Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

LAW ENFORCEMENT OF HATE SPEECH CRIMINALS THROUGH SOCIAL MEDIA BASED ON INDONESIA’S POSITIVE LAW Stephanus Pelor
International Journal of Multidisciplinary Research and Literature Vol. 2 No. 3 (2023): INTERNATIONAL JOURNAL OF MULTIDISCIPLINARY RESEARCH AND LITERATURE
Publisher : Yayasan Education and Social Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.483 KB) | DOI: 10.53067/ijomral.v2i3.123

Abstract

Technological developments have provided convenience for people in various aspects of life. To prevent and deal with the negative impacts of technological developments, effective and efficient efforts are needed. This includes implementing appropriate laws and regulations to protect society from technological crime. Government and non-government organizations, as well as technology companies, also need to work together to strengthen cyber security, increase public awareness of the risks of digital crime, and educate users about safe practices in using technology. The normative juridical research method that you mentioned is the right approach to study laws and legal theories related to criminal acts, especially hate speech through social media, based on Indonesian positive law. The statutory approach in normative juridical research focuses on an analysis of existing laws and regulations. Referring to the Chief of Police Circular Letter Number SE/06/X/2015 concerning Handling Hate Speech, the police pay attention to and implement preventive measures in dealing with hate speech. The circular letter provides guidance for law enforcement officials in handling hate speech cases. The handling of hate speech in Indonesia is helped by the existence of the ITE Law which contains more detailed rules regarding crimes committed through electronic media, but also presents several obstacles, firstly the police factor, where complaints are still being made. Many perpetrators do not understand that their actions are defamation. They think what they are doing is just a demonstration of bullying or dissatisfaction with a party. Even if the act harms another person, it can be prosecuted
TUJUAN PEMBINAAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH REMAJA Di LAPAS KELAS I CIPINANG Ade Jostama; Stephanus Pelor; Appe Hutauruk
DELEGASI Vol 1 No 2 (2021): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut Penyalahgunaan narkotika oleh remaja merupakan masalah serius yang mengancam generasi muda di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Pusat pembinaan yang berperan penting dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satu Lapas yang memiliki program pembinaan khusus untuk remaja penyalahguna narkotika adalah Lapas Kelas I Cipinang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tujuan pembinaan yang dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika oleh remaja. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi langsung, wawancara dengan petugas Lapas, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan pembinaan di Lapas Kelas I Cipinang meliputi tiga aspek utama, yaitu rehabilitasi, pendidikan, dan pencegahan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman tentang tujuan pembinaan yang dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika oleh remaja. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan rekomendasi bagi pihak terkait dalam meningkatkan efektivitas program pembinaan di Lapas serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ATAS TANAH BERSERTIFIKAT HAK MILIK (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG NOMOR : 82/Pdt.G/2020/PN Tjk) Jeni Sanusi; Stephanus Pelor; Charles D.L. Pardede
DELEGASI Vol 3 No 2 (2023): DELEGASI JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah sangat erat hubungannya dengan manusia karena tanah mempunyai nilai ekonomis bagi segala aspek kehidupan manusia dalam rangka menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kepemilikan tanah secara bersama-sama dalam satu komunitas masyarakat hukum Adat tersebut diakui keberadaannya oleh Undang-Undang Negara, serta menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanahnya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok- Pokok Dasar Agraria (disebut UUPA) sampai saat ini masih dipandang sebagai parameter hukum tanah nasional, UUPA mengatur hampir semua hak-hak tanah sebagaimana yang di atur dalam Pasal 16 kecuali hak pengolahan. Sebagaimana pada penjelasan diatas, maka penulis akan melakukan analisa pada karya ilmiah terkait tentang Bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Tanah Bersertifikat Hak Milik? Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutus perkara nomor 82/Pdt.G/2020/PN Tjk telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku? Metode yang digunakan pada karya ilmiah ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan dari hasil penjelasan diatas ialah majelis hakim yang memeriksa mengadili dan memutus perkara ini kurang cermat serta eksepsi Tergugat tidak mengandung dari asas nemo plus yuris, maka penguasaan sesuatu hak atas tanah oleh orang yang tidak berhak adalah batal.seharusnya majelis hakim yeng memeriksa, mengadili, dan memutus perkara nomor 82/Pdt.G/2020/PN Tjk mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK YANG MENJALANI PROSES HUKUM DALAM LINGKUP PENGDILAN Daud Silaban; Stephanus Pelor; Appe Hutauruk
YURE HUMANO Vol 6 No 2 (2022): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Restorative Justice merupakan proses penyelesaian yang dilakukan di luar sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) dimana semua pihak yang berhubungan dengan tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah, dan memikirkan bagaimana akibatnya dimasa yang akan datang.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normative.Metode penelitian Normative adalah pendekatan masalah yang dilakukan dengan cara mempelajari bahan pustaka yang erat hubungannya dengan permasalahan yang akan diteliti oleh penulis yang dapat dilakukan dengan pendekatan dari segi hukum melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Rumusan masalah yang penulis bahas dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana penerapan restorative justice terhadap anak yang menjalani proses hukum di Indonesia? (2)Apa yang menjadi kendala dalam menerapkan restorative justice sebagai alternatif dalam proses pelaksanaan peradilan bagi anak yang berkomplik dengan hukum?,dari penelitian skripsi ini penulis memperoleh kesimpulan bahwa Keadilan restoratif (restorative justice) sangat penting karena menghormati dan tidak melanggar hak anak yang berbenturan dengan hukum, Konsep Restorative Justice dalam sistim peradilan pidana anak sudah sesuai dengan perspektif Kemanfaatan hukum karena mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kepentingan terbaik bagi anak, dan memuat norma yang cukup jelas dari segi pemaknaanya.Penerapan restorative justice juga menjadi dilema kurangnya koordinasi antar lembaga,terbatasnya sarana serta prasarana dalam hal melakukan penanganan terhadap anak yang melakukan tindak pidana.
