Latar Belakang : Penelitian ini membahas mengenai Kontribusi Bank Wakaf Mikro dalam pemberdayaan usaha mikro dilingkungan pondok pesantren. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kemiskinan yang terjadi dimasyarakat buntet dan masalah permodalan untuk memberdayakan usahanya menjadi masalah yang utama yang diakibatkan karena meningkatnya pengangguran tanpa adanya kesempatan kerja, rendahnya pengetahuan dan ketersediaan produk keuangan syariah dan keterbatasan akses dengan lembaga keuangan syariah. Tujuan : Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui program pemberdayaan usaha Bank wakaf mikro bagi nasabah pelaku usaha mikro dilingkungan pondok pesantren, Untuk mengetahui kontribusi bank wakaf mikro bagi nasabah pelaku usaha mikro dilingkungan pondok pesantren, dan Untuk mengetahui dampak pendampingan usaha melalui Bank Wakaf Mikro Buntet Pesantren berpengaruh terhadap pemberdayaan UMKM di sekitar pondok pesantren. Metode : Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif. Data dan sumber data diambil dari pihak Bank wakaf mikro dan nasabahnya. pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data ada uji kredibilitas, dependabilitas, konfirmabilitas, dan transferabilitas. Teknik analisis data dengan reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukan bahwa program pemberdayaan usaha BWM bagi nasabah sangat membantu pembiayaan modal usaha untuk menjalankan usahanya. Adapun kontribusi BWM bagi nasabah sangat besar, selain memberikan pembiayaan, BWM juga memberikan bimbingan dan pelatihan mengenai pendampingan usaha sehingga memberikan dampak positif bagi nasabah selaku usaha mikro pembiayaan yang diberikan pun tanpa bunga, tanpa jaminan dan bagi hasil rendah. Kesimpulan : Disimpulkan bahwa program pemberdayaan usaha Bank wakaf mikro bagi nasabah pelaku usaha mikro. Program utama dari Bank wakaf mikro Buntet pesantren ini ialah memberikan pembiayaan untuk usaha mikro dilingkungan pesantren untuk menambah modal usahanya, selain pembiayaan Bank wakaf mikro juga memberikan pendampingan usaha untuk memberikan bimbingan usaha. kontribusi bank wakaf mikro bagi nasabah pelaku usaha mikro kontribusinya ini sangat besar, karena pinjaman yang diberikan tidak ada bunga dan tidak ada jaminan