Abstract: This study aims to determine the application of the precautionary principle tolending at Bank Mandiri Makassar City and determine the factors thatbecome obstacles in the application of the precautionary principle to lendingat Bank Mandiri Makassar City. This study collects data by conducting libraryresearch obtained from books, newspapers, legislation and field research,namely interviews, questionnaires and documentation. The data obtained willbe analyzed qualitatively and then presented descriptively. The results showedthat the principle of prudence in banking activities can minimize theoccurrence of credit risk. the existence of a sound credit procedure which is aguarantee of the prudential principle is very helpful for banks to minimize therisk of non-performing loans. In addition to playing an important role inbanks, the precautionary principle also plays a role in protecting customerswho are entrusted to the bank and will be more secure and maintain publictrust (customers) over the bank. Not infrequently there are also disputesbetween the bank and the customer. In this case, the application of theprudential principle from the bank is no longer running. If there is a dispute,the customer can use the methods regulated in the provisions of Article 45paragraph (1) of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. And thefactors that become obstacles in the application of the prudential principle(Prudential bank) to the provision of credit at PT. Bank Mandiri MakassarCity which consists of human resources, Constraints in the communityconsisting of credit granting procedures, application systems, and creditgranting procedures. The recommendations of this research are expected topay great attention to the concentration of lending by determining creditprinciples including the LLL (Maximum Lending Limit) besides that banksmust still improve their services to customers, including responding to clientsfrom customers. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatianterhadap pemberian kredit di Bank Mandiri Kota Makassar dan mengetahuifaktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan prinsip kehati-hatianterhadap pemberian kredit di Bank Mandiri Kota Makassar. Penelitian inimengumpulkan data dengan cara melakukan penelitian kepustakaan yangdiperoleh dari buku-buku, koran, peraturan perundang-undangan danpenelitian lapangan yakni wawancara, angket dan dokumentasi. Data yangdiperoleh akan dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secaradeskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip kehati-hatian dalamkegiatan perbankan dapat meminimalkan terjadinya resiko kredit. adanyaprosedur perkreditan yang sehat yang merupakan jaminan dari prinsipkehati-hatian sangat membantu bank untuk meminimalkan terjadinya risiko kredit bermasalah Selain berperan penting terhadap bank prinsip kehati-hatian berperan pula terhadap Perlindungan nasabah yang dipercayakanpada bank akan semakin terjamin dan Menjaga kepercayaan masyarakat(nasabah) atas bank. tidak jarang juga terjadi sengketa antara pihak bankdan nasabah. Dalam hal ini, penerapan prinsip kehati-hatian dari pihak banksudah tidak berjalan lagi. Apabila jika terjadi sengketa, maka nasabah dapatmenggunakan cara-cara yang diatur dalam ketentuan Pasal 45 ayat (1)Undang- Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Danfaktor yang menjadi kendala dalam penerapan prinsip kehati- hatian(Prudential bank) terhadap pemberian kredit di PT. Bank Mandiri KotaMakassar yang terdiri dari sumber daya manusia, Kendala dalammasyarakat yang terdiri prosedur pemberian kredit, sistem penerapan, danprosedur pemberian kredit. Rekomendasi penelitian ini diharapkan perhatianbesar terhadap Konsentrasi pemberian kredit dengan menentukan prinsip-prinsip perkreditan termasuk BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)selain itu perbankan tetap harus meningkatkan pelayanannya kepadanasabah termasuk dalam menanggapi client dari nasabah.