Arunavidya merupakan sekolah pendidikan anak usia dini yang tahun ini baru menyediakan jenjang pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar Arunavidya. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Unit Kesehatan Sekolah atau UKS merupakan suatu unit yang wajib dimiliki dan diaktifkan oleh Sekolah Dasar berdasarkan Peraturan Bersama 4 Mentri (SKB) Unit Kesehatan Sekolah. Namun, PAUD Arunavidya belum memiliki unit UKS yang berperan dengan baik. karena kurangnya sarana dan prasarana, pelatihan pada SDM, dan serta monitoring dalam pelaksanaan UKS. Pada PAUD Arunavidya metode pembelajaran melibatkan baik kegiatan indoor dan outdoor. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari guru-guru di PAUD Arunavidya, kerap terjadi kecelakaan kecil pada anak-anak dan ditangani guru-guru menggunakan peralatan kotak P3K yang dimiliki sekolah, namun belum memadai. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan suatu penyuluhan mengenai kewajiban UKS di Sekolah dan pendampingan dalam pembentukan serta pelaksanaan UKS sehingga dapat berperan secara optimal. PKM dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan mengenai Peraturan Bersama 4 Menteri mengenai UKS, penyuluhan mengenai Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), serta pendampingan dalam pembentukan unit UKS sekolah. Kegiatan penyuluhan diikuti oleh seluruh guru dan staff sekolah dan pendampingan diikuti oleh guru penanggung jawab UKS. Setelah penyuluhan didapatkan peningkatan pengetahuan mengenai UKS dan P3K oleh guru dan staff serta terbentuknya unit UKS sekolah.