Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2023 ATAS PERUBAHAN KETENTUAN PERPAJAKAN PPH PASAL 21 BAGI KARYAWAN SERTA PENYULUHAN UNTUK PELAPORAN SPT BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI Susilawati, Nenden; Munawarah, Israfil
Where Theory, Practice, Experience & Talent Meet, TPeT Vol 3 No 1 (2023): TPeT (Theory, Practice, Experience & Talent Meet): Community Service Journal
Publisher : LPPM GICI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58890/tpet.v3i1.225

Abstract

Pajak merupakan iuran wajib masyarakat kepada Negara yang timbal baliknya tidak secara langsung dapat dinikmati oleh masyarkat. Di Indonesia, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling besar kontribusinya, salah satunya adalah dari PPh Pasal 21. Pph pasal 21 adalah pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi. Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal melapor dan menyetor pajaknya salah satu cara nya adalah dengan keluarnya peraturan baru yaitu mulai dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Tahun 2021 dan aturan turunan lainnya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 ini yang isinya mengatur “Tentang tarif pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan wajib pajak orang pribadi”. Berlakunya peraturan ini tujuannya adalah agar 1.)Memberikan kemudahan dan kesederhanaan bagi Wajib Pajak untuk menghitung pemotongan PPh Pasal 21 disetiap masa pajak, 2.)Meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, 3.)Memberikan kemudahan dalam membangun sitem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan Wajib pajak. Perlu di garis bawahi, bahwa salah satu tujuan tersebut adalah meningkatkan kepatuhan perpajakan bagi wajib pajak. Oleh karena itu, dengan adanya peraturan baru ini, PT.Yamazaki Indonesia berupaya melakukan edukasi akan pentingnya pelaporan perpajakan sebagai bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan perpajakan mengenai perubahan perhitungan PPh Pasal 21 yang akan di potong setiap masanya dan persiapan pelaporan SPT Tahun Pajak 2023. Upaya ini dilakukan agar seluruh karyawannya lebih peduli lagi dengan perpajakan dan paham akan mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 yang akan mereka tanggung.
FAKTOR - FAKTOR SKEPTISISME PROFESIONAL, KOMPLEKSITAS TUGAS DAN TEKNIK AUDIT BERBANTUAN KOMPUTER BERDAMPAK TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS AUDIT Susilawati, Nenden; Munawarah, Israfil
Economics Learning Experience & Social Thinking Education Journal Vol 3 No 1 (2023): Economics Learning Experience & Social Thinking Education Journal
Publisher : LPPM GICI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Audit yang berkualitas adalah proses akhir yang ingin dicapai oleh auditor. Auditor harus terus meningkatkan kualitas audit untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, diera yang semakin canggih tentunya akan semakin rumit proses pembuktian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah faktor – faktor skeptisisme profesional, kompleksitas tugas, dan teknik audit berbantuan komputer memiliki pengaruh terhadap kualitas audit. Model penelitian yang digunakan untuk menganalisis data adalah Structural Equation Modelling (SEM). Data penelitian merupakan data primer yang diperoleh dari 67 responden auditor eksternal Kantor Akuntan Publik di Wilayah DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor – faktor skeptisisme profesional dan teknik audit berbantuan komputer berpengaruh signifikan dan positif terhadap kualitas audit, sedangkan kompleksitas tugas tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hasil penelitian ini mendorong Kantor Akuntan Publik untuk mempertimbangkan penggunaan teknologi sebagai salah satu aspek yang dapat meningkatkan kualitas audit dan mensinergikannya dengan sikap skeptisisme profesional.