Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Authority of the Village Head in Appointing and Removing Village Equipment Based on Regulation of the Minister of Internal Affairs Number 67 of 2017 Junaidi Junaidi; Mila Surahmi; Citra Dewi Saputra
IJRAEL: International Journal of Religion Education and Law Vol 2, No 2 (2023): August 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/ijrael.v2i2.385

Abstract

The administration of village government has an organizational structure for village governance led by a head who is appointed based on community agreement with an election mechanism regulated in laws and regulations, namely Law Number 6 of 2014 concerning Villages, the village head in running the wheels of government is assisted by a secretary village officials and village government officials, the existence of village officials is often a polemic against the process of appointing and dismissing village officials considering the limited number of village officials, while many local people want village officials as a form of community service, so problems arise with the interpretation of who has the authority to appoint and dismissed village officials.
PENGGELAPAN GAJI PENGAJAR DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BENDAHARA DALAM PERSPEKTIF KUHP NASIONAL Mila Surahmi; Soni Irawan; Citra Dewi Saputra; Mujibburahman; Kartika Sasi Wahyuningrum
Justici Vol 19 No 2 (2026): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/justici.v19i2.1278

Abstract

Tindak pidana penggelapan gaji pengajar dalam lembaga pendidikan merupakan permasalahan hukum yang cukup marak terjadi di Indonesia. Bendahara sebagai pemegang amanah pengelolaan keuangan memiliki posisi strategis yang rentan disalahgunakan untuk melakukan penggelapan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) membawa perubahan signifikan dalam pengaturan tindak pidana penggelapan, termasuk penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh bendahara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pertanggungjawaban pidana bendahara yang melakukan penggelapan gaji pengajar dalam perspektif KUHP Nasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengkaji ketentuan Pasal 486, Pasal 488, dan Pasal 490 UU No 1 Tahun 2023 serta membandingkannya dengan pengaturan sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Nasional mengatur penggelapan secara lebih komprehensif dengan kategori penggelapan umum, penggelapan ringan, dan penggelapan dalam jabatan yang bukan karena kejahatan. Bendahara yang menggelapkan gaji pengajar dapat dijerat dengan Pasal 488 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V sebesar Rp500.000.000,00. Pertanggungjawaban pidana bendahara ditentukan oleh pemenuhan unsur kesalahan berupa kesengajaan serta tidak adanya alasan pembenar atau alasan pemaaf. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan keuangan lembaga pendidikan dan sosialisasi ketentuan KUHP Nasional kepada para pengelola pendidikan.
PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP KREDIT YANG TELAH JATUH TEMPO DI KUD “MANDIRI JAYA MAKMUR” MUSI BANYUASIN Junaidi; Waliadin; Liza Nofianti; Mila Surahmi; Meirina Nurlani; Citra Dewi Saputra; Desmawaty Romli
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (ABDIMAS) Universitas Baturaja Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (ABDIMAS) Universitas Baturaja
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54895/abdimu.v6i1.831

Abstract

Didalam meningkat perekonomian masyarakat terutama dipedesaan dalam meningkatkan usaha pertanian membutuhkan modal. Bentuk perkreditan dalam penyaluran pinjaman modal usaha kecil menengah yang cocok di Indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan suatu gerakan ekonomi yang sangat cocok dimasyarakat, dalam hal ini pengembangan koperasi unit desa merupakan badan usaha yang dikelola oleh masyarakat dari pedesaan di seluruh pelosok Indonesia yang mempunyai tujuan mensejahterakan anggotanya namun hal ini juga tidak terlepas dari permasalahan hokum terutama apabila terjadi kredit yang telah jatuh tempo. Melihat kondisi tersebut, maka tim pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang mengadakan penyuluhan hokum terhadap permasalahan tersebut di Koperasi Unit Desa “Mandiri Jaya Makmur” Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Penyuluhan hokum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota dan pengurus koperasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum dengan baik, karena koperasi merupakan kegiatan ekonomi secara bersama-sama dalam mencapai kesejehteraan.
RISIKO DAN LEGALITAS HUKUM IJAZAH BERMUATAN NAMA LAMA PASCA PENETAPAN PERUBAHAN NAMA OLEH PENGADILAN Mila Surahmi; Citra Dewi Saputra; Erniwati
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 14 No. 2 (2025): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v14i2.5069

Abstract

Perubahan nama seseorang bisa menjadi langkah penting dalam kehidupan pribadi dan profesional seseorang. Perubahan nama seseorang secara hukum diatur dalam sistem hukum Indonesia melalui penetapan pengadilan. Dalam konteks pendidikan, perubahan nama juga berimplikasi pada legalitas dan keabsahan ijazah yang dimiliki. Namun demikian, perubahan ini menimbulkan persoalan ketika ijazah pendidikan yang dimiliki masih mencantumkan nama lama. Penelitian ini mengkaji risiko dan legalitas hukum dari penggunaan ijazah yang masih mencantumkan nama lama setelah adanya penetapan penetapan perubahan nama oleh pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin hukum, dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan perubahan nama, legalitas dokumen, dan administrasi kependudukan di Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi risiko hukum dan menganalisis legalitas ijazah tersebut dalam berbagai konteks, seperti administrasi kependudukan, kepegawaian, dan pendidikan lanjutan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun penetapan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, namun dokumen legal seperti ijazah dengan nama lama tetap memiliki nilai pembuktian hukum jika disertai dengan dokumen pendukung. Risiko hukum tetap ada, terutama dalam proses verifikasi identitas oleh lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, maupun sektor swasta. Hal ini berpotensi menimbulkan risiko administratif, diskriminasi, dan tuntutan pidana pemalsuan identitas. Oleh karena itu, ketidaksesuaian ini memerlukan upaya administratif lebih lanjut untuk menghindari risiko di masa depan.