Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

The Role of Artificial Intelligence in the Implementation of Personal Data Protection Law in Indonesia Nina Purwanti; Megawati Barthos; Tri Eka Saputra
Interdiciplinary Journal and Hummanity (INJURITY) Vol. 4 No. 6 (2025): INJURITY: Journal of Interdisciplinary Studies
Publisher : Pusat Publikasi Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58631/injurity.v4i6.1448

Abstract

The development of artificial intelligence technology has brought significant impacts in various elements of daily life, such as in systems for managing personal data. Examining how artificial intelligence works in Indonesia's implementation of Law Number 27 of 2022 on the Protection of Personal Data is the aim of this study. The primary subjects of conversation are the legality of handling personal data with AI technology and the function of AI in Indonesia's execution of the Personal Data Protection Act. Normative legal research using a legislative framework is the methodology employed and analytical approach, through literature study of regulations, legal literature, and related policies. The results showed that: The role of artificial intelligence in the implementation of Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection in Indonesia presents both efficiency opportunities and serious challenges to the protection of individual privacy rights. Although this law has adopted data protection principles according to international standards, the unavailability of technical regulations and accountability mechanisms for the use of artificial intelligence creates a legal gap that needs to be addressed immediately. Therefore, legal certainty over the use of this technology requires regulations that are adaptive, principle-based, and uphold human rights through institutional strengthening, algorithmic supervision, and the application of the principle of explainability in responsive and humanist governance. This research recommends the need to strengthen technical regulations, algorithmic accountability mechanisms, and adaptive institutional supervision so that Human rights and legal certainty are upheld when artificial intelligence is used to manage personal data.
Penyelesaian Sengketa Pertanahan Dalam Perspektif Reforma Agraria Tri Eka Saputra
Vifada Assumption Journal of Law Vol. 1 No. 1 (2023): January - June
Publisher : Yayasan Vifada Cendikia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70184/hq00ns23

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk penyelesaian sengketa pertanahan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan mengamati realitas hukum dalam berbagai norma-norma hukum yang berkaitan dengan artikel ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk penyelesaian sengketa pertanahan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tidak dijelaskan secara khusus tetapi hanya mengatur mekanisme pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria. Pengaturan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan menggunakan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 21 Tahun 2020.
Penyelesaian Utang Debitur Terhadap Kreditur Melalui Kepailitan Dalam Sistem Hukum Indonesia Rahmat Eko Prabowo; Tri Eka Saputra
Vifada Assumption Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2024): January - June
Publisher : Yayasan Vifada Cendikia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70184/febch931

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mempertajam konsep pengaturan hukum dalam penyelesaian utang melalui kepailitan serta penyelesaian utang debiturterhadap kreditor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan jenis dan bahan hukum sekunder yang berasal dari bahan hukum primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pengaturan hukum penyelesaian utang melalui kepailitan terdapat hubungan yang kuat antara KUHPerdata dan UUKPKPU yang dapat kita lihat pada Pasal 222 Ayat (2) Jo Pasal 1413 KUHPerdata yang secara substansi mengatur mengenai pembaharuan utang antara pihak debitur dengan pihak para kreditor. Penyelesaian utang debitur terhadap kreditur pada hakekatnya merupakan satu rangkaian proses yang dimulai dari permohonan pernyataan pailit, pengurusan dan pemberesan harta pailit, dan terakhir adalah berakhirnya kepailitan, diajukan kepada Ketua Pengadilan Niaga wilyah hukum debitur tersebut.
Status Hukum Anak Diluar Nikah Dalam Perspektif Fikih Islam Dan Hukum Positif Indonesia Amdaryono Saputra; Tri Eka Saputra
Vifada Assumption Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2024): January - June
Publisher : Yayasan Vifada Cendikia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70184/vdq9ey25

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan hukum serta status hukum anak diluar nikah yang sering kali menimbulkan perdebatan dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, memfokuskan pembahasan penelitian tentang status hukum anak di luar nikah dalam perspektif fikih Islam dan hukum positif Indonesia. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yakni menggunakan pendekataan fenomenologi deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pendekatan hukum terhadap status anak di luar nikah di Indonesia merupakan isu kompleks yang melibatkan ketegangan antara Fikih Islam dan hukum positif. Fikih Islam cenderung membatasi hak-hak perdata anak di luar nikah, terutama dalam hal warisan dan pengakuan nasab, sementara hukum positif Indonesia, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi, berusaha melindungi hak hak anak di luar nikah, termasuk pengakuan dari ayah biologis dan hak atas nafkah. Status hukum anak di luar nikah di Indonesia dalam hukum positif telah memperluas perlindungan bagi anak di luar nikah, yang dalam kenyataannya masih ada tantangan berupa resistensi dari masyarakat yang memegang teguh interpretasi tradisional fikih Islam dan stigma sosial terhadap anak di luar nikah. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi antara hukum agama dan hukum negara serta edukasi masyarakat untuk mengurangi diskriminasi dan memastikan perlindungan hukum yang adil bagi anak-anak tersebut.
Strategi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penanganan Anak Yang Terpapar Radikalisme Di Lingkungan Keluarga Tri Eka Saputra; Geizy Azhari Putri
Vifada Assumption Journal of Law Vol. 2 No. 2 (2024): July - December
Publisher : Yayasan Vifada Cendikia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70184/95p0dp33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa serta mengkaji strategi kepolisian dalam penanganan anak yang terpapar radikalisme dan faktor yang menyebabkan anak terpapar paham radikalisme di lingkungan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode normatif atau doktrinal yang bertujuan untuk menganalisis strategi Kepolisian dalam penanganan anak yang terpapar radikalisme. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk membangun konsep teori yang berdasarkan bahan bacaan dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundangundangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pendekatan secara deradikalisasi sesungguhnya merupakan salah satu metode dalam penanganan anak yang terpapar gerakan radikal terorisme, dimana tahapan rehabilitasi yang dilakukan oleh kepolisian menjadi strategi Kepolisian dalam penanganan anak. Dalam pendekatan ini anak dilihat sebagai manusia secara seutuhnya, sehingga proses pembinaan kepada anak dapat menjadikan seorang anak untuk meninggalkan ideologi radikal dan kembali memmiliki kehidupan normal di masyarakat. Radikalisme di kalangan anak muda merupakan fenomena yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ideologi, psikologis, dan ekonomi. Anak-anak yang terpapar radikalisme sering kali menghadapi krisis identitas, kekecewaan terhadap kondisi sosial-ekonomi, dan terbatasnya akses terhadap pendidikan berkualitas. Kelompok radikal memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan solusi yang tampak sederhana tetapi berbahaya, seperti ideologi Khilafah, yang menarik bagi mereka yang merasa tidak puas dengan sistem yang ada.