Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Dinamika Kepemilikan Tanah Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury Gunawan, Jasardi; Irawansyah, Irawansyah
Kemudi Vol 3 No 1 (2018): KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.663 KB)

Abstract

Masyarakat adat Cek Bocek Selesek Reen Sury merupakan masyarakat adat yang hidup secara asal usul turun temurun yang hidup di wilayah geografis tertentu yang mengatur tata cara hidupnya dengan kelembagaan adat sendiri dan mempunyai ikatan kuat dengan tanah leluhurnya. Namun selama ini, keberadaan wilayah adat Cek Bocek tidak dibenarkan oleh Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang di klaim oleh masyarakat adat Cek Bocek sebagai wilayah adat, juga dikatakan oleh Negara sebagai wilayah klaiman Negara dalam status hutan lindung yang tidak bisa digunakan oleh siapapun peruntukannya tanpa persetujuan dari pemerintah atau pejabat yang berwenang. Kepemilikan tanah di masyarakat adat Cek Bocek, tidak ditentukan oleh pemerintah. Melainkan masyarakat adat Cek Bocek hanya ditentukan dengan cara sendiri melalui sejarah asal usul turun temurun semenjak tahun 1512 dimasa pemerintahan pertama adat yakni kedatuan Dewa Awan Maskuning. Disamping lewat sejarah asal usul, tanah masyarakat adat Cek Bocek juga dipertegas oleh masyarakat adat Cek Bocek dengan melalui peta wilayah adat yang diukur secara bersama-sama. Yang kemudian wilayah adat tersebut mereka membagi peruntukkannya sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat adat Cek Bocek sendiri.
IMPLEMENTASI PERMENDAGRI N0 52 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Jasardi Gunawan
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.956 KB) | DOI: 10.29303/ius.v6i1.536

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis terkait  implementasi Permendagri No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, studi  terhadap  keberadaan masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Suri di Kabupaten Sumbawa, Faktor-faktor apa saja yang memperhambat pengaturan dan pengakuan masyarakat  Adat Cek Bocek Selesek Reen Suri di Kabupaten  Sumbawa berdasarkan Permendagri No. 52 tahun 2014 dan Bagaimana implikasi Yuridis terhadap pengakuan masyarakat hukum adat yang diatur oleh Permendari No 52 Tahun 2014 dan Permenhut No. P.62/Menhut-II/2013 terhadap pengaturan pengakuan masyarakat hukum adat. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan empiris, secara normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus, sedangkan secara empiris adalah dengan melihat keadaan langsung dilapangan atau melihat fakta-fakta lapangan. Penelitian ini menghasilkan bahwa belum diimplementasikan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, faktor yang menghambat tidak terimplementasi Permendagri tersebut adalah Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Lembaga Adat, Titah Sultan Sumbawa, Pernyataan Resmi Bupati Sumbawa, Benturan Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Suri dengan PT.NNT dan lain-lain, implikasi yuridisnya  bahwa P.62/Menhut-II/2013 bertentangan dengan permendagri Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, sehingga terjadi ambigu, dualisme hukum yang mengatur hal sama, sehingga asas yang digunakan adalah asas  lex specialis derogat legi generali, maka dalam hal ini permendagri dinyatakan dapat berlaku sedangkan permenhut dikesampingkan.
Eksistensi Kelembagaan Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) dalam Penolakan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Masyarakat Hukum Adat di Sumbawa Jasardi Gunawan; Irawansyah Irawansyah
JUPE : Jurnal Pendidikan Mandala Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jupe.v7i1.3001

