivitas putusan pengadilan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri sesuai putusan pengadilan nomor 310/Pdi.Sus/2022/Pn.Mojokerto. Ada beberapa faktor terkait yang menentukan proses penegakan hukum, yaitu substansi hukum, kultur hukum dan struktur hukum.
PERAN JAKSA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Noer Diana Errika; Muhammad Andri; Tri Susilowati
Justicia Journal Vol. 14 No. 1 (2025): Maret 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v14i1.14110

Abstract

Dengan adanya peran Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang tidak terlepas dari beberapa ketentuan hukum yang berlaku seperti sebelum dilakukannya penunututan, Kejaksaan melakukan upaya penyelidikan hingga pemeriksaan tersangka. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan wewenang Jaksa dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan undang-undang yang berlaku, serta mengetahui faktor yang menghambat Jaksa dalam melaksanakan wewenangnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan kepustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran Jaksa dalam perkara tindak pidana korupsi mencakup fungsi sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut (Pasal 26 UU Nomor 31 tahun 1999), serta pelaksana putusan pengadilan (eksekutor). Wewenang yang dimiliki Jaksa adalah dapat melakukan tindakan hukum seperti melakukan penyadapan, penyitaan, penahanan, dan penangkapan (Pasal 7 ayat (1) KUHAP). Adapun hambatan yang dihadapi Jaksa berupa hambatan internal yang meliputi kualitas sumber daya manusia dan birokrasi yang kompleks, serta hambatan eksternal yang berupa intervensi politik dan stigma negatif dari masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan sistem pencegahan tindak pidana korupsi agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal, serta perlunya pembaruan sistem hukum yang terfokus pada pencegahan korupsi dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan asas-asas yang berlaku.
Diversi Sebagai Aplikasi Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia tri susilowati
Justicia Journal Vol. 1 No. 1 (2012): VOL 1 NO.1 (2012) September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

As we know, that there is a real act of dr aspect there is no difference between criminal do not minors with criminal offenses committed by adults. Which can distinguish between the two is on the perpetrators themselves.The difference involves the question of motivation for their actions. Judging from the motivation to do a crime, in general, a child who commits an offense is not based on the motivation of evil (evil mill / evil mind) who came dr child itself.On the basis of that, children who deviate from social norms, to their understanding as the "bad boy" or the term "Juvenil Deliquency".Based on UU No. 11 Year 2012 on the Criminal Justice System Son, so that the child's dignity as human beings; then the child should be given special protection, especially protection law in the juvenile justice system.Therefore, in order to children in conflict with the law (ABK) can be well protected, then one of them different ways of treatment pursued through the Restorative Justice Diversion process.
Peranan Identifikasi Tes Dna Sebagai Alat Bukti Terhadap Sistem Perkara Pidana tri susilowati
Justicia Journal Vol. 4 No. 1 (2015): Vol. 4 No. 1 (2015): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Law is a written rule as a means to achieve the goal, which is to create an atmosphere of secure,peaceful, orderly, and prosperous. By because the law must involve along with the development ofsociety, Science and technology the changes in people’s live, affects all elements relating to the law,including the creation of rules of law, application of the law, and law enforcement, etc.One specific thing is the increasing incident of criminal matters, good quality, quantity, or modusoperandi. It thus should be able to function protective, must be balanced by the quality andresponsibility of the State as protector and public servant.Efforts to control and eradicate criminal incident, the State is obliged to carry out preventive andrepressive action. Both of the efforts must be implemented in a balanced way, in order to create, orderwith in the community. One effort that is emphasized is the repressive efforts, these efforts taken sothat the legal function as protectors of the people of the event that was about to rape her can beenforced.In the effort repressive, such as is done by applying the proof of the events Criminal Case, which isbased on the existing rules of positive law, in order to ensure the dignity and human dignity, theprotection of Human Rights, in particular to the perpetrators of criminal events, Related to the evidence,the law of criminal procedure adheres to the system of proof under the law is negative (negativewettelijk bewijs theories). Therefore, the guilt of the accused before the court is determined by thejudge’s convictionThe provision relating to evidence and legal evidence, in the process of proving a criminal casebased on the Code of Criminal Procedure, and other legislations. Linkage general rules with specific rulesmentioned above, as a consequence of the development of criminal law (criminalization).Along with the development of science and technology today, cause a shift of Science andTechn0ology, in an effort to identification of the victim and shifted to the Dactiloskopi Sciences toMedical Science B-DNA structure.The use of the science related to the experts who testified based on his expertise has value thestrength of evidence is a loose, non-binding and determine, judges can use when deemed necessaryaccording to the provisions of the Act. In practice, associated with things that are special, to clarify aparticular issue, the judge asked for assistance to the experts, who have special expertise in the field, inorder to understand the problems of technical and specific nature that are not controlled by the judge.When the judge faces the problems related to the absence of the identity of the victim, the judgecan use DNA testing of evidence. DNA tests, presence in court is required to assist judge inunderstanding the things that are technical and scientific correlated as evidence from expertstestimonies, letters, and instructions by the judge in order to strengthen his faith in order to find thematerial truth.Should legislative policy for creation of the Book of the Law of Criminal Procedure in the future,defined the formulation of clauses that regulate expressly qualified an expert and legal evidence, alongwith the development of science and technology, so as to overcome the constraints in criminalproceedings.Law enforcement should not only emphasize the rule of law, but shifted in the benefit of law, inline with the objective of criminal law to seek the material truth.
Euthanasia Dalam Tinjauan Aspek Hak Asasi Manusia tri susilowati
Justicia Journal Vol. 5 No. 1 (2016): VOL 5 NO.1 (2016) September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

