Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PERAN DIGITALISASI DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MASYARAKAT (STUDI DI DESA SUMBERREJO KECAMATAN BATANGHARI, KABUPATEN LAMPUNG TIMUR) Arif Ismunandar; Muhamad Ibnu Afrelian; Muhammad Farid Zulkarnain
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 3 (2023): Volume 4 Nomor 3 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v4i3.17457

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat telah dilakukan dengan baik dan berjalan dengan lancar karena adanya kerjasama dengan para pengusaha di desa sumberrejo. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi monitoring, evaluasi.dan pendampingan. Selain itu, beberapa jenis usaha yang dilakukan oleh warga desa dengan menerapkan akses digital melalui media sosial, salah satunya menggunakan media facebook, instagram, live shopee, youtube dan akun bisnis WhatsAap. Media-media ini menjadi platform masyarakat desa sumberrejo dalam meningkatkan hasil penjualan dan promosi. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan ini memunculkan ide pemasaran usaha sebagai bagian ekonomi kreatif di desa sumberrejo, manfaat lain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dari hasil usaha yang dijalankan.
Analisis Kontrak Syariah Dalam E-Commerce: Studi Terhadap Akad Murabahah dan Salam di Era Digital Muhamad Ibnu Afrelian; Chamdini Putri; Khufyah Robe'nur
Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22236/alurban_vol8.i2/18107

Abstract

The development of e-commerce presents significant opportunities for Muslims to engage in digital transactions that align with Islamic legal principles. This study aims to analyse the application of Shariah-compliant contracts, specifically murabahah and salam, in digital transactions and identify the challenges faced in their implementation. Using a descriptive-analytical approach, this research examines the validity of these contracts in e-commerce based on fiqh al-muamalat, DSN-MUI fatwas, and maqasid al-shariah. The findings reveal that murabahah and salam contracts are highly adaptable to e-commerce due to their emphasis on transparency and fairness. However, several key challenges were identified, including the potential for gharar caused by inaccurate product descriptions, the contentious validity of digital ijab and qabul, and the risk of riba in instalment-based payment systems. Proposed solutions include strengthening regulations tailored to Shariah-compliant e-commerce platforms, educating consumers and business actors on Shariah-compliant contracts, and providing more transparent transaction mechanisms to minimise gharar. This study concludes that implementing Shariah-compliant contracts in e-commerce aligns strongly with maqasid al-shariah, particularly in safeguarding wealth and ensuring justice for all parties involved.
Keabsahan Akad dalam Bisnis Digital: Kajian Hukum Islam terhadap Transaksi Tanpa Tatap Muka Afrelian, Muhamad Ibnu
Economics and Digital Business Review Vol. 6 No. 1 (2025): Agustus - January
Publisher : STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara transaksi bisnis dilakukan, termasuk dalam penerapan akad dalam Islam. Dalam hukum Islam, akad memiliki rukun dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar sah. Namun, dalam transaksi tanpa tatap muka, terdapat berbagai permasalahan seperti keabsahan ijab dan qabul dalam bentuk digital, potensi gharar akibat informasi yang tidak jelas, serta kemungkinan adanya unsur riba dalam sistem pembayaran. Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan akad dalam transaksi digital berdasarkan hukum Islam dan sejauh mana akad digital dapat memenuhi prinsip maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh dari fatwa DSN-MUI serta kitab-kitab fiqih klasik dan kontemporer, sementara data sekunder bersumber dari jurnal ilmiah dan literatur akademik terkait hukum Islam dalam transaksi digital. Analisis dilakukan dengan menelaah prinsip-prinsip akad dalam Islam dan membandingkannya dengan praktik transaksi digital yang umum digunakan saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad digital dapat dianggap sah menurut hukum Islam selama memenuhi rukun dan syarat akad, terutama dalam aspek transparansi dan kesepakatan kedua belah pihak. Namun, terdapat tantangan dalam penerapannya, terutama terkait validitas ijab kabul berbasis klik, risiko gharar dalam deskripsi produk, serta sistem pembayaran yang berpotensi mengandung riba. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penyusunan regulasi yang lebih ketat untuk akad digital berbasis syariah, penerapan sertifikasi halal bagi marketplace syariah, serta edukasi bagi pelaku usaha dan konsumen agar transaksi digital tetap sesuai dengan prinsip hukum Islam.
Rekonstruksi Konsep Mahar sebagai Akad Finansial dalam Perspektif Fiqh dan Hukum Positif Indonesia Afrelian, Muhamad Ibnu
Economics and Digital Business Review Vol. 7 No. 1 (2025)
Publisher : STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji rekonstruksi konsep mahar sebagai akad finansial dalam perspektif fiqh dan hukum positif Indonesia. Selama ini mahar lebih dipahami sebagai simbol tradisional dalam perkawinan, sehingga fungsi finansialnya kurang terekspos dalam praktik sosial maupun pengaturan hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian pustaka, melalui analisis terhadap ketentuan fiqh klasik, literatur hukum modern, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-Undang Perkawinan, serta sejumlah putusan Pengadilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqh menyediakan konstruksi fleksibel yang menempatkan mahar sebagai hak finansial perempuan yang wajib dipenuhi dan dapat diperjuangkan secara hukum. Namun, hukum positif Indonesia belum mengatur mahar secara komprehensif sehingga menimbulkan kekosongan norma terkait standar nilai, mekanisme pencatatan, serta kepastian eksekusinya dalam penyelesaian sengketa. Pembahasan kritis dalam penelitian ini menegaskan perlunya rekonstruksi mahar sebagai akad finansial yang memiliki kekuatan hukum mengikat, sehingga mampu memberikan perlindungan ekonomi bagi perempuan serta meningkatkan efektivitas pengaturan hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan konsep hukum keluarga Islam dan memberikan landasan bagi pembaruan legislasi di masa depan.
LEGALITAS DAN OTORITAS FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA DALAM OPERASIONAL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Muhamad Ibnu Afrelian; Imahda Khoiri Furqon
Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Vol 6, No 1 (2019): April
Publisher : Faculty of Sharia (Islamic Law) at Fatmawati Sukarno State Islamic University Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v6i1.2195

