Sudarto Sudarto
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search
Journal : IBLAM Law Review

ANALISIS YURIDIS TERHADAP 2 (DUA) PUTUSAN YANG BERBEDA DALAM PERKARA PERDATA TINGKAT BANDING NOMOR 161/PDT/2022/PT.DKI Wiryawan, Hadi; Zein, Subhan; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.496

Abstract

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan Peradilan guna menegakan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila. Keputusan pengadilan harus mencerminkan tiga unsur, yakni keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dalam perkara nomor 161/PDT/2022/PT DKI bagaimana bisa terjadi timbulnya dua putusan yang berbeda dalam nomor perkara tersebut, Adapun yang menjadi tujuan dalam tesis ini untuk mengetahui dan memahami serta mengkaji sebuah putusan banding agar terciptanya putusan yang berkualitas dan tidak membingungkan para pihak, Dalam melakukan penelitian penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, fokus pada penelaahan terhadap regulasi hukum yang berlaku hasil dari penelitian ada beberapa unsur temuan yang dapat disimpulkan, di duga tidak telitinya pihak panitra dalam menyalin hasil musyawarah dan berita acara persidangan dalam sebuah Salinan putusan resmi dalam perkara aquo, sistem monitoring dan pengawasan tidak berjalan maksimal serta dilakukan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur Mahkamah Agung Tahun 2022, panjangnya waktu dalam proses penanganan dan pemeriksaan perkara di pengadilan (Pengadilan Tinggi) berpotensi membuka peluang terjadinya penyalahguaan wewenang. Dalam penulisan ini penulis memberikan saran, agar suatu perkara dapat terselesaikan secara efektif dan efisien di perlukan pengaturan manajemen yang tepat, Pelaksanaan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang di keluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2022 dan dijadikannya perkara nomor 161/PDT/2022/PT DKI di jadikan bahan pembelajaran agar tidak terulang kembali.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI PADA PERKARA NOMOR: 049/BAKTI-ARB-R/11.2021 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Simanjuntak, Setia Magdalena; Darwis, Nurlely; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.497

Abstract

Kurangnya informasi dan edukasi masyarakat terhadap perdagangan berjangka komoditi dan oknum-oknum di Pialang Berjangka yang bertindak tidak sesuai dengan peraturan perdagangan berjangka komoditi membuat banyaknya pengaduan nasabah yang diterima oleh Bappebti sehingga stigma negatif terhadap Perdagangan berjangka komoditi di Indonesia masih lazim berkembang di masyarakat. Tesis ini berjudul " “Analisis Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Perdagangan Berjangka Komoditi pada Perkara Nomor: 049/Bakti-Arb-R/11.2021 berdasarkan Undang-Undang nomor 30 Tntang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa” yang membahas penyelesaian sengketa Perdagangan Berjangka komoditi di Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum terkait implementasi peraturan dan ketentuan hukum normatif yang memfokuskan objek kajian pada perilaku masyarakat dan peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat dengan studi kasus Putusan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Risma Ida Dameria Nasution Melawan PT. Kontak Perkasa Futures. Dalam kasus penyelesaian sengketa yang di mana arbiter memutus dengan PT. Kontak Perkasa Futures telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pergantian kerugian sebesar 15% kepada Risma Ida Dameria Nasution.
Pertanggung Jawaban Hukum Wakil Pialang Berjangka Dalam Perspektif Hukum Indonesia Nurwanto; Sinaga, Niru Anita; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.498

Abstract

Seiring berkembangnya zaman dan taraf hidup dalam perekonomian dunia, hal ini juga menjadi salah satu faktor yang mendorong minat investasi di masyarakat kelas menengah-atas khususnya dalam bidang perdagangan berjangka komoditi. Perdagangan Berjangka Komoditi, yang selanjutnya disebut Perdagangan Berjangka adalah segala sesutau yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka. Wakil Pialang Berjangka adalah warga negara Indonesia dalam bentuk orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Pialang Berjangka melaksanakan sebagian fungsi Pialang Berjangka. Ruang lingkup Wakil Pialang Berjangka dalam menjalankan fungsi Pialang Berjangka adalah dalam pelaksanaan kegiatan usaha Pialang Berjangka dilakukan oleh seorang Wakil Pialang Berjangka yang telah memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Tanggung jawab kontraktual merupakan beban moral yang lahir dari suatu hubungan kontraktual, maka tidak demikian dengan tanggung jawab yang lahir dari suatu perbuatan melawan hukum. Maka dalam terminologi hukum dengan tanggung jawab sesungguhnya adalah beban yang harus dipikul seseorang karena ia telah tidak memenuhi kewajibannya baik kewajiban yang disepakati dalam kontrak ataupun kewajiban yang telah ditentukan oleh hukum baik hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis.Dalam rangka memberikan perlindungan kepada Nasabah, Pialang Berjangka wajib terlebih dahulu menyampaikan Dokumen Keterangan Perusahaan kepada Nasabah. Pialang Berjangka juga wajib menjelaskan segala risiko yang mungkin dihadapi Nasabah sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.
HUKUM PEMBERIAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PENUMPANG DALAM KECELAKAAN PESAWAT UDARA SIPIL INDONESIA DAN KEWAJIBAN ASURANSI OLEH MASKAPAI PENERBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANG Dewi, Anggraeni Rosliana; Gultom, Potler; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.499

