Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Otitis Media Efusi: Etiologi, Patofisiologi, Patogenesis, Epidemiologi, Diagnosis, Tatalaksana, Komplikasi Brigitta Shinta dewi; Angelica Philia Christy; Nabila Alsa Sagia; Putu Ristyaning Ayu Sangging; Rani Himayani
Medula Vol 13 No 4.1 (2023): Medula - Edisi Spesial (Special Sense)
Publisher : CV. Jasa Sukses Abadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53089/medula.v13i4.1.780

Abstract

Otitis media with effusion is a common problem faced by general practitioners, paediatricians and otolaryngologists. Otitis media with effusion (OME) is a common clinical condition associated with hearing loss in which there is fluid in the middle ear but no acute infection. Otitis media with effusion is more affected in children, where it can be found in 80% of preschool children. Otitis media with effusion can cause significant delays and damage to communication and skills as well as difficulties in behavior and education. This article reviews the definition, several available etiological theories, pathophysiology of otitis media with effusion in the human body, epidemiology or spread of the disease, clinical diagnosis or symptoms found, complications, and how to manage patients with otitis media with effusion. Patients with otitis media with effusion often experience chief complaints of reduced hearing and a feeling of blockage in the ears. In children due to reduced hearing can cause speech disorders as well. To ensure that the patient really has otitis media with effusion, otoscopy, audiometry, and tympanometry can be done. Most otitis media with effusion can heal spontaneously, but there are several treatments that can be done, for example by using steroids, decongestants, histamine, or by decongesting. If the otitis media with effusion is not immediately given proper management, several complications will occur such as speech delays in children, changes in the structure of the ear, permanent hearing loss, and also tympanosclerosis
Penentuan Prakiraan Usia Luka Genital pada Kasus Kekerasan Seksual dalam Perspektif Forensik Septia Eva Lusina; Auriva Renasha Suherman; Brigitta Shinta Dewi; Bryantdary Arrafif Nasution; Ridwan Hardiansyah
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v11i6.64182

Abstract

Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih sering ditemukan, dan pemeriksaan forensik medikolegal berperan penting dalam menilai tanda kekerasan serta memperkirakan usia luka genital. Mukosa genital yang elastis, sangat vaskular, dan cepat mengalami epitelisasi tanpa jaringan parut membuat pembedaan luka akut dan non-akut menjadi sulit. Penelitian ini bertujuan meninjau karakteristik morfologis dan waktu penyembuhan luka hymenal serta non-hymenal pada kasus kekerasan seksual. Literature review dilakukan terhadap publikasi nasional dan internasional yang membahas proses penyembuhan luka genital pada korban kekerasan seksual. Analisis deskriptif dilakukan terhadap jenis lesi, lokasi anatomi, dan durasi penyembuhan. Luka baru (acute injury) terjadi <72 jam setelah kejadian, sedangkan luka lama (non-acute injury) >72 jam. Pada area non-hymenal seperti labia, vestibulum, fossa navicularis, posterior fourchette, dan perineum, abrasi dan kontusio umumnya menghilang dalam 2–5 hari, sedangkan robekan sembuh dalam 7–20 hari. Pada hymen, abrasi hilang dalam 4 hari, petekie dalam 48–72 jam, dan laserasi sembuh dalam 2–4 minggu tanpa jaringan parut. Lesi berupa blood blister dapat bertahan hingga minggu keempat dan menunjukkan cedera yang terjadi dalam satu bulan terakhir. Luka hymenal mengalami penyembuhan sempurna dalam waktu ≤4 minggu tanpa meninggalkan jaringan parut. Luka non-hymenal umumnya sembuh lebih cepat dibandingkan luka hymenal, bergantung pada jenis dan kedalamannya. Pemahaman proses dan waktu penyembuhan luka genital penting untuk menilai usia luka secara tepat dalam pemeriksaan medikolegal kasus kekerasan seksual.