Nayla Alawiya
Universitas Jenderal Soedirman

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search
Journal : Soedirman Law Review

ANALISIS LEGALITAS PENGGUNAAN KADAVER TANPA IDENTITAS DALAM RANGKA KEPERLUAN PRAKTIKUM PENDIDIKAN ILMU KEDOKTERAN Silva Khoirunnisaa; Nayla Alawiya; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan legalitas penggunaan kadaver tanpa identitas dalam rangka keperluan praktikum pendidikan ilmu kedokteran dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab hukum pengguna kadaver tanpa identitas dalam rangka keperluan praktikum pendidikan ilmu kedokteran. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, penelitian taraf sinkronisasi hukum, dan penelitian penemuan hukum in concreto. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi peraturan perundang-undangan dengan metode analisis normatif kualitatif, content analysis dan comparative analysis. Hasil penelitian mendapatkan bahwa pengaturan mengenai legalitas penggunaan kadaver tanpa identitas dalam rangka keperluan praktikum pendidikan ilmu kedokteran pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia telah menunjukkan adanya legalitas hukum dan taraf sinkronisasi. Artinya, bahwa peraturan perundang-undangan Indonesia telah memberikan pengesahan hukum terhadap pengguna cadaver tanpa identitas sehingga dapat secara legal dalam menggunakan kadaver tanpa identitas dalam rangka keperluan praktikum pendidikan ilmu kedokteran dan pengaturan mengenai penggunaan kadaver tanpa identitas dalam rangka keperluan praktikum pendidikan ilmu kedokteran yang di tingkat bawah telah berpedoman pada peraturan yang tingkatnya lebih tinggi. Tanggung jawab hukum pengguna kadaver tanpa identitas dalam rangka keperluan praktikum pendidikan ilmu kedokteran meliputi: tanggung jawab menjalankan sanksi pidana berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis Dan Bedah Mayat Anatomis Serta Transplantasi Alat Atau Jaringan Tubuh Manusia; tanggung jawab melaksanakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis Dan Bedah Mayat Anatomis Serta Transplantasi Alat Atau Jaringan Tubuh Manusia, akan tetapi tidak disebutkan bentuk sanksi administratif tersebut.Kata Kunci: Legalitas Penggunaan Kadaver Tanpa Identitas, Tanggung Jawab Hukum, Praktikum Pendidikan Ilmu Kedokteran. 
KESADARAN HUKUM PENGEMUDI SEPEDA MOTOR GOJEK TENTANG LARANGAN AKTIVITAS MEROKOK TERHADAP UPAYA PENINGKATAN KETERTIBAN BERLALU LINTAS (STUDI DI KOTA PURWOKERTO) Feggy Siqihadi; Saryono Hanadi; Nayla Alawiya
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.117

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok dan kontribusi tingkat kesadaran hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok terhadap upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini berlokasi di Kota Purwokerto dengan responden sebanyak 80 (delapan puluh) pengemudi sepeda motor gojek. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode angket, studi dokumenter dan studi kepustakaan. Data yangterkumpul diolah menggunakan teknik coding, editing, dan tabulasi serta dianalisis dengan distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok terhadap upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian menggunakan 4 (empat) indikator kesadaran hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok meliputi tingginya pengetahuan hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok, tingginya pemahaman hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok, setujunya sikap hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok, sesuainya pola perilaku pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok. Kesadaran hukum pengemudi sepeda motor gojek tentang larangan aktivitas merokok cenderung memberikan kontribusi secara positif terhadap upaya peningkatan ketertiban berlalu lintas.Kata Kunci : Kesadaran Hukum Pengemudi Sepeda Motor Gojek; Larangan Aktivitas Merokok; Ketertiban Berlalu Lintas
PERLINDUNGAN HUKUM RUMAH SAKIT DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 Adinda Rasulanisa Farinta; Nayla Alawiya; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.180