With the development in the field of medicine, is not impossible to contain the thorny and complex issue which through knowledge and medical technology is very current, diagnosis of a disease can be more perfect, more immediate treatment can penyakitpun eefektif. With modern medical equipment, then the pain a person can diperingann seseorangpun life can be extended for a certain period of time by installing a "Respirator", even when the calculation of a person's death disease patients can be more precise.The problems that arise from such diverse medical technology advances, one of them is euthanasia. Euthanasia means the act, ending the life of someone who according to medical science will not sembuhlagi, or death actively facilitate actions, whether conducted by delivering pain medication overdose or with the tools necessary in maintaining the patient's life.Sedanglkan Passive euthanasia is given as an act of medical termination of patient effort. Of the two types of euthanasia mentioned above, in terms of Indonesian positive law was contrary to the 1945 Constitution, if the terms of Human Rights (HAM) is also contradictory premises n nature ofGodAlmighty.
Faktor-Faktor Yang Mendorong Anak Melakukan Tindak Pidana Perkosaan tri susilowati
Justicia Journal Vol. 7 No. 1 (2018): VOL 7 NO.1 (2018) September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/yusticia.v7i1.293

Abstract

Faktor yang mendorong anak sebagai pelaku tindak pidana perkosaan ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku perkosaan menurut hukum positif saat ini sesuai dengan aturan yang ada. Undang-Undang telah memberikan perlindungan hukum kepada anak sebagai pelaku berdasarkan Konvensi Internasional adalah Deklarasi tentang Hak Asasi Manusia (Universal of Human Right), Peraturan Minimum Standart Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Administrasi Peradilan Pidana Bagi Anak Peradilan Anak (The Beijing Rule), Pedoman Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Remaja Tahun 1990 (United Nation Guidlines forthe Preventive of Juvenile Deliquency, “Riyad Guidelines Resolusion”). Sedangkan Perlindungan Hukum secara Nasional adalah Undang-Undang No 4 tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asassi Manusia, dan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Hukuman yang diberikan berupa pidana penjara dan denda yang diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dimana didalamnya diberlakukan Restoratif Justice. Temuan penelitian ini untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi anak untuk melakukan tindak pidana perkosaan, bagaimana kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan peradilan pidana anak, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak khusus pelaku tindak pidana perkosaan.
Rekonstruksi Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Berbasis Keadilan tri susilowati
Justicia Journal Vol. 9 No. 1 (2020): VOL 9 NO.1 (2020) September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang Rekonstruksi Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Berbasis Keadilan ini bertujuan untuk membangun kembali penegakan hukum pidana bagi anak sebagai pelaku perkosaan menurut hukum positif saat ini. Penelitian ini dilatar-belakangi oleh maraknya kasus perkosaan yang dilakukan anak dibawah umur akibat adanya beberapa kelemahan dalam perlindungan terhadap anak sebagai pelaku, sehingga perlu dilakukan rekonstruksi berbasis hukum positip dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat diperlukannya masukan bagi para penegak hukum tentang teori baru dalam penegakan hukum pidana materiil dalam membentuk peradilan anak di masa yang akan datang, khususnya tentang perlindungan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana perkosaan. Paradigma penelitian ini adalah konstruktivisme. Jenis penelitiannya adalah penelitian Hukum Normatif (legal research) dan penelitian hukum sosiologi (socio legal research). Sifat penelitian ini adalah Preskripstif-Teoritik dan Perspektif-Terapan. Pendekatan penelitian dilakukan secara statute approach dengan metode deduksi dan induksi. Teknik pengumpulan datanya dilaksanakan dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara, dan analisis datanya dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Temuan yang dihasilkan dari penelitian ini adalah: (1) Perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana perkosaan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dalam pelaksanaannya disamakan dengan anak sebagai pelaku tindak pidana pada umumnya, dengan diberlakukannya asas restorative justice sehingga pidana yang dijatuhkan sangat ringan sekali, (2) Kelemahan-kelemahan perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana perkosaan adalah: ringannya pidana yang diterima oleh pelaku tindak pidana perkosaan ini tidak membuat efek jera, baik pada pelaku maupun anak yang berpotensi untuk melakukan tindak pidana perkosaan yang lain, (3) Rekonstruksi perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana perkosaan yang berbasis hukum positip dalam sistem hukum pidana di Indonesia kedepan dengan dua cara yaitu melalui rekonstruksi nilai dan rekonstruksi hukum, yaitu dengan merekonstruksi Pasal 7 dan Pasal 96 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.