Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM BAGI SISWA DAN SISWI SMAN 3 TAMBUN SELATAN TERKAIT UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SEKOLAH Fransiska Novita Eleanora; Dwi Seno Wijanarko; Fanny Afifah; Pramesty Anindya Putri; Sulistiawati Sulistiawati; Salma Salsabila; Sony Ryan Pradana; Maulana Fahrul Hidayat; Kevin Louis; Aimee Malca Luwinanda
Jurnal Edukasi Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 3 (2023): JULI 2023
Publisher : FIP UNIRA MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36636/eduabdimas.v2i3.2649

Abstract

The phenomenon of acts of sexual violence is increasing rapidly which can also be in the form of sexual harassment which often makes children become victims because children are very weak and vulnerable to actions or actions in the form of harassment and sexual violence. The occurrence of sexual violence can occur anywhere and anytime, both in the environment where children live and also in the school environment where children get knowledge and education for the future, but instead children get actions that violate decency and result in trauma and depression. and stress which results in or has the effect of decreasing enthusiasm for learning, silence, sadness or even contemplating a lot and of course the child is not as cheerful as usual. Therefore, so that children or students do not become perpetrators or even victims of acts of harassment and even sexual violence, it is necessary to prevent efforts in the form of increasing understanding of the extent of sexual harassment and violence that students need to know so that they can respond and protect themselves. to always be vigilant and careful not to fall victim.
Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Hak Waris Anak Beda Agama Menurut Prespektif Hukum Islam Maulana Fahrul Hidayat; Joko Sriwidodo; St Laksanto Utomo
Bhara Justisia Vol 2 No 1 (2025): June 2025
Publisher : Faculty of Law Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/cva2yj70

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk  penyelesaian hukum terhadap sengketa hak waris anak beda agama dan keadilan yang hendak dicapai dalam penyelesaian sengketa hak waris anak beda agama, hal ini dikarenakan dalam kehidupan bermasyarakat fenomena perbedaan agama dalam satu keluarga baik karna praktik perkawinan beda agama atau perpindahan agama masih sering terjadi dan bahkan dianggap suatu hal yang biasa terjadi,  padahal perbedaan agama dalam satu keluarga diyakini sebagai faktor utama timbulnya persengketaan dikemudian hari terutama dibidang kewarisan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk menjawab rumusan masalah penelitian 1. Apa bentuk penyelesaian hukum terhadap sengketa pembagian harta warisan bagi anak beda agama dalam Putusan Pengadilan Agama? 2. Apakah implementasi penyelesaian hukum terhadap sengketa pembagian harta warisan bagi anak beda agama di Pengadilan Agama menurut prespektif hukum Islam telah mencapai keadilan? Penelitian ini menarik kesimpulan bahwa terdapat dua bentuk penyelesaian hukum terhadap sengketa hak waris anak beda agama dalam beberapa Putusan Pengadilan agama yaitu penyelesaian dengan upaya perdamaian melalui mediasi diPengadilan menghasilkan kesepakatan bersama dengan tetap melakukan pemberian sebagian harta peninggalan pewaris melalui hadiah, hibah atau wasiat. Dan penyelesaian secara formal melalui tahapan proses persidangan yang hasil akhirnya menghasilkan Putusan Pengadilan Agama dengan pemberian wasiat wajibah kepada anak non-muslim. Selain itu, pelaksanaan pemberian sebagian harta peninggalan pewaris muslim kepada anak yang berbeda agama (non-muslim) tujuan utamanya selaras sebagaimana tujuan dalam ajaran agama Islam yaitu mewujudkan keadilan dan mengusahakan kemaslahatan dan menghilangkan sebesar-besarnya kemudharatan dengan mempertimbangkan ikatan kekeluargaan (nasabiyah) dan hubungan emosional yang sangat dekat antara orang tua dan anak meskipun keduanya saling berbeda agama.