Abstract

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum maskapai penerbangan terhadap penumpang dalam kecelakaan pesawat udara sipil di Indonesia, dengan fokus pada kewajiban asuransi yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri penerbangan dan meningkatnya permintaan jasa transportasi udara, perlindungan terhadap penumpang menjadi isu yang sangat penting, khususnya terkait dengan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan pesawat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan yang mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan serta pelaksanaan ganti rugi bagi penumpang yang mengalami kematian, cedera, atau kerugian lainnya akibat kecelakaan penerbangan. Penelitian ini juga menyoroti peran asuransi dalam mengurangi risiko serta tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian klaim, termasuk kendala yang sering kali menyebabkan ketidakpuasan penumpang. Metodologi yang digunakan bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis normatif, berdasarkan studi peraturan perundang-undangan dan wawasan praktis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kewajiban asuransi telah diatur, terdapat celah signifikan dalam penegakan klaim ganti rugi penumpang yang sering merugikan mereka. Hal ini menekankan perlunya kerangka hukum yang lebih kuat dan mekanisme yang lebih baik untuk memastikan hak-hak penumpang terlindungi secara memadai, serta agar klaim asuransi dapat diproses secara efisien dan adil.
Tinjauan Hukum Terhadap Peran Advokat Dalam Pendampingan Tersangka Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Umum (Studi Kasus Pada YLBHK-DKI) Martin, Reynaldo; Lumban, Selamat; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.500

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami Peran Advokat Dalam Proses Pendampingan Hukum Ditingkat Penyidikan Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hasil penelitian ini, Terhadap peran advokat dalam melakukan pendampingan hukum ditingkat penyidikan yang ditinjau dari ketentuan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana khususnya dalam ketentuan Pasal 115 KUHAP, dimana advokat hanya dapat mengikuti jalannya pemeriksaan, tetapi hanya melihat saja, mendengar jalannya pemeriksaan, karena dalam hal ini penasehat hukum yang peranannya pasif dalam proses penyidikan dikurangi lagi semakin pasif dalam hal tindak pidana terhadap keamanan negara. Dengan pembatasan di dalam ketentuan Pasal 115 KUHAP bahwa peranan advoakat atau penasehat hukum hanya melihat dan mendengar jalannya proses penyidikan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan-Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) merupakan lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan pengadilan dalam menjalankan program bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma ataupun gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Ketua YLBHK-DKI mengatakan bahwa pada tahun 2022 ada sebanyak 156 kasus tindak pidana yang telah ditangani baik itu kasus narkoba, cabul, pencurian maupun kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Maka berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan tujuan Untuk mengetahui pelaksanaan pemberian bantuan hukum cuma-cuma yang dilakukan oleh YLBHK DKI terhadap perkara tindak pidana dalam rangka penegakan hukum di Wilayah Jakarta. Strategi sebagai sebuah perencanaan terdahulu secara sadar dan sengaja mendahului berbagai tindakan yang akan dilakukan, yang kemudian dikembangkan dan diimplementasikan agar mencapai suatu tujuan. Teori yang digunakan adalah teori penegakan hukum dan konsep bantuan hukum cuma-cuma. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menganalisa data primer.
ANALISIS YURIDIS HAMBATAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Widiastuti, Restu; Zein, Subhan; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i3.501

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fokus utama penelitian ini adalah membandingkan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan penyidikan oleh pihak kepolisian, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul dalam proses penyidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa perbedaan utama dalam penyidikan yang dilakukan oleh BNN dan kepolisian terletak pada kewenangan serta efektivitas koordinasi antara kedua institusi tersebut. Selain itu, hambatan signifikan yang dihadapi penyidik meliputi kurangnya anggaran, kompleksitas teknik peredaran narkotika, dan tantangan dalam pembuktian status pengguna narkotika sebagai korban atau pecandu. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi dan kerja sama antara BNN dan kepolisian, serta optimalisasi sumber daya yang tersedia guna meningkatkan efektivitas penyidikan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
UPAYA HUKUM KASASI TERHADAP PUTUSAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 23/PUU-XIX/2021 Pratama, Ryan; Gaol, Selamat Lumban; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.503

Abstract

Apabila terdapat kesalahan dalam putusan majelis hakim di pengadilan niaga dalam perkara yang dimulai dengan permohonan pengajuan PKPU oleh kreditor, upaya hukum kasasi yang tersedia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 dapat memberikan keadilan bagi debitor sebagai pihak yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan kasasi. Hal ini memungkinkan majelis hakim untuk meninjau kembali fakta-fakta dan penerapan hukum yang telah dilakukan di pengadilan niaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut mengenai pengaturan upaya hukum kasasi terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta bagaimana penerapannya dalam praktik peradilan di Indonesia setelah putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kasasi terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021, yang dikeluarkan pada 15 Desember 2021, menyatakan bahwa Pasal 235 ayat (1) dan Pasal 293 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai sebagai "diperbolehkannya upaya hukum kasasi terhadap Putusan PKPU yang diajukan oleh kreditor dan ditolaknya tawaran perdamaian dari debitor". Dalam praktik peradilan, upaya hukum kasasi ini diharapkan mencerminkan keadilan bagi debitor dan kreditor dalam proses PKPU. Hasil penelitian ini juga merekomendasikan pembentukan peraturan baru terkait penundaan kewajiban pembayaran utang dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan Menteri Hukum dan HAM
KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK BEKAS BARAT (EIGENDOM VERPONDING) SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA Munthe, Donny Markas Sahputra G.; Gaol, Selamat Lumban; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.505