Abstract

Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya yang secara wajar telah tumbuh dan berkembang didalam sejarah masyarakat hukum tana samawa. LATS mempunyai tujuan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 3 peraturan daerah No. 9 Tahun 2015 Tentang Lembaga Adat Tana Samawa, bahwa LATS bertujuan untuk: melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai budaya Tau Tana Samawa, melindungi dan memelihara harta kekayaan adat istiadat Tau dan Tana Samawa yang mempunyai nilai sejarah baik bergerak dan tidak bergerak, melakukan pegengembangan budaya dan adat istiadat Tau dan Tana Samawa yang berencana, terpadu dan terarah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam atas eksistensi kelembagaan Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) dalam penolakan rancangan peraturan daerah (ranperda) masyarakat hukum adat di Sumbawa, dengan melihat peran dan fungsi kelembagaan LATS serta kewenangan LATS dalam memberikan penolakan terhadap ranperda masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah, obeservasi, wawancara, dokumentasi yang digunakan untuk memperoleh data yang kongkrit yang berkaitan dengan penelitian. Data diperoleh dalam penelitian ini adalah dianalisis dengan menggunakan analisis diskriftif kualitatif dan hal-hal termuan di lapangan. Hasil penelitian, mengungkapkan bahwa keberadaan kelembagaan LATS sangat menentukan atas terjadi penolakan dalam pengesahan rancangan peraturan daerah pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di kabupaten Sumbawa yang sebelumnya ranperda merupakan insiatif komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa. Dimana para pandangan fraksi di DPRD Kabupaten Sumbawa dalam mengambil keputusan mengacu kepada Peraturan daerah No.9 Tahun 2015 Tentang LATS bahwa tidak boleh ada perda lain yang mengatur tentang adat. Bahwa sudah tidak ada masyarakat adat lainnya di kabupaten Sumbawa hanya lembaga adat Tana Samawa dari kecamatan Tarano sampai dengan kecamatan Sekongkang Sumbawa Barat. Dan pandangan fraksi lain mengacu kepada titah Sultan Sumbawa, Sultan Kaharuddin IV. Sehingga dalam penolakan ranperda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di kabupaten Sumbawa oleh DPRD Kabupaten Sumbawa lebih dominan pada mengacu titah sultan Sumbawa dan Perda No. 9 Tentang LATS ketimbang mengikuti dari kajian sosiologis dan naskaha akademik dalam draf rancangan peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat adat.
Dinamika Kepemilikan Tanah Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury Jasardi Gunawan; Irawansyah Irawansyah
Kemudi Vol 3 No 1 (2018): KEMUDI: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.663 KB)

Abstract

Masyarakat adat Cek Bocek Selesek Reen Sury merupakan masyarakat adat yang hidup secara asal usul turun temurun yang hidup di wilayah geografis tertentu yang mengatur tata cara hidupnya dengan kelembagaan adat sendiri dan mempunyai ikatan kuat dengan tanah leluhurnya. Namun selama ini, keberadaan wilayah adat Cek Bocek tidak dibenarkan oleh Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang di klaim oleh masyarakat adat Cek Bocek sebagai wilayah adat, juga dikatakan oleh Negara sebagai wilayah klaiman Negara dalam status hutan lindung yang tidak bisa digunakan oleh siapapun peruntukannya tanpa persetujuan dari pemerintah atau pejabat yang berwenang. Kepemilikan tanah di masyarakat adat Cek Bocek, tidak ditentukan oleh pemerintah. Melainkan masyarakat adat Cek Bocek hanya ditentukan dengan cara sendiri melalui sejarah asal usul turun temurun semenjak tahun 1512 dimasa pemerintahan pertama adat yakni kedatuan Dewa Awan Maskuning. Disamping lewat sejarah asal usul, tanah masyarakat adat Cek Bocek juga dipertegas oleh masyarakat adat Cek Bocek dengan melalui peta wilayah adat yang diukur secara bersama-sama. Yang kemudian wilayah adat tersebut mereka membagi peruntukkannya sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat adat Cek Bocek sendiri.
Implementasi Peraturan Desa Lawin No. 1 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury Gunawan, Jasardi
JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Vol. 5 No. 8 (2022): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)
Publisher : STKIP Yapis Dompu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (797.073 KB) | DOI: 10.54371/jiip.v5i8.858

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi perdes No. 1 Tahun 2020 Tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Cek Bocek Selesek Reen Sury,  Bahwa peraturan desa tersebut seperti apa bentuknya dalam memberikan perlindungan, pengakuan, pemenuhan serta penghormatan terhadap apa yang menjadi hak-hak masyarakat adat selama ini. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian normatif dan empiris. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama; bahwa Tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah desa melalui peraturan desa tersebut adalah pemerintah desa mulai mencanangkan alokasi anggaran di tahun berjalan keberikutnya untuk penguatan masyarakat adat Cek Bocek dengan mengalokasikan anggaran desa Rp. 30.000.000/tahun. Kedua pemerintah desa memberika peluang kuat kepada pemerintahan adat bahwa apa yang menjadi domain adat tidak lagi dicampur aduk oleh pemerintah desa seperti halnya dalam mengurus ritual-ritual adat, sedekah zakat dan hukum-hukum adat lainnya yang berlaku dalam wilayah masyarakat adat. Ketiga penggunaan peta rencana tata ruang wilayah adat sepakat digunakan secara bersama-sama oleh pemerintah desa dan pemerintaha adat dalam pembangungan desa Lawin secara umum. Dan ke empat adalah penguatan pemeiliharaan ritus maupun situs makam leluhur dilindungai oleh pemerintah desa bersama adat dengan membuat peta titik kuburan leluhur kemudian disahkan melalui tandatangan oleh pemerintah desa dan pemerintahan adat.
Upaya AMAN Sumbawa dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat di Sumbawa melalui BUMMA Supriyadi, Supriyadi; Gunawan, Jasardi; Nurmadiah, Nurmadiah
JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Vol. 6 No. 2 (2023): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)
Publisher : STKIP Yapis Dompu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.209 KB) | DOI: 10.54371/jiip.v6i2.1566