Abstract

Islamic financial institutions in their operations require legislation. In addition, practitioners of sharia economics also need a fatwa from the National Sharia Council-Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) to guarantee the implementation of Sharia principles in sharia financial institutions. Although the fatwa is basically an advice that can be carried out or ignored, but the DSN-MUI Fatwa if it is related to positive law, the position is the same as the doctrine that is as an amplifier in the legal ruling of a qadhi in a case. The DSN-MUI fatwa also has authority and an important role in making legislation binding, and is used as a positive law in enhancing the development of sharia economics in Indonesia. The legal aspects contained in the DSN-MUI fatwa, can be seen from the absorption of the DSN-MUI fatwa in various regulations relating to the operations of Islamic financial institutions, and have been transformed into the form of laws. Thus, the legal strength of the DSN-MUI fatwa becomes binding in the operations of Islamic financial institutions
Reconstruction of Contemporary Islamic Law Based on Maqāṣid Al-Syarīʿah: : A Study in the Context of Family and Economic Law Andi Ali Akbar; Muhammad Sirojudin Sidiq; Anggita Vela; Muhamad Ibnu Afrelian
JURNAL PUSAKA: Media Kajian dan Pemikiran Islam Vol. 16 No. 1 (2026): Edisi 26
Publisher : LPPI Universitas Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/ps.v16i1.2688

Abstract

Maqāṣid al-syarīʿah merupakan konsep mendasar dalam sistem hukum Islam yang tidak hanya merepresentasikan nilai-nilai dasar Syariat, melainkan juga berfungsi sebagai paradigma metodologis dalam pengembangan hukum Islam yang responsif terhadap perubahan zaman. Dalam konteks hukum keluarga Islam dan hukum ekonomi Syariah, maqāṣid berperan sebagai instrumen interpretatif yang memungkinkan lahirnya hukum-hukum berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, kemudahan, dan keberlanjutan. Penerapan maqāṣid dalam metode ijtihad, baik melalui qiyās, istiḥsān, maupun maṣlaḥah mursalah, telah terbukti memberikan solusi hukum yang lebih kontekstual dan humanistis terhadap berbagai persoalan kontemporer yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam teks-teks dasar Syariat. Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi maqāṣid al-syarīʿah dalam formulasi hukum kontemporer sangat relevan, terutama dalam menghadapi kompleksitas kehidupan modern yang sarat dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan menjadikan maqāṣid sebagai kerangka utama dalam penalaran hukum, para mujtahid dan pembuat kebijakan hukum Islam dapat terhindar dari kekakuan tekstual serta mampu merumuskan hukum yang inklusif, adaptif, dan tetap berada dalam koridor maqāṣid syarīʿah. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan maqāṣid perlu terus dikembangkan dalam studi akademis dan menjadi bagian integral dari pengambilan keputusan keagamaan serta legislasi hukum Islam di Indonesia dan dunia Muslim pada umumnya. Key words: Maqāṣid al-syarīʿah; hukum Islam kontemporer; hukum keluarga; ekonomi Islam; rekonstruksi
Reconstruction of Contemporary Islamic Law Based on Maqāṣid Al-Syarīʿah: : A Study in the Context of Family and Economic Law Andi Ali Akbar; Muhammad Sirojudin Sidiq; Anggita Vela; Muhamad Ibnu Afrelian
JURNAL PUSAKA: Media Kajian dan Pemikiran Islam Vol. 16 No. 1 (2026): Edisi 26
Publisher : LPPI Universitas Al-Qolam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35897/ps.v16i1.2688

Abstract

Maqāṣid al-syarīʿah merupakan konsep mendasar dalam sistem hukum Islam yang tidak hanya merepresentasikan nilai-nilai dasar Syariat, melainkan juga berfungsi sebagai paradigma metodologis dalam pengembangan hukum Islam yang responsif terhadap perubahan zaman. Dalam konteks hukum keluarga Islam dan hukum ekonomi Syariah, maqāṣid berperan sebagai instrumen interpretatif yang memungkinkan lahirnya hukum-hukum berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, kemudahan, dan keberlanjutan. Penerapan maqāṣid dalam metode ijtihad, baik melalui qiyās, istiḥsān, maupun maṣlaḥah mursalah, telah terbukti memberikan solusi hukum yang lebih kontekstual dan humanistis terhadap berbagai persoalan kontemporer yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam teks-teks dasar Syariat. Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi maqāṣid al-syarīʿah dalam formulasi hukum kontemporer sangat relevan, terutama dalam menghadapi kompleksitas kehidupan modern yang sarat dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan menjadikan maqāṣid sebagai kerangka utama dalam penalaran hukum, para mujtahid dan pembuat kebijakan hukum Islam dapat terhindar dari kekakuan tekstual serta mampu merumuskan hukum yang inklusif, adaptif, dan tetap berada dalam koridor maqāṣid syarīʿah. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan maqāṣid perlu terus dikembangkan dalam studi akademis dan menjadi bagian integral dari pengambilan keputusan keagamaan serta legislasi hukum Islam di Indonesia dan dunia Muslim pada umumnya. Key words: Maqāṣid al-syarīʿah; hukum Islam kontemporer; hukum keluarga; ekonomi Islam; rekonstruksi