Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Prinsip Polong Renten pada Kehidupan Masyarakat Majemuk Kabupaten Lombok Utara dalam Perspektif Teori Solidaritas Richard Rorty Rizal, Pahrur
Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat Vol 6 No 2 (2023): SOPHIA DHARMA
Publisher : Program Studi Filsafat Agama Hindu IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article originates from qualitative research in the field of philosophy using the philosophical hermeneutic method. The author of this article aims to understand the principle of polong renten as the root of the harmonious life of a pluralistic society in North Lombok by using the perspective of solidarity theory from the thoughts of Richard Rorty. The results of the analysis that has been carried out yield an understanding that: 1) The theory of solidarity from Richard Rorty's thought is rooted in the contingency principle in language, individual, and social dimensions. It is this awareness of contingency that forms the establishment of social relations based on conscience in understanding one another, not based on views of absolute truth. 2) The principle of polong renten is the wisdom of the people of North Lombok in accepting the diversity of life. This principle is internalized and applied with an orientation towards a harmonious life even with differences, both ethnic and religious. 3) The application and appreciation of the principle of polong renten show that the people of North Lombok have an awareness of life that is contingent on all differences and changes that are acceptable. Solidarity in the people of North Lombok is based not on a view of truth that is considered absolute, such as religion, ethnicity, or consanguinity, but is based on various vocabularies which always has a process oriented towards living together based on conscience and social sensitivity in maintaining a harmonious life.
URGENSI SERIKAT PEKERJA DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN PEKERJA Rizal, Pahrur; Habibi, Habibi; Bagiartha W, I Putu Pasek
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 5 No 2 (2022): Vo. 5 No. 2 Nopember 2022
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v5i2.763

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebebasan berserikat menurut Undang undang nomor 21 tahun 2000 dan Urgensi Serikat Pekerja dalam mensejahterakan pekerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hak berorganisasi dengan membentuk serikat pekerja merupakan hak yang prinsip bagi buruh. Oleh karena itu, undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 memberikan perlindungan terhadap hak berorganisasi tersebut. Hal ini tercantum di dalam Pasal 28 sampai dengan Pasal 29. Organisasi buruh dapat bubar maupun dibubarkan menurut ketentuan undang-undang seperti konfederasi serikat buruh mempunyai asas yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dan (b) pengurus dan atau anggota atas nama serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat buruh terbukti melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan dijatuhi pidana sekurang-kurangnya lima tahun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Urgensi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam upaya mensejahterakan pekerja: pertama, Serikat Pekerja /Serikat Buruh dalam pengelolaan organisasinya belum profesional, sehingga posisi tawar-menawar dengan pengusaha sangat lemah dalam memperjuangkan hak-hak normatif anggotanya untuk dapat hidup sejahtera. eksistensi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, masih menghadapi kendala umum dalam melaksanakan kewajibannya mensejahterakan pekerja.
Rekosntruksi Hukum Periodesasi Pembatasan Masa Jabatan Legislatif Menurut Prinsip Keadilan Bagiartha W, I Putu Pasek; Rizal, Pahrur; Habibi, Habibi
Juridische : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : PT Satya Pertama Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalsis hakikat Hakikat pembatsaan masa jabatan Legislatif menurut prinsip keadilan, Menganalisis Akibat Yuridis dari ketiadaan pengaturan masa periodesasi jabatan Legislatif dan Merekonstruksi Hukum masa jabatan Legislatif pada Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan filsafat dan pendekatan perundangan undangan.Hasil penelitian Nilai-nilai fundamental yang mendasari pembatasan kekuasaan adalah untuk mencegah terjadinya dominasi kekuasaan oleh para penyelenggara negara atau pemerintah Selain itu, pembatasan kekuasaan juga bertujuan melindungi harkat dan martabat manusia karena secara praktis akan berujung pada kesejahteraan rakyat. Dalam pembatasan periodesasi jabatan anggota Legislatif terkandung nilai nilai keadilan dalam hubungan Lembaga trias politica yang menghendaki kesetaraan sehingga tidak ada yang memiliki kekuasaan yang absolut, implikasi yang terjadi dengan ketiadaan batasan masa jabatan maka secara pasti kita dapat melihat anggota-anggota legislatif yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksi yang melekat padanya seperti rendahnya kualitas dan kuantitas undang undang yang dibuat. Rekonstrusi hukum terkait periodesasi masa jabatan Legislatif yakni dengan merubah pasal 240 ayat 1 undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yakni perubahan mengenai batas usia bakal calon Legislatif  menjadi 25 (dua puluh lima) tahun denga pertimbangan kematangan emosional/psikologi dan kematangan akademik.
EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN Ratnadewi, Ni Nyoman Ernita; Rizal, Pahrur; Bagiartha W, I Putu Pasek; Sridiani, Ni Wayan; Lukman, Dwi Ratna Kamala Sari
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 8 No 2 (2025): Volume 8 Nomor 2 November 2025
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam rangka meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, pemerintah menyusun berbagai program yang salah satunya adalah Program Keluarga Harapan yang dimulai sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini. Tujuan dari pelaksanaan PKH ini Adalah untuk memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Terdapat Permensos No. 1 Tahun 2018 yang berisi tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban keluarga penerima manfaat PKH, pelaksanaan dan ketentuan-ketentuan lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif Empiris dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, konseptual dan sosial. Adapun jenis data Adalah data kulaitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Di Desa Duman terdapat 230 keluarga penerima manfaat PKH yang sudah didistribusikan kepada warga Desa yang memang berhak mendapatkannya. Dari hasil penelitian menyatakan bahwa Efekttivitas penggunaan dana PKH oleh pemerintah kepada masyarakat Desa Duman Kecamatan Lingsar Belum sepenuhnya Efektif terutama dari factor hukum, penegak hukum, Masyarakat dan Budaya Masyarakat, sedangkan dari factor fasilitas sudah berjalan baik dan efektif melihat penyaluran dana PKH melalui 1 pintu (Bank) sedangkan Upaya Pemerintah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Pengalokasian Dana PKH Oleh Masyarakat Desa Duman Kecamatan Lingsar dilakukan dengan 2 cara yakni Upaya preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi, pengusulan peningkatan kriteria penerima manfaat, dan melakukan pendampingan. Serta Upaya Represif dengan cara melakukan pengawasan dan audit, mengusulkan pencabutan hak dan pelaporan anonim.