Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Studia Ekonomika

Pengaruh Surat Pemberitahuan (SPT) Dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun 2006-2011 (Studi Empiris pada Direktorat Jenderal Pajak) Suryantoro, Bambang; Qalbia, Farah; Rosyidah, Rosyidah
Studia Ekonomika Vol. 12 No. 1 (2014): Studia Ekonomika Volume 12 Nomor 1 Januari Tahun 2014
Publisher : STIE KASIH BANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70142/studiaekonomika.v12i1.39

Abstract

Self Assessment system bermakna bahwa Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang terutang, serta melaporkannya secara teratur.Dengan demikian Wajib Pajak diharapkan dapat menggunakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan dan UU perpajakan yang berlaku, sehingga penerimaan Negara dari sektor pajak dapat meningkat.Kewajiban Wajib Pajak yang utama diantaranya adalah kewajiban Mendaftarkan Diri, Kewajiban Pembayaran, Pemotongan, Pemungutan Pajak, dan Kewajiban Pelaporan. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh bukti mengenai pengaruh jumlah lembar Surat Pemberitahuan (SPT), tingkat pendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terhadap penerimaan Pajak PenghasilanPasal 21. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak periode tahun 2006 sampai dengan tahun 2011. Alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dimana variabel dependen adalah penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 serta variabel independen adalah jumlah lembar Surat Pemberitahuan (SPT) dan tingkat Pendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) Jumlah lembar Surat Pemberitahuan (SPT) berpengaruh positif terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 (thitung 3,452> ttabel 2,353); (2) Tingkat pendaftar NPWP tidak berpengaruh positif terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 (thitung -0,236 < ttabel 2,353); (3) Jumlah lembar Surat Pemberitahuan (SPT) dan tingkat pendaftar NPWP berpengaruh signifikan terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara simultan (fhitung 32,6 > ftabel 19)
Analisis Kepatuhan Pelaporan Ppn Dan Perbedaan Penerapan Terhadap Perubahan UU PPN NO. 18 Tahun 2000 Ke UU PPN NO. 42 Tahun 2009 Soedarmanto, Soedarmanto; Qalbia, Farah; Amalia, Marissa
Studia Ekonomika Vol. 12 No. 2 (2014): Studia Ekonomika Volume 12 Nomor 2 Juli Tahun 2014
Publisher : STIE KASIH BANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70142/studiaekonomika.v12i2.49

Abstract

Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat baik itu pribadi maupun badan dari pendapatan atau penghasilannya kepada pemerintah. Pajak merupakan sumber penerimaan dalam negeri yang semakin lama semakin terasa menjadi andalan penerimaan Negara. Untuk lebih meningkatkan penerimaan Negara di bidang perpajakan, Direktorat Jendral Pajak telah beberapakali melakukan Penyempurnaan, Penambahan, dan bahkan perubahan di bidang perpajakan, salah satunya adalah Kepatuhan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang penulis bahas dalam penelitian ini. PT. Metaform Jaya Abadi adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang design interior dengan spesialisasi aluminium profile untuk furniture baik dalam bentuk batangan ataupun diproduksi sesuai dengan permintaan dan keinginan pelanggan. Dalam melakukan transaksinya, perusahaan tersebut melakukan penjualan dengan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai setelah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak sejak tahun 2006. Perusahan tersebut merupakan salah satu perusahaan di Jakarta yang harus melakukan perubahan pelaporan PPN akibat perubahan undang-undang No. 18 tahun 2000 menjadi undang-undang No. 42 tahun 2009. Penulis meneliti apakah PT. Metaform Jaya Abadi melakukan pelaporan PPN periode 2009-2012 sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama periode tersebut, penulis menemukan bahwa perusahaan tersebut telah mematuhi undang-undang yang berlaku; sesuai dengan undang-undang No. 18 tahun 2000 dan undang-undang No. 42 tahun 2009.