Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Larangan Perkawinan Sesuku pada Masyarakat Adat Kenegerian Logas Tanah Darat (Luhak Nan Sambilan) Riau Egi Lumban Gaol; Erlina Erlina; Zulherman Idris; Heni Susanti; Yusril Sabri
Proceeding International Conference on Malay Identity Vol. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : Jurusan Sejarah, Seni, dan Arkeologi, FKIP, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: Along with the times, now the indigenous Mandailing people can be found in various regions throughout Indonesia. One of the areas where the Mandailing indigenous people can be found is in the Rokan Hulu Regency of Riau. The Mandailing indigenous people in the area live by customary values ??brought from their place of origin, including in the field of marriage. The author is interested in researching how traditional marriages are carried out in the Mandailing community, especially nasution in the current era of globalization. This research was conducted using empirical methods, using primary data, and inductively concluded. The results of the study show that in the development of people's lives, especially in the current era of globalization, some members of the community do not practice it due to economic factors that make it difficult to make honest money payments to women, there are changes in people's thinking that are influenced by modernization or also influenced by foreign cultures Keywords: prohibition; marriage; tribes. Abstrak: Perkawinan Sesuku merupakan perbuatan yang dilarang oleh adat istiadat yang berlaku Pada Masyarakat Adat Kenegerian Logas Tanah Darat (Luhak Nan Sambilan) Riau. Tetapi fenomena yang terjadi masih adanya masyarakat yang melangsungkan perkawinan Sesuku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab larangan perkawinan sesuku dan peran ninik mamak dalam menangani permasalahan terjadinya perkawinan sesuku. Permasalahan penelitian ini tentang penyebab larangan perkawinan sesuku dan peran ninik mamak dalam menangani permasalahan terjadinya perkawinan sesuku di Kenegerian Logas Tanah Darat (Luhak Nan Sambilan) Riau. Metode penelitian ini adalah penelitian Observasi, dengan melakukan wawancara dan kuisioner terhadap objek penelitian. Hasil penelitian penyebab dilarangnya perkawinan sesuku adalah orang yang melakukan perkawinan sesuku sama saja dengan menikahi saudaranya sendiri, karena pada jaman nenek moyang dahulu mereka merupakan saudara sesusuan, menyempitkan pergaulan, melahirkan keturunan yang kurang berkualitas, serta pisikologis anak. Katakunci: larangan; perkawinan; sesuku
HUKUM INVESTASI DITINJAU DARI THE PRINCIPLE OF SOVEREIGN EQUALITY erlina erlina; Zulherman Idris; Radian Suparba
Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics Vol. 9 No. 2 (2023): Oktober
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/jkp.2023.vol9(2).14227

Abstract

The results of the WTO panel's decision were recorded in the DS 592 lawsuit. The final panel report was issued on October 17, 2022, stating that the export policy and the obligation to process and refine nickel minerals in Indonesia proved to violate WTO Article XI provisions. GATT 1994 and cannot be justified by Article XI.2 (a) and XX (d) GATT 1994. The purpose of the provisions of WTO Article XI.1 GATT 1994 states that each WTO member country is prohibited from making restrictions other than tariffs, taxes and other duties , and not other restrictions including quotas and licensing of imports or sales in the framework of export. There are two consequences that will be faced by Indonesia, including having to pay losses to the European Union (EU) as the plaintiff arising from the nickel export ban. Second, facing retaliation from the European Union's ban on other Indonesian commodities or in fiscal prohibition instruments. Problems in the field of capital loading are related to demands and threats to the principle of equality of sovereignty against investors who are treated differently, amid demands to make as much profit as possible. The principle can be a way out for investors to withdraw from investing in arbitration or court courts, so that Indonesia will suffer losses. Thus, it is necessary to explain the concept to understand the principle of sovereign equality and its influence in Indonesian laws and regulations in the field of capital protection, so as to provide a clear picture of the treatment of investors.
SOSIALISASI HUKUM TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN BEDA AGAMATERHADAP ANAK YANG DILAHIRKN BAGI JEMA’AH KAUM IBUMASJID MUJAHIDIN Meilan Lestari; Erlina Erlina; R. Febrina Andarina Zaharnika; Sri Rahayu; M. Amru Ramadhan; Risda Aini Putri
Jurnal Pengabdian Indonesia (JPI) Vol. 2 No. 2 (2026): Vol. 2 No. 2 Edisi Juli 2026
Publisher : PT. Jurnal Center Indonesia Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62567/jpi.v2i2.2943

Abstract

Perkawinan beda agama masih menjadi persoalan yang menimbulkan berbagai implikasi hukum di Indonesia, khususnya terkait status hukum anak yang dilahirkan, hak keperdataan, pencatatan sipil, pewarisan, dan perlindungan hukum. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum yang berlaku berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta permasalahan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum Jemaah Kaum Ibu Masjid Mujahidin mengenai dampak perkawinan beda agama terhadap anak yang dilahirkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyampaian materi melalui sosialisasi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi peserta sekaligus memberikan penjelasan hukum yang komprehensif. Materi yang disampaikan mencakup pengaturan perkawinan menurut hukum nasional, kedudukan hukum anak, hak-hak keperdataan anak, serta pentingnya pencatatan perkawinan dan kelahiran sebagai bentuk perlindungan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh peningkatan pemahaman mengenai konsekuensi hukum perkawinan beda agama terhadap anak, pentingnya kepastian hukum dalam pembentukan keluarga, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari sengketa hukum di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sehingga mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai subjek hukum yang harus dijamin oleh Negara.