PENERAPAN PRA PERADILAN DI POLDA METRO JAYA PADA PUTUSAN NOMOR 118/PID.PRA/2021/PN.JAKSEL Josua Mangihut Manurung; Stephanus Pelor; Muhenri Sihotang
YURE HUMANO Vol 6 No 2 (2022): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penyusunan skripsi ini adalah untuk mengetahhui Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasa tersangka. Putusan Nomor 118/PID.PRA/2021/PN.Jak.sel sebagaimana tersangka atas nama INDAH HARIANI telah melakukan penggelapan dana dari rekening MUHAMAD RAFKY ROSYAF dengan sengaja menguasai dana hasil transfer yang bukan hak nya dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dalam penyelidikan termaksud serangkaian penyidikan dan menemukan suatu tindak pidana yang menentukan tidak nya dilakukan penyidik menurut cara yang di atur dalam KUHAP Metode penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun skripsi ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara melihat, mentelah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum melalui penelusuran kepustakaan terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan penulisan skripsi ini. Penelusuran bahan-bahan kepustakaan dilakukan dengan mempelajari asas-asas, teori-teori, konsep-konsep serta peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti dalam impleks Pasal 183 ayat (3) KUHAP. Dalam pengadilan, Hakim telah mempertimbangkan bahwa penetapan Pemohon sebagai Tersangka adalah tidak sah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Putusan praperadilan harusnya berdasarkan pembuktian administratif, tidak boleh masuk ke dalam pokok perkara dan menunggu hasil putusan sebagai ganti denda dalam kurungan penjara maksimal 5 tahun penjara dan putusan pengadilan tinggi munguatkan putusan pengadilan negri
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA STUDI KASUS NO (PUTUSAN 662/Pid.Sus/2022/PN.Mdn) Naek Reynghat Sitorus; Stephanus Pelor; Appe Hutauruk
YURE HUMANO Vol 7 No 2 (2023): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penyusunan skripsi ini adalah Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mengetahui hakim menilai pembuktian jaksa penuntut umum dalam dakwaannya di persidangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dalam putusan nomor: 662/Pid.Sus/2022/PN.Mdn. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Hasil penelitian skripsi ini: Penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Saksi Korban dan menarik bantal dari kepala saksi dan melemparkan bantal ke kepala saksi sehingga kepala saksi terbentur dilantai, melakukan kekerasan terhadap saksi di bagian perut saksi dan badan bagian belakang dengan kuat sehingga terdapat bekas-bekas kuku terdakwa di perut saksi dan badan bagian belakang seterusnya terdakwa mencengkram kedua tangan saksi dan memiting kaki saksi sehingga saksi tidak dapat bergerak; Hakim menilai pembuktian jaksa penuntut umum dalam dakwaannya di persidangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dalam putusan nomor: 662/Pid.Sus/2022/PN.Mdn. berdasarkan pertimbangan-pertimbangan majelis hakim tersebut ternyata perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur-unsur dari pasal dakwaan Pertama tersebut sehingga Majelis berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya yaitu dakwaan Pertama melanggar Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DENGAN SENGAJA PASAL 338 KUHP (Analisis Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 461/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst) Pernando Pasaribu; Stephanus Pelor; Appe Hutahuruk
YURE HUMANO Vol 7 No 2 (2023): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untuk mengetahui pengertian unsur sengaja dalam tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP dalam Putusan Nomor 461/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst. Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Hasil penelitian skripsi ini: pengertian unsur sengaja dalam tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP dalam Putusan Nomor 461/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst Artinya bahwa suatu perbuatan yang disengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain yang terbentuk dengan direncanakan terlebih dahulu. Menurut teori kehendak yang dimaksud kesengajaan/dengan sengaja adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam wet (de op verwerkelijking der wettelijke omschrijving gerichte wil). Bahwa dari akibat perbuatan terdakwa tersebut korban NIXON RICHARD ASSA meninggal dunia berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor:33/TU.VER. 0436A. II.1/I/2020 yang membuat dan ditandatangani oleh dokter dr. Oktavinda Safitry, Sp.FM.MPd. Ked. Walaupun terdakwa mengakui tidak ada niat untuk membunuh korban namun faktanya terlihat dengan jelas bahwa terdakwa telah memukul korban sebanyak 2 (dua) kali yaitu memukul kepala korban sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali yang mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah serta korban hilang keseimbangan. Pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, karena keadaan yang memberatkan terdakwa telah menyebabkan korban meninggal dunia dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, bahawa barang bukti berupa 1 (satu) buah botol kosong bekas minuman beralkohol merek Johnnie Walker yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan. Oleh karenanya unsur-unsur dari pasal yang didakwakan dalam dakwaan SUBSIDAIR Jaksa Penuntut Umum telah terbukti sah dan meyakinkan, terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan dalam SUBSIDAIR Jaksa Penuntut Umum.