Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi permasalahan sosial yang signifikan di Indonesia, tak terkecuali di Kelurahan Sawah Besar. Minimnya pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk KDRT serta jalur pelaporan dan perlindungan korban menjadi faktor pendorong tingginya angka kasus yang tidak terungkap. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan literasi warga Kelurahan Sawah Besar terkait pencegahan, pengenalan, dan penanganan kasus KDRT melalui pendekatan edukasi partisipatif. Metode yang digunakan meliputi serangkaian lokakarya interaktif, penyuluhan berbasis komunitas, dan pembentukan kelompok dukungan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat serta ahli dari bidang hukum. Program ini berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KDRT, membentuk jaringan relawan pendamping korban yang terdiri dari 25 kader terlatih dan mengembangkan sistem pelaporan kasus berbasis komunitas yang terintegrasi dengan dinas sosial setempat. Simpulan dari program ini menunjukkan bahwa edukasi berbasis partisipatif efektif dalam membangun kesadaran kolektif dan menciptakan sistem dukungan bagi korban KDRT. Model edukasi yang dikembangkan diharapkan dapat direplikasi di kelurahan lain sebagai upaya strategis pencegahan dan penanganan KDRT berbasis komunitas