Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

MODERASI BERAGAMA SEBAGAI MEDIA PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN DI LOMBOK Habibi, Habibi; Bagiartha W, I Putu Pasek
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 6 No 2 (2023): Volume 6 Nomor 2 Nopember 2023
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v6i2.1276

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah menganalisi konkritisasi konsep moderasi beragama dan bentuk pengaplikasikan konsep moderasi beragama sebagai upaya perlindungan hukum sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual pada perguruan tinggi keagamaan di lombok. Hasil kajian menunjukan bahwa Konsep moderasi beraagam dapat ini dapat dilihat pada ajaran agama Hindu dan Islam yang mengedepankan kerukunan yakni ajaran Tat Tvam Asi maupun Vasudhaiva Kutumbakan dalam Hindu, dan ajaran Ukhuwah Islamiyah dalam Islam, yang secara esensial mengarahkan bahwa kerukunan atau harmonisasi hanya akan terwujud apabila tetap menjunjung tinggi penghormatan hak tanpa adanya unsur pemaksaan, dalam moderasi beragama adalah larangan perbuatan diskriminasi dalam segala bentuk yang didasarkan pada unsur pemaksaan maupun kekerasan, termasuk bentuk kekerasan seksual, sedangkan pengaplikasikan konsep moderasi beragama sebagai upaya perlindungan hukum dalam pencegahan kekerasan seksual pada perguruan tinggi keagamaan di Lombok tereduksi pada upaya perlindungan hukum sebagai bentuk jaminan hak yang dilakukan dalam bentuk preventif seperti upaya pencegahan berupa informasi publik terkait dengan kebijakan regulasi pencegahan dan penganggulangan kekerasan seksual dikampus, pembinaan, penyuluhan dan pemberdayaan unit-unit khusus dilingkungan kampus dan Sedangkan perlindungan hukum represif lebih merujuk pada penjatuhan sanksi melalui prosedur yang telah ditetapkan.
MERARIK KODEQ ANTARA TRADISI DAN PROBLEMATIKA YURIDIS PADA MASYARAKAT SUKU SASAK LOMBOK Habibi, Habibi; Bagiartha W, I Putu Pasek
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 8 No 1 (2025): Volume 8 Nomor 1 Juni 2025
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v8i1.2466

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah Menganalisis kausalitas antara merariq kodeq dengan tradisi masyarakat Suku Sasak Lombok dan menganalisis nilai-nilai kearifan lokal dalam pencegahan merarik kodeq. Penelitian ini menggunakan normative empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Merarik kodeq bukan merupakan bagian dari tradisi masyarakat Suku Sasak. Dikatakan demikian, karena tradisi merarik itu sendiri memiliki pakem adat yang mengedepankan pada nilai tanggung jawab dan kemandirian yang jika dikalkulasikan akan merujuk pada usia kedewasaan pelaku merarik maka perbuatan merarik kodeq merupakan suatu bentuk penyimpangan sosial yang dikategorikan sebagai penyimpangan sekunder. Nilai kearifan lokal yang dikedepankan sebagai upaya pencegahan perbuatan merarik kodeq lebih tertuju pada pendekatan kekeluargaan akan kemandirian dan tanggung jawab berupa pemberian pemahaman akan dampak negatif merarik kodeq baik oleh perangkat desa, Kantor Urusan Agama, tokoh masyarakat. Namun penerapan pendekatan kekeluargaan ini belum berjalan efektif dikarenakan dari aspek struktur, kewenangan pencegahan seakan-akan tertuju pada peran Kantor Urusan Agama untuk menolak pencatatan pernikahan dan hanya bersifat sanksi administratif kependudukan semata sehingga diperlukan keberadaan lembaga adat yang memiliki otoritas penjatuhan sanksi pidana dan perdata kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa merarik kodeq ini. Kemudian dari aspek kultur yang mengacu pada rendahnya pemahaman masyarakat akan pakem tradisi merarik , aspek substansi yang telah menunjukkan kepekaan perangkat masyarakat di tingkat desa dan dusun dalam bentuk regulasi aspek substansi menjadi satu-satunya komponen perlindungan dan penegakan hukum yang berkontribusi positif terhadap upaya pencegahan merarik kodeq itu sendiri.
Rekosntruksi Hukum Periodesasi Pembatasan Masa Jabatan Legislatif Menurut Prinsip Keadilan Bagiartha W, I Putu Pasek; Rizal, Pahrur; Habibi, Habibi
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalsis hakikat Hakikat pembatsaan masa jabatan Legislatif menurut prinsip keadilan, Menganalisis Akibat Yuridis dari ketiadaan pengaturan masa periodesasi jabatan Legislatif dan Merekonstruksi Hukum masa jabatan Legislatif pada Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan filsafat dan pendekatan perundangan undangan.Hasil penelitian Nilai-nilai fundamental yang mendasari pembatasan kekuasaan adalah untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan oleh para penyelenggara negara atau pemerintah Selain itu, pembatasan kekuasaan juga bertujuan melindungi harkat dan martabat manusia karena secara praktis akan berujung pada kesejahteraan rakyat. Dalam pembatasan periodesasi jabatan anggota Legislatif terkandung nilai nilai keadilan dalam hubungan Lembaga trias politica yang menghendaki kesetaraan sehingga tidak ada yang memiliki kekuasaan yang absolut, implikasi yang terjadi dengan ketiadaan batasan masa jabatan maka secara pasti kita dapat melihat anggota-anggota legislatif yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksi yang melekat padanya seperti rendahnya kualitas dan kuantitas undang undang yang dibuat. Rekonstrusi hukum terkait periodesasi masa jabatan Legislatif yakni dengan merubah pasal 240 ayat 1 undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yakni perubahan mengenai batas usia bakal calon Legislatif  menjadi 25 (dua puluh lima) tahun denga pertimbangan kematangan emosional/psikologi dan kematangan akademik.
EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN Ratnadewi, Ni Nyoman Ernita; Rizal, Pahrur; Bagiartha W, I Putu Pasek; Sridiani, Ni Wayan; Lukman, Dwi Ratna Kamala Sari
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 8 No 2 (2025): Volume 8 Nomor 2 November 2025
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam rangka meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, pemerintah menyusun berbagai program yang salah satunya adalah Program Keluarga Harapan yang dimulai sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini. Tujuan dari pelaksanaan PKH ini Adalah untuk memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Terdapat Permensos No. 1 Tahun 2018 yang berisi tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban keluarga penerima manfaat PKH, pelaksanaan dan ketentuan-ketentuan lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif Empiris dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, konseptual dan sosial. Adapun jenis data Adalah data kulaitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Di Desa Duman terdapat 230 keluarga penerima manfaat PKH yang sudah didistribusikan kepada warga Desa yang memang berhak mendapatkannya. Dari hasil penelitian menyatakan bahwa Efekttivitas penggunaan dana PKH oleh pemerintah kepada masyarakat Desa Duman Kecamatan Lingsar Belum sepenuhnya Efektif terutama dari factor hukum, penegak hukum, Masyarakat dan Budaya Masyarakat, sedangkan dari factor fasilitas sudah berjalan baik dan efektif melihat penyaluran dana PKH melalui 1 pintu (Bank) sedangkan Upaya Pemerintah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Pengalokasian Dana PKH Oleh Masyarakat Desa Duman Kecamatan Lingsar dilakukan dengan 2 cara yakni Upaya preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi, pengusulan peningkatan kriteria penerima manfaat, dan melakukan pendampingan. Serta Upaya Represif dengan cara melakukan pengawasan dan audit, mengusulkan pencabutan hak dan pelaporan anonim.