Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin M.Ananta Firdaus; Arisandy Mursalin
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.46

Abstract

Efektivitas pengaturan kawasan sempadan sungai dengan sosial budaya masyarakat di kota Banjarmasin dan untuk mengetahui faktor faktor apa saja yang mempengaruhi pengaturan kawasan sempadan sungai kota Banjarmasin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yang bersumber pada data primer berupa penelitian lapangan yang didukung dengan data sekunder. Adapun sifat penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran secara sistematis mengenai permasalahan yang sedang diteliti. Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Dalam penataan ruang di kawasan sempadan sungai kota Banjarmasin memiliki banyak faktor yang berpengaruh pada peraturan daerah tentang kawasan sempadan sungai yakni faktor lingkungan dan faktor sosial budaya, kondisi lingkungan kota Banjarmasin yang hampir seluruh wilayahnya dialiri sungai dan faktor sosial budaya masyarakat yang sulit untuk dihilangkan, yakni berkehidupan di sempadan sungai karna hal ini terjadi sejak jaman dahulu dan merupakan cikal bakal adanya Kota Banjarmasin. Selain itu telah terjadinya alih fungsi sungai menjadi pemukiman warga dan kurangnya kesadaran warga dalam menjaga lingkungan sungai yang mengakibatkan pencemaran sungai. Kedua, efektivitas pengaturan tentang sempadan sungai di kota Banjarmasin yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai dirasa kurang efektif dengan keadaan sosial dan budaya masyarakat kota Banjarasin karna bertentangan dengan kondisi yang ada di kota Banjarmasin.
Upaya Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dalam Melakukan Kewenangan Penegakkan Hukum Dibidang Lingkungan Hidup Arisandy Mursalin
Banua Law Review Vol. 5 No. 1 (2023): April
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v5i1.57

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Koordinasi antara pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Upaya Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan untuk mengetahui hambatan yuridis yang dihadapi pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dalam hal Upaya Penegakkan Hukum LIngkungan Hidup. Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan jurnal ini, diperoleh hasil bahwa pertama Koordinasi Antara Pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dalam Upaya Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup pada dasarnya sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, akan tetapi koordinasi yang dimaksud undang-undang tersebut masih belum jelas dan kabur, untuk itu koordinasi tersebut dapat dilihat dalam hal kewenangan PPLH memberikan data hasil pemeriksaan dan penyidikannya kepada para Penyidik baik PPNS Lingkungan atau pihak Kepolisian untuk menangani kasus pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dalam hal PPLH memberikan kesaksian dalam proses penegakan hukum lingkungan yang diminta oleh PPNS, dalam hal Penyidik Pegawai Negeri Sipil meminta pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang mempunyai keahlian khusus untuk dapat memberikan keterangan ahli di bidang lingkungan hidup, Kedua Hambatan Yuridis Yang Dihadapi Pihak Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dalam Hal Upaya Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup antara lain: a) Pasal 71 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu ketika hasil kerja pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup itu diserahkan kepada pejabat diatasnya secara structural seperti gubernur, bupati/walikota, maka kemungkinan kasus yang diperiksa dan diawasi serta diberikan laporan tersebut untuk tidak ditindak lanjuti oleh pejabat gubernur, bupati/walikota tersebut sangat besar terjadi. b) Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2004 tanggal 29 Januari 2004 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Kasus Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup, dalam hal ini terdapat ketidakjelasan dalam hal pembagian kerja dan tugas serta tanggung jawab dan wewenang yang dihadapi oleh pihak Pejabat pengawas Lingkungan Hidup.
Pendampingan Advokasi Masyarakat Dalam Mempertahankan Hak Atas Hasil Perkebunan Sawit Plasma Di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utama Kabupaten Tapin Muhammad Hadin Muhjad; Daddy Fahmanadie; Arisandy Mursalin, Mursalin
Jurnal Pengabdian ILUNG (Inovasi Lahan Basah Unggul) Vol 3, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20527/ilung.v3i1.9544

