This study was conducted to measure performance using the principles of Good Corporate Governance (GCG), which is operationally based on legal foundations or regulations of a sharia nature based on the Qur’an and The Hadith of the Prophet. The research was conducted qualitatively by describing the facts and information available in the field. Data source were obtained from observations and interviews with employees working in the institution. Furthermore, this research was conducted at one of the government office, namely the Population and Civil Registration Office (DUKCAPIL) in Bukittinggi City, West Sumatera. Based on the research results, it shows that each of the GCG Principles has been applied at the DUKCAPIL Office in Bukittinggi. The GCG principles include transparency where the vision, mission and products as well as risk management, have been well implemented and published through the DUKCAPIL office Website. Accountability in the form of sustainable performance managed in accordance with applicable regulations. Responsibility which includes compliance with applicable laws as stated in PBI Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 concerning the implementation of GCG for each government office, as well as social responsibility to the general public. Independence, meaning managing professionally and without any conflicts of interest while avoiding pressure from any party. Fairness and equality in fulfilling the stakeholders’ rights arising from applicable laws and regulations, and also receiving equal treatment without discrimination in accordance with the applicable laws and regulations. Abstrak Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengukur kinerja dengan menggunakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi operasionalnya tetap berlandaskan dengan dasar-dasar hukum, atau peraturan-peraturan yang sifatnya syari’ah dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis Nabi. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan mendeskripsikan fakta-fakta dan keterangan yang ada di lapangan. Sumber data diperoleh dari wawancara kepada pegawai yang bekerja di instansi tersebut. Selanjutnya, penelitian ini dilakukan pada salah satu Lembaga Aparatur Negara yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap prinsip-prinsip GCG telah diterapkan pada Dinas DUKCAPIL Kota Bukittinggi. Adapun prinsip-prinsip GCG itu meliputi Keterbukaan (transparency) yakni visi, misi dan produk-produk serta pengelolaan resiko sudah diterapkan dengan baik dan dipublikasikan melalui website Dinas DUKCAPIL Kota Bukittinggi, pertanggungjawaban (accountability) berupa kinerja yang berkesinambungan sudah dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanggung jawab (responsibility) meliputi kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dalam aturan PBI No. 11/33/PBI/2009 tanggal 07 Desember 2009 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bagi setiap Dinas yang bersifat kenegaraan serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat umum, independen (independency) ini berarti mengelola secara profesional dan tanpa ada benturan kepentingan serta dapat menghindari tekanan kepentingan dari pihak mana pun, kewajaran dan kesetaraan (fairness) dalam memenuhi hal-hak stakeholders yang timbul berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku