Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan serta pengaruh variabel makroekonomi terhadap jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi selama periode 2010–2023. Variabel yang dianalisis meliputi upah minimum provinsi, tingkat pengangguran, indeks pembangunan manusia (IPM), dan jumlah penduduk. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif untuk menggambarkan perkembangan masing-masing variabel, serta regresi linear berganda dengan bantuan SPSS 22 untuk menguji pengaruhnya terhadap jumlah penduduk miskin. Hasil analisis menunjukkan bahwa selama periode penelitian, upah minimum provinsi tumbuh rata-rata sebesar 9,63%, pengangguran 1,89%, IPM 0,94%, jumlah penduduk 1,35%, dan jumlah penduduk miskin sebesar 0,66% per tahun. Secara parsial, hanya upah minimum provinsi dan IPM yang memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah penduduk miskin. Sementara itu, tingkat pengangguran dan jumlah penduduk tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Namun, secara simultan keempat variabel tersebut secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi, dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 69,30%. Temuan ini menunjukkan pentingnya kebijakan peningkatan upah minimum dan pembangunan manusia dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut.