Eko Nurharyanto
Dosen Magister Ilmu Hukum Janabadra

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA BERDASARKAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA DIY Badruzzaman Hamdani; Sigit Herman Binaji; Eko Nurharyanto
Kajian Hasil Penelitian Hukum Vol 6, No 2 (2022): November
Publisher : Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.483 KB) | DOI: 10.37159/jmih.v6i2.2105

Abstract

AbstrakKeadilan restoratif merupakan filsafat, proses, gagasan, teori atau program dan intervensi yang menekankan pemulihan kerugian akibat perilaku kriminal, setiap mengatasi masalah diutamakan musyawarah dengan jalan mediasi korban dan pelanggar, Sesuai dengan Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penegak hukum dan selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.Penegakan hukum tindak pidana yang berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY serta Faktor – faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, dengan menggunakan normatif yuridis penelitian hukum ini telah mengidentifikasi hukum dan efektivitas hukum yang mengalami peningkatan sejak tahun 2019 sampai 2021, dinamika peningkatan ini menunjukkan faktor pendukung dan penghambatnya, faktor pendukung meningkatnya penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif diantaranya mudahnya masyarakat mengakses perkembangan keadilan restoratif melalui media, hal ini merupakan jalan yang membuka pola pikir masyarakat tentang konsep hukum yang mempunyai nilai – nilai  keadilan restoratif
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENERAPAN E- TILANG DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PEMBERLAKUAN SANKSI DENDA BAGI PELANGGAR (STUDI DI DITLANTAS POLDA DIY) Agustina Tunggal Dhewi Pita Kusuma; Suryawan Raharjo; Eko Nurharyanto
Kajian Hasil Penelitian Hukum Vol 6, No 2 (2022): November
Publisher : Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.342 KB) | DOI: 10.37159/jmih.v6i2.1768

Abstract

Tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas sering terjadi di Kota Yogyakarta. Tingginya angka pelanggaran lalu lintas menjadi tantangan baru bagi pemerintah khususnya kepolisian yang salah satunya dilakukan adalah pemberian sanksi administratif oleh Polri. Untuk mencapai suatu proses traffic ticketing yang relevan, diperlukan suatu teknologi informasi yang didukung oleh perangkat lunak berbasis jaringan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang penerapan e-ticketing dalam pengenaan denda terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Yogyakarta dan apakah penerapan sistem E-Tilang telah memberikan kepastian hukum bagi pelanggar lalu lintas. E-Tilang merupakan digitalisasi dalam proses ticketing, diharapkan dengan memanfaatkan teknologi dalam proses ticketing dapat lebih efektif dan efisien. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan hasil wawancara dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda D.I.Y. sebagai sumber daya.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang difokuskan untuk mengkaji norma atau norma dalam hukum positif yang berlaku dengan penerapan E-Tilang pemerintah dapat dinilai lebih transparan, hal ini ditunjukkan dengan tersedianya akses informasi yang siap dan mudah dijangkau dalam penerapannya sesuai dengan prosedur pelaksanaannya. Dari segi kepastian hukum, sistem ini memberikan kepastian bagi pelanggarnya, yakni mengenai berapa besar denda dan apa saja yang dilanggar yang tertera pada slip biru
PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU PEMBUATAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (TNKB) PALSU DI WILAYAH SAMSAT KOTA YOGYAKARTA Desitairus Budi Nugroho; Yanto Yanto; Eko Nurharyanto
Kajian Hasil Penelitian Hukum Vol 6, No 2 (2022): November
Publisher : Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37159/jmih.v6i2.2152

Abstract

Maksud penelitian ini adalah ingin mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Restorative Justice dalam Penangananan kasus Pelaku Pembuat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Palsu di Wilayah Samsat Kota Yogyakarta serta mengetahui Kendala Pelaksanaan Restorative Justice dalam Penangananan kasus Pelaku Pembuat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Palsu di Wilayah Samsat Kota Yogyakarta.Metode Penelitian yang dipakai adalah penelitian kwalitatif lapangan dengan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan ini untuk menganalisis permasalahan yang telah dirumuskan dengan memadukan bahan-bahan hukum baik primer, sekunder maupun tersier (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Pelaksanaan Restorative Justice dalam  menangani kasus pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) / Plat Nomor palsu di wilayah Samsat Kota Yogyakarta  secara musyawarah dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta yogyakarta, peserta terdiri dari anggota satreskrim , Petugas Samsat, Penjual jasa pembutan plat nomor palsu dan tersangka. Pertama-tama Pemimpin musyawarah menyempaikkan maksud dan tujuan Restororive justice dan  penyelesaian perkara dengan musyawarah agar terdapat kesepakatan. Kedua Penyidik membacakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka dan rencana pembinaan yang akan dilakukan. Ketiga Pimpinan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan tanggapan dan harapannya atas tuduhan dari penyidik. Keempat para pihak diberi kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya, sehingga terjadi musyawarah dan mencapai kesepakatan. Kelima  penandatanganan Berita Acara Penyelesaian perkara secara  musyawarah dengan konsep Restorative Justice oleh para pihak yang hadir dalam penyelesaian perkara ini, kemudian ditutup oleh pimpinan musyawarah.Kendala dalam pelaksanaan Restirative Justice adalah Pinindakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuat TNKB palsu akan berdampak besar dan beresiko menimbulkan masalah sosial karena mereka kehilangan pekerjaan pokok; Pembuat plat nomor palsu tidak  mengerti  bahwa perbuatan tesebut melanggar hukum yang diancaman pidana penjara, karena mereka selain menerima jasa pesanan plat nomor kendaraan juga pesanan lain sesuai permintaan pelanggan; Kepolisian belum dapat mengorganisir para penjual jasa pembuat plat nomor palsu dan belum ada solusi terobosan untuk menggandeng mereka menjadi mitra kerja dalam pencetakan plat nomor kendaraan seseuai peraturan yang berlaku.