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk perlindungan hukum rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan konseptual dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa pengaturan perlindungan hukum rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 telah menunjukan taraf sinkronisasi vertikal. Artinya, peraturan yang lebih rendah derajatnya telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya. Bentuk perlindungan hukum rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 meliputi: jaminan pengaturan bagi rumah sakit untuk memperoleh hak sebagai anggota organisasi; jaminan pengaturan rumah sakit untuk menerima rasa hormat dari pasien atau pengunjung di rumah sakit; jaminan pengaturan rumah sakit memperoleh informasi yang jujur, lengkap, dan akurat; jaminan pengaturan rumah sakit memperoleh informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimiliki pasien; jaminan pengaturan rumah sakit untuk menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; jaminan pengaturan rumah sakit untuk menentukan jumlah, jenis dan kualifikasi sumber daya manusia sesuai dengan klasifikasi rumah sakit; jaminan pengaturan rumah sakit melakukan kerja sama dengan pihak lain dalan rangka mengembangkan pelayanan; jaminan pengaturan rumah sakit menerima bantuan dari pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; jaminan pengaturan rumah sakit menggugat pihak yang mengakibatkan kerugian; jaminan pengaturan rumah sakit mempromosikan layanan kesehatan yang ada di rumah sakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; jaminan pengaturan rumah sakit mendapatkan insentif pajak bagi rumah sakit publik dan rumah sakit yang ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan; jaminan pengaturan rumah sakit menerima pembayaran sesuai dengan kesepakatan; jaminan pengaturan rumah sakit mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik; jaminan pengaturan rumah sakit mendapatkan rehabilitasi nama baik.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Rumah Sakit, Pelayanan Kesehatan, Pandemi Covid-19
PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL EMPIRIS Lintang Anjani Swasthi; Nayla Alawiya; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.69

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan perlindungan hukum pasien dalam pelayanan Kesehatan tradisional empiris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan analitis (Analytical Approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan (hukum positif), penelitian taraf sinkronisasi hukum dan penemuan hukum in concreto. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan perlindungan hukum pasien dalam pelayanan kesehatan tradisional empiris telah menunjukkan taraf sinkronisasi secara vertikal, yakni pengaturan perlindungan hukum  pasien  dalam  pelayanan  kesehatan  tradisional  empiris  yang  memiliki derajat lebih tinggi menjadi pedoman bagi peraturan yang lebih rendah dan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Bentuk perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan kesehatan tradisional empiris dalam peraturan perundang-undangan meliputi   jaminan   pengaturan   mendapatkan   pelayanan   kesehatan   tradisional empiris sesuai dengan program; jaminan pengaturan mendapatkan pelayanan kesehatan oleh penyehat  tradisional  yang  berkompeten di  bidangnya;  jaminan pengaturan mutu atas obat tradisional yang diberikan; jaminan pengaturan mendapatkan penjelasan atas tindakan pelayanan kesehatan tradisional empiris yang dilakukan; jaminan pengaturan mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan atau menolak tindakan yang akan dilakukan kepada diri pasien atau klien; jaminan pengaturan mendapatkan catatan mengenai status kesehatan; jaminan pengaturan mendapatkan ganti rugi ketika penyehat tradisional berbuat lalai yang menimbulkan kerugian. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasien, Pelayanan Kesehatan Tradisional
IMPLEMENTASI HUKUM PENGAWASAN TERHADAP PRAKTIK PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL (STUDI DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS) Azmi Rafisyah Nurdin; Nayla Alawiya; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 5, No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.1.1370

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum pengawasan terhadappraktik pelayanan kesehatan tradisional dan faktor-faktor yang cenderung berpengaruhdalam implementasi hukum pengawasan terhadap praktik pelayanan kesehatan tradisionaldi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridisempiris dengan pendekatan kualitatif dan pendekatan analisis yuridis sosiologis sertaspesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Kesehatan KabupatenBanyumas. Penentuan informan penelitian ini menggunakan purposive sampling dansnowball sampling. Jenis sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Pengolahandata menggunakan metode reduksi data, display data dan kategorisasi data, kemudiandisajikan dalam bentuk teks naratif dan matrik data kualitatif serta dianalisis dengan modelanalisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasihukum pengawasan terhadap praktik pelayanan kesehatan tradisional di Dinas KesehatanKabupaten Banyumas belum terimplementasi sepenuhnya dengan baik. Hal ini dibuktikandengan 3 (tiga) parameter meliputi : baiknya implementasi pengawasan keamanan pelayanankesehatan tradisional, belum optimalnya implementasi pengawasan legalitas pelayanankesehatan tradisional, dan baiknya implementasi pengawasan laporan pelayanan kesehatantradsional kepada Dinas Kesehatan. Faktor-faktor yang berpengaruh dalam implementasihukum pengawasan terhadap praktik pelayanan kesehatan tradisional di Dinas KesehatanKabupaten Banyumas meliputi faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukungberupa adanya peraturan perundang-undangan; tersedianya tenaga pengawas; adanya OPD(Organisasi Perangkat Daerah) yang mengakomodir pelayanan perizinan pengawasan danmenjalin hubungan dengan asosiasi yang terkait dengan pelayanan kesehatan tradisional;tersedianya sarana dan prasarana; terdapat kepercayaan yang baik dari masyarakat terhadappengembangan asuhan mandiri tanaman obat keluarga; kedisiplinan Dinas Kesehatan dalammengecek laporan pelayanan kesehatan tradisional. Faktor penghambat berupa tidak adanyaSOP atau prosedur yang baku untuk mengatur apabila menemukan penyimpangan dantindakan hukum atau sanksi yang belum begitu tegas; tidak pahamnya programmer diPuskesmas terhadap peraturan yang berlaku; belum terlaksananya sosialisasi lintas sektorat;belum semua Penyehat Tradisional tersosialisasi dengan adanya STPT (Surat TerdaftarPenyehat Tradisional); kurangnya anggaran Puskesmas untuk mendukung peningkatanprogram pelayanan kesehatan; pandemi Covid-19 yang menjadi tantangan untukmenyesuaikan fasilitas; adanya kendala Penyehat Tradisional dalam mengurus perizinan;banyaknya pelayanan kesehatan tradisional yang belum terdaftar; banyaknya layanankesehatan tradisional yang melanggar peraturan perundang-undangan; rendahnyakedisplinan pelayanan kesehatan tradisional dalam mengurus pendaftaran.Kata Kunci : Implementasi Hukum; Pelayanan Kesehatan Tradisional; Pengawasan.
PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SKIT DALAM MENGAWASI DAN MENJAGA HAK-HAK PASIEN (Studi di Rumah Sakit Umum Ananda Purwokerto) Laudzira Farrell; Tedi Sudrajat; Nayla Alawiya
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.131

