Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG REKAM MEDIS novekawati
Legalita Vol 5 No 1 (2023): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG REKAM MEDIS Novekawati Universitas Muhammadiyah Kotabumi Abstrak : Di zaman yang sudah modern seperti saat sekarang ini, yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi di tengah-tengah masyarakat menuntut kita untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dalam segala bidang, tanpa terkecuali, termasuk bidang kesehatan. Tekhnologi menjadi bagian dari kehdupan manusia itu sendiri. Artinya, kehadiran tekhnologi seperti internet ditengah-tengah masyarakat tidak hanya berguna untuk berbagai informasi saja atau untuk menganalisis data, melainkan juga untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Salah satu bentuk perubahan dalam bidang kesehatan, khususnya dalam rekam medis, yaitu dimana dilakukan secara manual, kini diharuskan dilakukan secara elektronik . Penerapan rekam medis elektronik didasarkan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 24 tahun 2022 (PERMENKES. No. 24.Th. 2022), tentang Rekam Medis. PERMENKES tentang Rekam Medis ini sendiri berusia belum genap satu tahun, karena baru ditetapkan pada tanggal 31, bulan Agustus, tahun 2022, sudah dapat dipastikan bahwa apa yang diatur dalam PERMENKES tersebut tentunya masih ada kendala bagi tempat-tempat pelayanan kesehatan sebagaimana yang tersebut dalam pasal 3 ayat (1), bahwasannya setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan melakukan rekam medis secara elektronik. Sedangkan tenggang waktu yang diberikan untuk peralihan dari rekam medis konvensional ke elektronik adalah sampai 31 Desember 2023. Berdasarkan hasil penelitian penulis di dapatkan, bahwa penerapan rekam medis elektronik pada tempat-tempat pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Kotabumi, belum semua tempat-tempat pelayanan kesehatan menerapkan rekam medis elektronik. Adapun tempat pelayanan kesehatan yang belum menerapkan secara elektronik yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen HM. Rya Cudu Kotabumi (RSUD), hal ini penulis dapatkan berdasarkan keterangan dari Ibu Yalina, salah satu pegawai di (RSUD) Rya Cudu. PUSKESMAS yang berada di wilayah Kecamatan Kotabumi pun belum menerapkan RME, sebagai mana keterangan yang penulis dapatkan dari salah satu pegawai PUSKESMAS Wonogiri, yaitu Ibu Mira Aryani. Sedangkan tempat-tempat praktik dokter sebagian telah menerapkan RME, seperti Klinik Indra Husada, RSU. Handayani, dan RS. Clinic Medical Center (CMC). Dalam pembuatan artikel ini penulis mengunakan metode penelitian empiris, dimana penulis melakukan kajian terhadap peraturan yang ada terkait dengan rekam medis, yaitu PERMENKES. No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, yang kemudian penulis melakukan observasi langsung ke rumah sakit, puskesmas, tempat praktik dokter yang ada di wilayah Kotabumi. Dari hasil penelitian, di dapatkan bahwa RME belum dapat diterapkan oleh semua tempat pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Kotabumi, dikarenakan terkendala sumber daya manusia, seperti keterbatasan kemampuan atau kurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam menggunakan RME, sehingga menyulitkan pengguna dalam menerapkan RME. Selain dari sumber daya manusianya, sarana dan prasarana juga menjadi kendala terutama pada tempat-tempat pelayanan kesehatan yang berada di daerah terpencil dan susah mendapatkan jaringan internet. Dari kendala yang ada dalam penerapan RME, solusi yang dapat dilakukan adalah melakukan pelatihan secara komprehensif dalam penggunaan system yang baru kepada mereka yang akan ditugaskan sebagai tenaga perekam medis atau dilakukan pendampingan tehadap tenaga rekam medis. Key Note: Pelayanan, Kesehatan, Rekam Medis Elektronik
Audit Komunikasi Strategi Digital Universitas Muhammadiyah Kotabumi dalam Menguatkan Brand Image di Instagram Della Monica Della; Devi Wening Astari; Rizky Rahmanda Irawan; Novekawati
Komsospol Vol 3 No 2 (2023): Volume 3 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The fast-growing technology on social media has changed the behavior of the public in receiving information. Today's social media use in Indonesia is growing so rapidly every year. According to Melansir Data Reportal, by 2023, there are 167 million social media users out of 153 million over the age of 18, which is 79.5% of the total population. The purpose of this research is to analyze the effectiveness of digital branding and positioning strategies carried out by the University of Muhammadiyah Kotabumi with the approach of auditing communication using the method of SOSTAC. The results of this study show that the University has not yet had a field of human rights, so UMKO's identity is not maximum, branding, and postitoning are not well managed and the use of social media especially Instagram is not maximal even can be passively regulated.
Legal Policy On The Criminal Acts Of Extortion And Threast Via Social Media Sari, Andini Puspita; Dinata, Muhammad Ruhly Kesuma; Wati, Noveka
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 11 No 1 (2025): April
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jhs.v11i1.8136

