Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYEBARAN FILM MELALUI TELEGRAM SEBAGAI BENTUK PELANGGARAN HAK CIPTA Miftachul Mujadi; M Syahrul Borman; Subekti
Jurnal Hukum Positum Vol. 7 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/positum.v7i2.9735

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum yang berlaku tentang pelanggaran hak cipta melalui aplikasi telegram serta menjelaskan mengenai sanksi bagi pelaku penyebar film melalui telegram tersebut. Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu melalui peraturan perundang-undangan dan berbagai macam literatur dan kaidah hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penyebaran film melalui aplikasi telegram termasuk dalam unsur-unsur pelanggaran hak cipta sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karena telah melanggar hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta sebuah karya seperti hak ekonomi dan hak moral.
Sanksi Hukum Bagi Hakim Yang Melanggar Kode Etik Profesi Miftachul Mujadi; Sri Astutik
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.500-507

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kode etik profesi Hakim. Seorang hakim merupakan wakil tuhan di bumi. Hakim sebagai penegak hukum mempunyai kekuasaan dalam memutus sebuah perkara. Oleh sebab itu kekuasaan yang dimiliki oleh hakim hendaknya dapat dipergunakan untuk memberikan keputusan yang adil sesuai dengan norma-norma kode etik profesi. Akan tetapi hingga saat ini masih banyak hakim yang memanfaatkan kekuasaan jabatan tersebut untuk menerima suap. Studi ini menggunakan penelitian normatif yakni dengan menelaah literatur yang berkaitan dengan kaidah hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukan seorang hakim dapat dijatuhi hukuman berupa sanksi ringan, sedang dan sesuai dengan tingkat besar dan kecil pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang Hakim.