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) dalam mengawasi dan menjaga hak-hak pasien di Rumah Sakit Umum Ananda Purwokerto (RSU Ananda Purwokerto) dan menganalisis faktor- faktor yang berpengaruh terhadap pengawasan dan penjagaan terhadap hak-hak pasien atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSU Ananda Purwokerto. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, triangulasi, kepustakaan dan dokumenter, kemudian data diolah dengan reduksi data, display data. Data disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis dengan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dewan Pengawas dalam mengawasi dan menjaga hak-hak pasien di RSU Ananda Purwokerto terlaksana dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dari parameter sebagai berikut: terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam pembuatan kebijakan dan keputusan rumah sakit terkait pemenuhan hak-hak pasien sesuai dasar hukum dan kewenangan Dewan Pengawas di RSU Ananda Purwokerto dalam rangka melakukan pengawasan dan penjagaan hak-hak pasien; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam mengawasi pegawai rumah sakit pada saat menjalani tugas terkait pemenuhan hak-hak pasien melalui mekanisme dan pola hubungan kerja yang ada di RSU Ananda Purwokerto; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam menjaga hak-hak pasien melalui program-program pengawasan dan penjagaan hak-hak pasien atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwoketo; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam evaluasi pemenuhan hak-hak pasien rumah sakit sebagai bentuk penegakan hukum pemenuhan hak-hak pasien rumah sakit atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwokerto. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peran Dewan Pengawas tersebut meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor budaya.Kata Kunci : DPRS, Pengawasan, Hak-Hak Pasien, Pelayanan Kesehatan
Perlindungan Hukum Terhadap Penderita Gangguan Jiwa dalam Pelayanan Kesehatan Pada Struktur Peraturan Perundang-Undangan Indonesia Anggun Riska Amalita; Nayla Alawiya; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.22

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan.Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sinkronisasi pengaturan  perlindungan  hukum  terhadap  penderita  gangguan  jiwa  dan  bentuk- bentuk perlindungan hukumnya dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan analitis (Analytical Approach) dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan  hasil  penelitian  yang  dilakukan,  diperoleh  hasil  bahwa  pengaturan perlindungan hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia telah menunjukkan taraf sinkronisasi.Artinya, peraturan yang lebih rendah derajatnya telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan lebih tinggi derajatnya menjadi dasar  pembentukan  peraturan  yang  lebih  rendah.  Bentuk  perlindungan  hukum terhadap penderita gangguan jiwa dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia meliputi:Jaminan pengaturan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan sesuai standar pelayanan kesehatan jiwa, mencapai kualitas hidup yang sebaik-baiknya dan menikmati kehidupan  kejiwaan  yang  sehat,  bebas  dari ketakutan, membebaskan ODGJ dari pemasungan, rehabilitasi dan pemberdayaan ODGJ, pemeriksaan kesehatan jiwa bagi terdakwa dan korban serta tergugat dan penggugat dengan indikasi gangguan jiwa untuk kepentingan hukum, ketersediaan obat psikofarmaka sesuai dengan kebutuhannya, mendapatkan persetujuan atas tindakan medis, informasi yang jujur dan lengkap tentang data kesehatan jiwanya,  mendapatkan perlindungan dari setiap bentuk penelantaran, kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi, mendapatkan kebutuhan sosial sesuai dengan tingkat gangguan jiwa, mengelola sendiri harta benda miliknya,  mendapatkan  hak-hak  sebagai  pasien  di  rumah  sakit,  hak  yang  sama sebagai warga negara dan persamaan perlakuan dalam setiap aspek kehidupan.Kata   Kunci:   Perlindungan   Hukum;   Penderita   Gangguan   Jiwa; Pelayanan Kesehatan
TANGGUNG JAWAB HUKUM PRODUSEN OBAT TRADISIONAL TERHADAP KEAMANAN OBAT TRADISIONAL BAGI PASIEN Nani Suryani; Nayla Alawiya; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 3, No 3 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.3.163