Abstract

Kebijakan hukum mengenai tindakan pemerasan dan pengancaman melalui media sosial semakin menjadi fokus utama seiring meningkatnya jumlah kejahatan siber. Media sosial, yang merupakan alat komunikasi yang mudah diakses, seringkali disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal yang merugikan pihak korban, baik dari segi materiil maupun immateriil. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan hukum mengenai tindakan pemerasan dan pengancaman yang terjadi di media sosial di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang berfokus pada peraturan perundang-undangan serta sumber hukum sekunder yang diperoleh dari buku dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah menyusun ketentuan yang jelas mengenai tindakan pemerasan dan ancaman di media sosial, masih terdapat celah dalam penerapan serta penegakan hukum yang efisien. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pemahaman digital di masyarakat, dan memberikan pelatihan kepada penegak hukum agar lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menangani kasus pemerasan serta pengancaman di dunia maya. Legal policies regarding extortion and threats through social media are increasingly in primary focus as the number of cybercrimes increases. Social media, which is an easily accessible communication tool, is often misused to commit criminal acts that harm the victim, both in terms of material and immaterial. This study aims to examine legal policies regarding extortion and threats that occur on social media in Indonesia. The method used in this study is normative juridical, which focuses on laws and regulations as well as secondary legal sources obtained from legal books and journals. The results of the study show that although the Electronic Information and Transaction Law (UU ITE) has drafted clear provisions regarding extortion and threat on social media, there are still gaps in the efficient implementation and enforcement of the law. Therefore, it is recommended to strengthen regulations, increase digital understanding in society, and provide training to law enforcement to be more effective in identifying and handling cases of extortion and threats in cyberspace.
PENTINGNYA INFORMED CONSENT DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK PADA TINDAKAN MEDIS novekawati eka
JOURNAL IURIS SCIENTIA Vol. 3 No. 1 (2025): JOURNAL IURIS SCIENTIA
Publisher : Yayasan Merassa Indonesia Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62263/jis.v3i1.51

