Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembuatan Tanaman Obat Keluarga (Toga) Di Desa Ulu Kalo Kecamatan Iwoimendaa Muchlis Yafandi; Anjar Pradipta; Fadil; Muh. Aldi Wijaya; Jessica Margareth; Ade Irma Ramadani; Silmi Olivia; Nur Apriliyanti; Indah Ayu Purnamasari; Sarina; Andi Gadis Fadillah; Putri
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi September - Desembe
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i4.4477

Abstract

Keanekaragaman hayati Indonesia yang kaya akan tanaman obat tradisional memberikan potensi besar dalam pengobatan alami. Program Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Desa Ulukalo, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai tanaman obat keluarga, sehingga tanaman yang telah ditanam dan ada di sekitar mereka dapat dimanfaatkan sebagai bahan obat. Kegiatan ini terdiri dari tiga tahap utama: observasi jenis tanaman, sosialisasi manfaat TOGA, dan penanaman tanaman obat. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tanaman obat serta manfaatnya. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terkait manfaat TOGA, dengan antusiasme yang tinggi terhadap program ini. Keterlibatan masyarakat dalam perawatan kebun TOGA sangat penting agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal. Kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Desa Ulukalo mengenai tanaman obat keluarga sebagai solusi alternatif di tengah keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan. Program TOGA tidak hanya mendukung kesehatan masyarakat, tetapi juga berperan dalam pelestarian budaya pengobatan tradisional dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia.
Perspektif Hukum Tentang Sertifikat Ganda Zulfikar Putra; Haris; Andi Risna; Dwi Kristiana; Silmi Olivia; Maratun Soleha; Nurhikmah Nurhikmah
Athena: Journal of Social, Culture and Society Vol. 1 No. 1 (2023): January 2023
Publisher : CV. Media Digital Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (906.404 KB) | DOI: 10.58905/athena.v1i1.4

Abstract

Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui apa penyebab kemunculan sertifikat ganda dikabupaten kolaka, siapa yang harus disalahkan dan bagaimana meminalisir terbitnya sertifikat ganda. Sampai saat ini permasalahan sertifikat tanah ganda atau yang lebih dikenal dengan tanah sengketa masih tetap ada, dan merupakan permasalahan lama yang belum terselesaikan. Terjadinya sertifikat tanah ganda antara lain akibat data base pada Badan Pertanahan Nasional tidak valid, sehingga penyelesaian pembuatan sertifikat yang kedua dan seterusnya bisa dikatakan tidak selektif. Di pihak masyarakat masalah pertanahan khususnya masalah sertifikat tanah ganda dikabupaten kolaka belum sepenuhnya disadari, dan baru sadar setelah ada orang lain yang juga mempunyai sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki. Karena ketidaktahuan masyarakat terhadap sertifikat tanah ganda, maka ia tidak bisa mengadakan upaya pencegahan. Tujuan dari penulisan ini untuk berusaha memberikan informasi, penyebab terjadinya sertifikat ganda dan bagaimana mengurangi/mencegah akan terjadinya sertifikat ganda atas tanah. Sebenarnya penyebab terjadinya sertefikat ganda di karenakan pada tahun 2017 peta digital masih manual sehinggah data base tentang pembuatan sertefikat tidak valid dan untuk pencegahannya, harus dilakukan secara serentak di semua lini yang ada kaitannya dengan data pertanahan. Pihak pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap terjadinya sertifikat ganda harus mempunyai keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum pertanahan. Disamping itu, pemerintah harus bisa memberikan informasi secara rutin tentang sertifikat agar masyarakat tahu semua kemungkinan yang menyebabkan terjadinya sertifikat ganda dan pemerintah juga harus mampu memfasilitasi peta digital setiap kantor pertanahan