Abstract

Eigendom verponding adalah hak atas tanah yang berasal dari hak-hak barat yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, eigendom verponding ini dikonversi menjadi hak milik, namun dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan kepemilikan tanah hak milik bekas eigendom verponding berdasarkan perundang-undangan Indonesia serta bagaimana status kepemilikan tanah tersebut setelah diberlakukannya UU No. 5/1960 berdasarkan praktik peradilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kepemilikan tanah hak milik bekas eigendom verponding diatur dalam KUH Perdata, UU No. 5/1960, dan peraturan pelaksanaan lainnya. Undang-undang ini dimaksudkan untuk menyatukan dan menyederhanakan hukum agraria nasional melalui konversi hak atas tanah lama menjadi hak yang sesuai dengan ketentuan baru. Berdasarkan praktik peradilan, seperti yang terlihat dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 413/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel., Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 331/Pdt/2020/PT.DKI, dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 594 PK/Pdt/2022, konversi ini memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan peraturan baru dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan menteri untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi hak milik bekas barat (eigendom verponding).
ANALISIS YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU TIDAK DIDAMPINGI PENERJEMAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA Suwoto, Hadisubroto; Darwis, Nurlely; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.508

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan pembuktian keterangan saksi penyandang disabilitas tunarungu dalam proses peradilan pidana tanpa didampingi penerjemah. Fokus utama penelitian adalah mengkaji apakah keterangan saksi tunarungu memiliki nilai yang setara dengan saksi normal serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses peradilan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, khususnya Pasal 168 KUHAP dan Pasal 27 UUD 1945. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara hukum penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di hadapan hukum, tanpa penerjemah bahasa isyarat, keterangan mereka sering dianggap kurang valid karena hambatan komunikasi. Penerjemah diperlukan untuk memastikan keterangan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh majelis hakim. Kendala dalam aksesibilitas penerjemah menciptakan potensi diskriminasi terhadap penyandang tunarungu dalam sistem peradilan. Kesimpulannya, reformasi kebijakan diperlukan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tunarungu mendapatkan hak yang setara di pengadilan, termasuk akses terhadap penerjemah, agar keterangan mereka dapat diterima sebagai bukti sah. Hal ini penting untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan adil.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK Sugiyatmi, Nur; Gultom, Potler; Sudarto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i2.516

Abstract

Kenakalan anak yang dianggap wajar ternyata tidak jarang menyebabkan anak-anak tersebut melakukan tindak kejahatan yang melanggar hukum di usia yang masih sangat belia. Sebagai anak yang melakukan pelanggaran atau kejahatan (anak yang berkonflik dengan hukum), seringkali anak-anak tersebut tidak dilindungi pada setiap tingkat pemeriksaan, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan. Aparat penegak hukum memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku tindak pidana membawa senjata tajam agar hukum benar-benar ditegakkan dan tercipta ketertiban dalam masyarakat. Namun, selain itu, aparat penegak hukum juga harus memperhatian pertimbangan-pertimbangan lain yang lebih komprehensif dalam menjatuhkan sanksi ketika pelaku tindak pidana tersebut adalah anak. Untuk akan diteliti lebih lanjut bagaimana pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk berdasarkan praktek peradilan di Indonesia dan bagaimana pengaturan anak sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk berdasarkan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian ditemukan pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk berdasarkan praktek peradilan anak di indonesia dengan menjalani pidana kepada anak dengan pidana pelatihan kerja selama 5 (lima) bulan pada balai rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus (brsampk) handayani  dan membebankan anak membayar biaya perkara sejumlah rp 5.000,- (lima ribu rupiah), yang diatur dalam Pasal 2 (ayat 1 dan 2) UU 12/1951 Jo UU 11/2012 Dari hasil penelitian untuk perbaikan Para Penegak Hukum dalam penanganan kasus anak yang membawa senjata tajam tanpa hak ini perlu di sesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak dan sejatinya penting dilakukannya diversi sebelum masuk ke persidangan sehingga terjadi kesepakatan antara penegak hukum dan orang tua/wali anak yang selanjutnya di arahkan atau di serahkan kepada lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk mendapatkan bimbingan ataupun pelatihan kerja dan Pengaturan tindak pidana anak sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk harus dibuat secara khusus oleh Pemerintah dalam KUHP, Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah dan Permenkumham. Kata Kunci: senjata tajam, anak, pertanggung jawab pidana.