Abstract

AMAN Sumbawa merupakan organisasi cabang dari Pengurus Besar AMAN yang didirikan pada tahun 2009 dengan menggorganisir anggota 25 komunitas masyarakat adat di dua kabupaten yakni Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat yang memupunyai visi bagaimana masyarakat adat bisa berdaulat dalam politik, mandiri secara ekonomi dan bermartbat secara budaya. Penelitian ini menggunakan pendekan penelitian Adapun Metode penelitian yang digunakan dalam penlitian ini adalah penelitian hukum empiris.  Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi yang digunakan secara kongkrit yang berkaitan dengan penelitian.  Data diperoleh dalam penelitian ini adalah dianalisis dengan menggunakan analisis diskriftif kualitatif dan hal-hal termuan di lapangan.  Adapun hasil penelitian adalah bahwa keberadaan AMAN Sumbawa sangat berperan penting dalam membentuk Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) ini adalah sebagai bentuk upaya agar masyarakat adat anggota AMAN di wilayah kerja AMAN Sumbawa dapat melakukan usaha mandiri masyarakat adat yang tidak tergantung dengan pihak lain. Adapun langkah yang dilakukan dalam mendorong BUMMA bagi masyarakat adat pertama; mensosialisasikan kepada masyarakat adat untuk minta kesepakatan, kedua workshop untuk memilih kepengurusan BUMMA baik dari laki-laki atau perempuan, ketiga lokalatih pengembangan produk unggulan, ke empat workshop starategi pemasaran dan bagi hasil disetiap komunitas adat.
Pendidikan Masyarakat Hukum Adat Pusu Melalui Sekolah Adat (studi terhadap pengelolaan sekolah adat melalui kurikulum berbasis adat) Jasardi Gunawan
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 7, No 3 (2023): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) (Juli)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v7i3.5670

Abstract

Masyarakat adat Pusu merupakan masyarakat adat yang hidup secara asal usul turun temurun yang hidup di atas geografis tertentu yang pola hidupnya di atur oleh kelembagaan mereka sendiri yang mempunyai ikatan yang kuat dengan tanah leluhurnya secara turun temurun. Secara administrasi masyarakat adat Pusu berada di dusun Pusu Desa Tepal kecamatan Batulanteh kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat. Secara administrasi masyarakat adat Pusu berada di dusun Pusu Desa Tepal kecamatan Batulanteh kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini bertujuan uuntuk mengetahui lebih dalam bagaimana masyarakat adat Pusu menerapkan penedidikan masyarakat adat dan kurikulum berbasis masyarakat adat. Adapun metode penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian empiris, sedangkan hasil penelitian adalah, pertama ; pendidikan masyarakat adat pusu melalui sekolah adat yang dikembangkan melalui, sosialisasi terhadap sekolah adat yang akan dibuat, penenetuan badan pengelolahnya, penyusunan program kerja dalam jangka pendek menengah dan panjang dan menentukan tempat belajar dan proses belajarnya. Sedangkan, kedua; kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang berbasis adat adalah pengenelan terhadap sejarah-sejarah masyarakat adat, wilayah adat, tugas dan fungsi struktur adat, pengetahuan alam dan tradisonal, kesenian serta menggunakan terjemahan kurukulim dalam bahasa Pusu serta proses belajarnya menggunakan dua bahasa yakni bahasa Indoensia dan  bahasa masyarakat adat Pusu.
STUDI REKOGNISI MASYARAKAT ADAT DI AMERIKA DAN INDONESIA Gunawan, Jasardi
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 2 (2021): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v5i2.1953