Abstract

Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Keladan sebagai pelaksanaan kewajiban UU masyarakat setempat terlibat dalam kerangka plasma, namun masyarakat ternyata tidak menerima haknya pada saat perkebunan sawit telah menunai panen. Hak masyarakat atas hasil panen sesuai dengan ketentuan program plasma masih terlalu mahal dinikmati oleh masyarakat setempat.
PROGRAM PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN LAHAN BASAH DI DESA PULAU SEWANGI KABUPATEN BARITO KUALA Muhammad Hadin Muhjad; Daddy Fahmanadie; Arisandy Mursalin; Muhammad Erfa Redhani; Muhammad Aidhil Pratama; Syifa Maulida; Rusmayudi Wardana; Hidayati Hidayati; Moch Rizky Fadilla; Kismiati Kismiati; Ade Nur Hafizhah
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 9, No 2 (2023): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v9i2.12579

Abstract

Salah satu isu strategis yang dihadapi desa pulau sewangi yang mempunyai pengaruh yang besar, luas dan signifikan terhadap perbaikan kondisi masyarakat pada masa mendatang adalah Aspek Lingkungan Hidup meliputi penggunaan lahan, pemukiman dan keanekaragaman hayati yang harus dijaga kelestariannya dan diselamatkan dari kerusakan lingkungan. Kurangnya pemahaman dalam pembentukan peraturan desa yang bernuasa hijau dan berwawasan lingkungan dalam upaya pelestarian lingkungan menjadi masalah tersendiri yang harus ditangani. Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa sebagai Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Lahan Basah di Desa Pulau Sewangi Kabupaten Barito Kuala ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan dalam penyusunan peraturan desa dalam upaya melindungi lingkungan hidup khususnya lahan basah. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan metode yang disusun secara sistematis mulai dari identifikasi masalah, survei lapangan, penyusunan bahan pelatihan, sosialisasi penyusunan peraturan desa, pendampingan serta evaluasi. Hasil pengabdian ini menunjukan bahwa : Pertama, Meningkatnya pemahaman dan kesadaran aparatur desa serta Badan Permusyawaratan Desa dalam mengelola desa. Kedua, Masyarakat dan aparatur desa memahami pentingnya peraturan desa secara khusus mengatur tentang perlindungan terhadap lahan basah.
PROGRAM PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN LAHAN BASAH DI DESA PULAU SEWANGI KABUPATEN BARITO KUALA Muhammad Hadin Muhjad; Daddy Fahmanadie; Arisandy Mursalin; Muhammad Erfa Redhani; Muhammad Aidhil Pratama; Syifa Maulida; Rusmayudi Wardana; Hidayati Hidayati; Moch Rizky Fadilla; Kismiati Kismiati; Ade Nur Hafizhah
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 9, No 2 (2023): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v9i2.12579

Abstract

Salah satu isu strategis yang dihadapi desa pulau sewangi yang mempunyai pengaruh yang besar, luas dan signifikan terhadap perbaikan kondisi masyarakat pada masa mendatang adalah Aspek Lingkungan Hidup meliputi penggunaan lahan, pemukiman dan keanekaragaman hayati yang harus dijaga kelestariannya dan diselamatkan dari kerusakan lingkungan. Kurangnya pemahaman dalam pembentukan peraturan desa yang bernuasa hijau dan berwawasan lingkungan dalam upaya pelestarian lingkungan menjadi masalah tersendiri yang harus ditangani. Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa sebagai Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Lahan Basah di Desa Pulau Sewangi Kabupaten Barito Kuala ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan dalam penyusunan peraturan desa dalam upaya melindungi lingkungan hidup khususnya lahan basah. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan metode yang disusun secara sistematis mulai dari identifikasi masalah, survei lapangan, penyusunan bahan pelatihan, sosialisasi penyusunan peraturan desa, pendampingan serta evaluasi. Hasil pengabdian ini menunjukan bahwa : Pertama, Meningkatnya pemahaman dan kesadaran aparatur desa serta Badan Permusyawaratan Desa dalam mengelola desa. Kedua, Masyarakat dan aparatur desa memahami pentingnya peraturan desa secara khusus mengatur tentang perlindungan terhadap lahan basah.