Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYULUHAN KEPADA KOMUNITAS GURU MA’ARIF KECAMATAN DEKET KABUPATEN LAMONGAN TENTANG LEGALITAS DAN BAHAYA PINJAMAN ONLINE Dimyati Dimyati; Achmad Fageh; Atok Syihabuddin
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): Volume 4 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyuluhan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Legalitas Dan Bahaya Pinjaman Online ini dilakukan kepada Komunitas Guru Ma’arif Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa langkah-langkah penyuluhan yang dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi terkait dengan rencana program sekaligus pemetaan isu, kemudian dilanjut dengan pelaksanaan diskusi dan penyuluhan sekaligus penyebaran angket sebelum dan setelah dilaksanakannya diskusi tersebut. Materi yang disampaikan saat diskusi adalah tentang hutang dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah serta legalitas dan bahaya pinjaman online, langkah selanjutnya adalah evaluasi terkait program yang sudah dijalankan sekaligus feedback. Sedangkan hasil dari penyuluhan tersebut adalah mayoritas peserta penyuluhan yang awalnya tidak memahami apa yang dimaksud dengan pinjaman online menjadi paham apa yang dimaksud dengan pinjaman online, baik mengenai seluk beluk, praktik dan bentuk, legalitas serta dampak pinjaman online. Ada beberapa saran terkait dengan hasil kegiatan ini diantaranya adalah kepada pemerintah diharapkan lebih menggalakkan kegiatan sosialisasi-sosialisasi tentang pinjaman online kepada masyarakat luas agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik jerat pinjaman online karena minimnya literasi digital, juga kepada institusi perguruan tinggi diharapkan lebih intens lagi dalam mendampingi masyarakat melalui program pengabdiannya sehingga lembaga hadir ditengah masyarakat dalam upaya membantu memecahkan permasalahan yang sesuai kondisi di lapangan terkait dengan pinjaman online.
Smart Sukuk Berbasis Blockchain Tinjauan Maqasid Syariah Al-Najjar Dimyati Dimyati; Moh. Imron Rosyadi; Achmad Fageh
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 9, No 3 (2023): JIEI : Vol.9, No.3, 2023
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v9i3.10409

Abstract

The concept of Blockchain-based Smart Sukuk involves the use of Blockchain technology and smart contracts in the issuance and execution of Sukuk. Smart Sukuk and Blockchain: One of the innovations of Blockchain systems is smart sukuk. Effective issuance of smart sukuk allows small and medium enterprises (MSMEs) to take advantage of it. Because it increases transparency and eliminates the possibility of fraud or speculation in sukuk transactions, Blockchain is a technology that builds trust between issuers and investors. Smart Contracts: Smart contracts run on the Ethereum Blockchain and allow smart sukuk to be automated and executed digitally. Smart contracts eliminate some of the components and parties involved in conventional sukuk, such as trustees, registrars, payment agents, calculation agents, arrangers, listing agents, transfer agents, and security depository. MSME Financing Potential: Blockchain-based Smart Sukuk has the potential to support the development of MSMEs and the deepening of the Islamic financial sector. Efficiency and Transparency: The use of Blockchain technology in Smart Sukuk can increase efficiency, transparency, and cost, allowing companies to utilize sukuk structures more efficiently