Abstract

Dalam Undang-undang nasional, eksistensi masyarakat adat telah mendapatkan pengaturan tersendiri sebagai refleksi pemberlakukan pluralisme hukum di Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat adat tercantum dalam pasal 18B ayat (2), pasal 28 I ayat (3). Dalam tingkatan undang-undang, eksistensi masyarakat hukum adat diatur dalamUndang-undang No.5 Tahun 1960, Pasal 6 Undang-undang No. 39 tahun 1999, Undang-Undang No. 41 tahun 1999, Undang-undang otonomi daerah No. 32 Tahun 2004, Undang-undang No.7 Tahun 2004, Undang-undang No. 4 Tahun 2009 dan Undang-undang No. 6 Tahun 2014.  Melihat pengaturan rekognisi masyarakat adat mengharuskan adanya peraturan daerah atau Surat Keputusan Kepala Daerah sebagai syarat rekognisi masyarakat adat menunjukan sistem hukum yang berlaku adalah civil law syistem.Sementara itu di Amerika Serikat, masyarakat adat Navajo telah memiliki kewenangan untuk mengatur urusannya sendiri di dalam wilayahnya, khususnya terkait dengan hak atas sumberdaya alam. Terdapat dua kewenangan yang mereka miliki; Pertama, bagaimana mereka berwenang dalam mengeluarkan peraturan dalam mengontrol sumber daya alam mereka; dan kedua, bagaimana mereka memiliki hak untuk mendapatkan pembagian keuntungan yang adil atas sumber daya alam dan akuntabilitas untuk setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah mereka. Melihat pengaturan rekognisi masyarakat adat di amerika yang menempatkan masyarakat adat pada ekstra konstitusi sehingga masyarakat adat mandiri dalam mengatur dirinya sendiri menunjukan sistem sistem hukum yang berlaku adalah ccommon law syistem
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SATUANPOLISI PAMONG PRAJA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK ALIMUDDIN, ALIMUDDIN; YAMIN, AHMAD; GUNAWAN, JASARDI
GANEC SWARA Vol 18, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Universitas Mahasaraswati K. Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35327/gara.v18i1.733

Abstract

The aims of this study are 1) To describe the implementation of the Civil Service Police Unit policy based on Regional Regulation Number 2 of 2019 concerning Control of Livestock (Case Study in Office Environments (KTC) Taliwang District, West Sumbawa Regency). 2) To describe the supporting factors and obstacles to the implementation of the Civil Service Police Unit policy based on Regional Regulation Number  2 of 2019 concerning Controlling Livestock (Case Study in Office Environments (KTC) Taliwang District, West Sumbawa Regency).  This study used descriptive research with a qualitative approach, data collection techniques through interviews, observation and documentation, with district chiefs Taliwangas key informants.  The results of the research show that implementing a policy is in the form of: communication, resources, disposition and organizational structure. Supporting and inhibiting factors are social media which is one of the supporting factors for the success of this policy, namely through the Taliwang District Instagram and West Sumbawa news Instagram, with these media it will certainly make socialization easier and can also be a means of receiving public complaints regarding the Sumbawa Regency Regional Regulation West No. 2 of 2019 concerning Control of Livestock. Inhibiting factors are lack of public awareness, lack of facilities and infrastructure and lack of apparatus resources.  Thus it can be concluded that implementing a policy is in the form of: communication, resources, disposition and organizational structure. Supporting factors are easily accessible communication media while inhibiting factors are lack of awareness, lack of facilities and lack of human resources.
Establishing Lar Land Rights on Critical Land Within Forest Areas as a Strategy For Sustainable Forest Management Dianto, Dianto; Gunawan, Jasardi
Journal of Transcendental Law Vol. 6 No. 1 (2024): Journal of Transcendental Law
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jtl.v6i1.5396

Abstract

Critical land within forest areas in Indonesia is expanding. This has an impact on natural disasters and climate change. This condition is a serious concern of the international world so that almost every international meeting on critical land issues and climate change is the main topic discussed by offering a variety of critical land management schemes but is considered ineffective. Behind the legal policy of handling critical land that is considered ineffective, there is long-standing traditional knowledge carried out by the people of Sumbawa, namely lar, which maintains a balance between ecology, social, economic and spiritual. The purpose of this research is to analyze the determination of Lar’s land rights on critical land in forest areas as a strategy for sustainable forest management. This research method is normative research with a conceptual approach, legislative approach and sociological approach. The results of this study, first, the concept of lar has three forms of land rights status, namely customary rights, rights, state-owned land and privately owned land so that state-owned land in the form of forest areas whose conditions are critical can be assigned lar land rights. Second, the concept of handling critical land in the area must be based on a balance between ecology, economy, social and spiritual. Third, the establishment of lar land rights in the forest area does not have to change the main function of the forest area.  The conclusion of this research is that the establishment of lar land rights on critical land in forest areas can be carried out based on the balance between ecology, economy, social and spiritual without changing the function of the forest