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien dan bentuk tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan analitis (Analytical Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa pengaturan tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien telah menunjukkan taraf sinkronisasi. Artinya, peraturan yang lebih rendah derajatnya telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan yang lebih tinggi derajatnya telah menjadi dasar pembentukan peraturan yang lebih rendah. Bentuk tanggung jawab hukum produsen obat tradisional terhadap keamanan obat tradisional bagi pasien meliputi : tanggung jawab mengganti kerugian yang merupakan tanggung jawab dari hukum perdata. Tanggung jawab menjalankan sanksi pidana berupa pidana penjara dan denda sesuai dengan apa yang sudah tercantum dalam peraturan tersebut. Tanggung jawab menjalankan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, perintah penarikan produk dari peredaran, pengentian sementara dari kegiatan, atau pencabutan izin industri dan izin usaha, teguran lisan serta teguran tertulis.Kata Kunci : Tanggung Jawab Hukum, Produsen Obat Tradisional, Pelayanan Kesehatan Tradisional
Kesadaran Hukum Perawat Terhadap Program Promosi Kesehatan Dalam Pelaksanaan Asuhan Keperawatan Di Rumah Sakit (Studi Di Rsud Dr. Soeselo Slawi) Khalifa Chandra Rifani; Saryono Hanadi; Nayla Alawiya
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.37

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum perawat terhadap program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi dan pengaruh faktor kedisiplinan,motivasi dan fasilitas kerja terhadap kesadaran hokum perawat pada program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif    dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi. Pengambilan sampel melalui metode simple random sampling. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Pengolahan data secara coding, editing, dan tabulasi. Analisis data kuantitatif mengunakan metode distribusi frekuensi analisis, tabel silang analisis, analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran  hukum perawat terhadap program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soeselo Slawi adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 (empat) indikator meliputi tingginya tingkat pengetahuan hukum perawat terhadap program promosi kesehatan, tingginya pemahaman hukum perawat terhadap program promosi kesehatan, banyaknya sikap setuju perawat terhadap program promosi kesehatan, dan banyaknya pola perilaku perawat yang   sesuai dengan   nilai-nilai program   promosi kesehatan. Faktor kedisiplinan dan motivasi sebagai faktor personal serta faktor fasilitas kerja sebagai faktor sosial cenderung berpengaruh secara positif terhadap kesadaran hukum perawat pada program promosi kesehatan dalam pelaksanaan asuhan keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Soeselo Slawi. Kata Kunci : Kesadaran Hukum Perawat, Program Promosi Kesehatan, Kedisiplinan Kerja, Motivasi Kerja, Fasilitas Kerja
TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN KEJADIAN SENTINEL DALAM PELAYANAN KESEHATAN Rizky Novianti; Nayla Alawiya; Nurani Ajeng Tri Utami
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.102

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan  perundang-undangan (statute approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa pengaturan tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia telah menunjukkan taraf sinkronisasi. Akan tetapi ditemukan fakta normatif bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak mencantumkan pasal sanksi bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang melanggar peraturan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga tidak mengatur sanksi pidana terkait tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan. Bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien kejadian sentinel dalam pelayanan kesehatan dapat dijelaskan dalam tiga hal yaitu meliputi pertanggungjawaban perdata berdasarkan Pasal 32 huruf q, Pasal 46, dan Pasal 60 huruf f Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 32 huruf q dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, akan tetapi tidak diatur mengenai bentuk sanksi pidananya. Pertanggungjawaban administrasi berdasarkan Pasal 30, 31, 32, dan 33 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, Pasal 54 ayat (5) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Pasal 188 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Rumah Sakit, Pasien Kejadian Sentinel, Pelayanan Kesehatan