Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

SEJARAH MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA Sri Wahyuni; Riska Dwi Lestari; Nahrul Mukholidah; Ratna Sari; Arif Rochman
SOCIAL PEDAGOGY: Journal of Social Science Education Vol 3 No 2 (2022): Social Pedagogy: Journal of Social Science Education
Publisher : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/social-pedagogy.v3i2.5877

Abstract

Sikap moderat sering di asosiasikan dengan usaha merajut kembali ke hubungan antara manusia yang telat hidup dalam suasana yang beragama dan juga penuh dengan keragaman sosial. Ada sebuah kesadaran umum yang muncul dikalangan milenial, membutuhkan sikap yang lembut dan keragaman, realitas keberagaman suku, baik dari segi ras, agama dan, budaya, orientasi politik. Oleh karena itu, sikap moderasi beragama dalam konteks indonesia. Moderasi ajaran Islam sejatinya sesuai dengan misi agama islam yang bersifat Rahmatan lil ‘Alamin, hal tersebut ditunjukan dengan ajaran agama Islam berupa larangan berbuat zalim kepada orang lain. Maka Islam mengamini sikap anti kekerasan dalam bersikap dalam bergaul di kalangan masyarakat, memahami dan menerima perbedaan yang mungkin terjadi, mengutamakan kontekstualisasi ajaran agama dalam memaknai ayat Ilahiyah, menggunakan istinbath hukum untuk menerapkan hukum yang aktual di masyarakat serta menggunakan pendekatan sains dan teknologi guna membenarkan dan mengatasi dinamika persoalan yang muncul di masyarakat Indonesia.
PERBANDINGAN PENGATURAN LAHAN PARKIR DALAM RANGKA PENATAAN KOTA (Studi Banding Hukum Agraria Antara Indonesia-Jepang): Penataan Lahan Parkir Arif Rochman; Kamal, Mustopa
Jurnal Pilar Keadilan Vol. 4 No. 1 (2024): Pilar Keadilan
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Krisis lahan yang terjadi di era modern kini terjadi akibat transportasi yang terlalu mengandalkan transportasi pribadi, sehingga menimbulkan efek domino dalam pengelolaan lahan metropolitan. Efek domino yang dimulai dari kemacetan dan kebutuhan parkir yang tinggi berimplikasi pada terhambatnya implementasi kebijakan kota berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi pengelolaan lahan di Indonesia, khususnya di kota-kota metropolitan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inefisiensi pengelolaan lahan di Indonesia khususnya kota-kota metropolitan seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya disebabkan oleh undang-undang yang tidak mengatur secara komprehensif, undang-undang agraria yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, peraturan daerah secara luas hanya mengatur tempat-tempat yang dapat dijadikan tempat parkir, tanpa pengaturan yang mencari pembatasan kendaraan bermotor dan krisis tanah. Implikasinya adalah berkembangnya tempat parkir di Indonesia, terutama di kota-kota metropolitan yang begitu masif diantaranya Jakarta dengan parkir resmi sebanyak 482, Bandung dengan parkir resmi sebanyak 512, Surabaya dengan parkir resmi sebanyak 1.200. Bahkan dan yang ilegal lainnya, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk aspek lain, antara lain perumahan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Resapan Air, Lahan untuk sekolah, dan kawasan usaha, khususnya untuk UMKM. Oleh karena itu, perbandingan undang-undang dengan jepang yang mengatur tempat parkir dalam skala nasional dalam undang-undang tersebut dapat mewujudkan kota yang berkelanjutan.
Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Dalam Indikasi Geografis Di Era Globalisasi: HAKI IG Arif Rochman; Sri Kurniati Handayani Pane
Jurnal Pilar Keadilan Vol. 4 No. 2 (2025): Pilar Keadilan
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk dapat mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan serta kecenderungan global sehingga tujuan nasional dapat tercapai. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melindungi Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal. Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka. Adapun kekayaan intelektual komunal adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal. Kekayaan Intelektual Komunal yang selanjutnya disingkat KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa, yang meliputi : Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Indikasi Geografis yang kepemilikannya bersifat komunal dan dapat memiliki nilai ekonomis untuk dimanfaatkan secara komersial dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa., Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) adalah segala bentuk ekspresi karya cipta, baik yang berupa benda maupun yang berupa tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi. Pengetahuan Tradisional (Tradisional Knowledge) adalah karya intelektual di bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu. Indikasi Geografis (Geographical Indication) adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena lingkungan geografis termasuk factor alam, factor manusia, atau kombinasi dari ke dua factor tersebut. Memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan yang memiliki potensi untuk dapat dilindungi. Sumber Daya Genetik adalah tanaman atau tumbuhan, hewan atau binatang, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata atau potensial. Di Era-Globalisasi terjadi perubahan global yang melanda seluruh dunia, dimana dampaknya sangatlah besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia di semua lapisan masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, politik, teknologi, lingkungan, budaya dan sebagainya. Sehingga seiring dengan berbagai potensi tersebut juga tidak terlepas dari ancaman adanya pemanfaatan yang kurang bertanggung jawab atas KIK Indonesia sehingga menimbulkan potensi kerugian khususnya bagi masyarakat adat/masyarakat pengemban. Disinilah perlu adanya perlindungan yang dapat dijadikan sebagai upaya hukum dalam hal terjadi sengketa atau untuk mencegah klaim sepihak dari negara lain, penggunaan tanpa beritikad baik atau misappropriation. Sebenarnya upaya perlindungan dalam rezim Kekayaan Intelektual atas KIK yang lazim dilakukan oleh negara-negara adalah melalui upaya perlindungan positif dan perlindungan defensif. Melihat hal tersebut belum ada perlindungan yang optimal terhadap KIK, (baik perlindungan positif maupun perlindungan defensif), maka Pemerintah Indonesia sejak tahun 2020 mengambil kebijakan dengan menetapkan KIK sebagai salah satu Program Prioritas Pembangunan Nasional (2020-2024) dengan sasaran utamanya berupa perlindungan Indikasi Geografis dimana Kepemilikan Komunal dalam Indikasi Geografis memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari Kekayaan Intelektual lainnya., sehingga Urgensi penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk mengkaji indikasi geografis (IG) dalam perspektif globalisasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakikat hak kepemilikan komunal dalam IG serta eksistensi hak kepemilikan komunal IG dalam perspektif globalisasi hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan.
The Effect of Intellectual Capital on the Timeliness of Submission of Banking Financial Reports in Indonesia Arif Rochman; Bandi Bandi; Probohudono Agung Nur; Djuminah Djuminah
Proceeding of The International Conference on Business and Economics Vol 3 No 1 (2025): Proceeding of The International Conference on Business and Economics
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/icbe-untagsmg.v3i1.2535

Abstract

This study aims to examine the influence of intellectual capital consisting of (human capital, structural capital and relational capital) on the timeliness of financial reporting of banks in Indonesia. The sample in this study was 42 banks listed on the Indonesia Stock Exchange. The data analysis method in this study used the STATA application. The results of this study indicate that human capital (HCE) has a positive effect on the timeliness of financial reporting, while structural capital (SCE) and relational capital (RCE) do not affect the timeliness of financial reporting.