Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SHARIA ECONOMIC HARMONY: RECONSTRUCTING PEACE THROUGH NEGOTIATION AND MEDIATION IN CONFLICT RESOLUTION Badruddin Badruddin; Muhammad Syam'ani; Mariani Mariani
Jurnal Ekonomi Vol. 12 No. 04 (2023): Jurnal Ekonomi, 2023
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article aims to reconstruct peace through negotiation and mediation in resolving Sharia economic conflicts. The focus is on negotiation and mediation, which are among the alternative dispute resolution methods in Sharia economics today. To approach this issue, references to mediation theory, Sharia economic law, dispute resolution, and peace are utilized. Data is collected through public or perish with the goal of searching Google Scholar for scholarly works such as books, journals, and other secondary materials, and analyzed qualitatively. This study concludes that resolving Sharia economic conflicts through negotiation or mediation is a crucial approach to achieving peace and justice. The article details the fundamental concepts of negotiation and mediation and their reconstruction in resolving Sharia economic conflicts. Legal sources regulating negotiation and mediation in Indonesia are also explained. Some challenges in negotiation and mediation, such as knowledge and time limitations, and ways to overcome them, are discussed. Peace reconstruction requires competent negotiators and mediators, proper procedures to build trust, the use of suitable techniques, and consideration of alternative dispute resolution. By understanding these concepts, the resolution of Sharia economic conflicts can become more effective and beneficial for all parties involved.
Jual Sanda sebagai Local Islamic Finance Model Badruddin Badruddin; Amelia Rahmaniah; Gusti Muzainah
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.892

Abstract

Praktik jual sanda dalam masyarakat Banjar merupakan bentuk pembiayaan tradisional berbasis komunitas yang memiliki kedekatan dengan prinsip ekonomi syariah. Jual sanda digunakan sebagai mekanisme memperoleh dana tunai dengan menyerahkan aset bernilai, seperti sawah atau kebun dan lainnya, yang tetap dapat ditebus kembali oleh pemilik awal. Praktik ini menunjukkan adanya sistem pembiayaan lokal yang berkembang dari kebutuhan masyarakat agraris serta ditopang oleh nilai kepercayaan sosial, solidaritas, dan religiusitas masyarakat. Kajian ini bertujuan menganalisis karakteristik jual sanda dalam perspektif hukum ekonomi syariah, mengidentifikasi relevansinya dengan konsep pembiayaan mikro Islam berbasis aset, serta merekonstruksi akadnya agar sesuai dengan prinsip syariah modern. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kepustakaan. Data diperoleh melalui dokumentasi literatur ilmiah, dokumen hukum, dan surat transaksi jual sanda, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa jual sanda mengandung unsur transaksi berbasis aset riil, semangat ta’awun, dan mekanisme pembiayaan yang lahir dari kebutuhan masyarakat akar rumput sehingga berpotensi dikembangkan sebagai model local Islamic finance. Akan tetapi, praktik tradisionalnya masih menghadapi persoalan berupa ketidakjelasan akad, tidak adanya batas waktu yang pasti, serta potensi eksploitasi ekonomi terhadap pihak yang membutuhkan dana. Rekonstruksi akad melalui bai‘ al-wafa dipandang lebih relevan karena mampu mengakomodasi kebutuhan likuiditas masyarakat sekaligus menjaga perlindungan hak kepemilikan aset. Dengan rekonstruksi tersebut, jual sanda berpotensi menjadi model pembiayaan mikro syariah berbasis komunitas yang lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah.
Politik Hukum dan Siyasah Syar’iyyah dalam Relasi Hukum dan Kekuasaan Imro Atut Toyyibah; Badruddin Badruddin; Ahmadi Hasan; Sukarni Sukarni
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.9699

Abstract

Hubungan antara hukum dan kekuasaan merupakan salah satu tema penting dalam kajian politik hukum karena keduanya memiliki keterkaitan yang erat dalam proses pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum. Hukum dapat dipengaruhi oleh konfigurasi kekuasaan politik, namun pada saat yang sama juga berfungsi sebagai instrumen pengendali agar kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang. Dalam perspektif Islam, hubungan tersebut dijelaskan melalui konsep siyasah syariyyah yang menempatkan kekuasaan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan tujuan-tujuan syariat. Kajian ini bertujuan menganalisis hubungan antara hukum dan kekuasaan dalam perspektif politik hukum serta siyasah syariyyah, sekaligus mengidentifikasi titik temu keduanya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kepustakaan. Data diperoleh dari berbagai literatur, buku, artikel ilmiah, dan dokumen hukum yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa politik hukum memandang hukum sebagai produk sekaligus pengendali kekuasaan yang sangat dipengaruhi oleh konfigurasi politik suatu negara. Sementara itu, siyasah syariyyah menempatkan kekuasaan sebagai amanah yang harus dijalankan berdasarkan prinsip keadilan, kemaslahatan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariat. Meskipun berangkat dari landasan teoritis yang berbeda, keduanya memiliki kesamaan tujuan, yaitu mewujudkan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu integrasi nilai-nilai politik hukum dan siyasah syariyyah dapat menjadi landasan dalam pembangunan sistem hukum yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan substantif dan kemaslahatan bagi masyarakat.