Abstract

Abstrak : Penanganan pasien oleh tenaga medis haruslah dilakukan dengan penuh kehati-hatian, agar tidak menimbulkan konflik antara pasien atau keluarga pasien dengan tenaga medis. Oleh karenanya dalam praktek medis, dimana tenaga medis dalam melakukan tindakan terhadap pasien haruslah meminta persetujuan kepada pasien atau keluarga pasien, dimana hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman. Persetujuan tindakan medis dapat dilakukan secara lisan ataupun tertulis. Secara lisan dapat dilakukan dalam hal tindakan ringan seperti memberikan suntikan atau memasang infus, sedang untuk tindakan yang beresiko persetujuan tindakan medis dilakukan secara tertulis, seperti oprasi ataupun pencangkokan organ tubuh, serta amputasi. Dalam dunia medis persetujuan tindakan medis dikenal dengan istilah  “informed Concent”. Untuk tindakan medis yang memiliki resiko lebih berat, maka akan dilakukan kesepakatan atau perjanjian antara tenaga medis dengan pasien atau keluarga pasien secara tertulis, yang dikenal denganistilah “terapeutik”.Syarat syah terapeutik mengacu kepada syarat syah yang di atur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu sepakat, cakap, suatu sebab tertentu, dan causa yang halal. The handling of patients by medical personnel must be carried out with great care, so as not to cause conflicts between patients or patients' families and medical personnel. Therefore, in medical practice, where medical personnel in carrying out actions against patients must ask for consent from the patient or the patient's family, which needs to be done so that there is no misunderstanding. Approval of medical treatment can be done orally or in writing. Verbally can be done in the case of minor actions such as giving injections or inserting IVs, while for actions that are risky the approval of medical actions is carried out in writing, such as surgery or organ transplantation, as well as amputation. In the medical world, consent to medical actions is known as "informed concent". For medical procedures that have a more serious risk, an agreement or agreement will be made between medical personnel and the patient or the patient's family in writing, known as "therapeutic". The therapeutic sharia condition  refers to the sharia requirements regulated in Article 1320 of the Civil Code, namely agreement, capable, a certain cause, and halal causa.
Penerapan Prinsip Ekonomi Syariah pada Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia Septiani Monasari; Slamet Riyanto; Novekawati Novekawati
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2024): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v6i2.9099

Abstract

Investasi dan jual beli saham masih dipersepsikan sebagai kegiatan yang bersifat spekulatif dan dianggap haram oleh beberapa kalangan masyarakat awam, karena dianggap serupa dengan perjudian. Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki dan menganalisis aspek investasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam konteks hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang diterapkan adalah pendekatan yuridis normatif dengan penekanan pada analisis kualitatif. Data penelitian bersumber dari wawancara dengan sejumlah investor dan ahli hukum ekonomi syariah, serta tinjauan dokumen peraturan perundang-undangan dan studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sumber-sumber hukum Islam seperti al-Quran, hadits, fiqh, ijma ulama, dan pendapat ulama, jual beli saham dinyatakan sebagai tindakan yang sah (halal). Selanjutnya, transaksi saham dalam perspektif hukum ekonomi syariah dievaluasi melalui penggunaan akad, dengan penekanan pada Bai Al-Musawamah, serta merujuk pada prinsip musyarakah atau syirkah. Kesimpulan yang ditarik dari Fatwa DSN-MUI mengindikasikan bahwa investasi saham, menurut perspektif hukum ekonomi syariah, adalah sah (halal) ketika tujuannya terfokus pada investasi dan pengembangan aset, khususnya dalam konteks jual beli saham dengan underlying saham.
Good Governance in Indonesian Administrative Law: Integrating General Principles and Accountability of Governmental Authority Ery Setyanegara; Novekawati
BRIDGE : The Multidisciplinary Research Portal Vol. 4 No. 2 (2026): AUGUST (II)
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Teknologi Nusantara Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article examines good governance as a legal standard for controlling governmental authority in Indonesian administrative law. It addresses the persistent gap between extensive statutory recognition of legality, transparency, accountability, public service, and the General Principles of Good Governance (AUPB) and the continuing risks of maladministration and abuse of authority. Using normative legal research, the study combines statutory, conceptual, and case approaches. Primary legal materials include the 1945 Constitution, Law No. 28 of 1999, Law No. 14 of 2008, Law No. 25 of 2009, Law No. 37 of 2008, and Law No. 30 of 2014 as amended by Law No. 6 of 2023, together with Constitutional Court Decision No. 66/PUU-XXIV/2026. The analysis finds that good governance has evolved from an administrative management doctrine into a legally enforceable framework operating through four interrelated layers: legality and AUPB as standards for governmental action; transparency and participation as mechanisms of public scrutiny; public-service obligations as direct guarantees for citizens; and administrative and judicial accountability as corrective controls. Decision No. 66/PUU-XXIV/2026 further strengthens legal certainty by interpreting the phrase "state loss" in Article 20(5) and (6) of the Government Administration Law as "state financial loss." The article argues that effective good governance requires integration across these layers rather than fragmented compliance with individual principles. This integrated framework is especially relevant to digital government, where efficiency must remain consistent with legality, explainability, accountability, and the protection of citizens' rights.