Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Upaya Kepala Dusun Dalam Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga yang Mengakibatkan Kematian Rendy Ariansyah; Rini Fathonah; Dona Raisa Monica; Muhammad Farid; Aisyah Muda Cemerlang
Justice Legislation and Crime Journal Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v1i2.7648

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya kepala dusun dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat pada kematian, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian empiris melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang melibatkan kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga yang terdampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala dusun berperan aktif dalam pencegahan KDRT melalui mediasi konflik keluarga, penyuluhan hukum, pembinaan sosial, dan koordinasi dengan kepolisian serta lembaga perlindungan perempuan dan anak. Pembahasan menekankan bahwa kedekatan sosial kepala dusun dengan warga menjadi kekuatan utama dalam mendeteksi potensi kekerasan secara dini, meskipun masih ditemui kendala berupa budaya menutup aib keluarga, rendahnya kesadaran hukum, dan keterbatasan sumber daya. Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa peran kepala dusun cukup efektif dalam menekan risiko KDRT yang berujung pada kematian, namun perlu penguatan kapasitas, dukungan kebijakan desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Gagalnya Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Kla) M Damar Fahriza; Eko Raharjo; Rinaldy Amrullah; Rini Fathonah; Mamanda Syahputra Ginting
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8084

Abstract

Keterlibatan anak dalam tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak merupakan persoalan hukum yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan norma pidana, tetapi juga menyangkut perlindungan hak anak sebagai individu yang masih dalam tahap perkembangan. Perbuatan membawa senjata tajam berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum, terlebih apabila dilakukan dalam konteks tawuran. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana terhadap anak harus diterapkan secara proporsional dengan tetap memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, serta teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan mengkaji Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla. Analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan uraian deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pengaturan mengenai larangan membawa senjata tajam tanpa hak diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi, yakni unsur “barang siapa”, unsur “tanpa hak”, dan unsur “membawa atau menguasai senjata tajam. Selain itu, hakim tidak menemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana anak. Dalam Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla, majelis hakim menjatuhkan pidana pembinaan kepada anak sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana yang sesuai dengan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak. Pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis dengan memastikan terpenuhinya seluruh unsur delik, aspek sosiologis dengan memperhatikan latar belakang sosial dan usia anak, serta aspek filosofis yang menekankan tujuan pembinaan dan rehabilitasi. Dengan demikian, meskipun anak dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak, penjatuhan pidana tetap diarahkan pada upaya pembinaan, bukan semata-mata pembalasan. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap anak tetap dapat diterapkan apabila unsur tindak pidana dan kesalahan terpenuhi. Namun, penerapan sanksi harus mengedepankan pendekatan yang edukatif dan rehabilitatif guna menjamin masa depan anak serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa.
Penerapan Rehabilitasi dan Pengawasan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Seksual Berhubungan dengan Hewan: Studi Kasus Polres Tasikmalaya Yohanes Kevin; Rini Fathonah; Aisyah Muda Cemerlang
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 6 (2025): Mei - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/r8q9af41

Abstract

Fenomena tindak pidana seksual oleh anak dengan hewan (zoofilia) menjadi persoalan serius yang tidak hanya melanggar hukum dan norma kesusilaan, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penerapan rehabilitasi dan pengawasan terhadap anak pelaku dalam kasus di Polres Tasikmalaya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara dengan penyidik Polres Tasikmalaya, studi kepustakaan, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi diawali dengan pengembalian anak ke orang tua sebagai langkah awal pemulihan emosional dan psikologis anak. Selanjutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu oleh keluarga dan instansi terkait seperti Bapas dan UPTPPA, yang bertujuan untuk mendukung proses pembimbingan dan pemulihan perilaku anak. Selain itu, pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan sekolah, tokoh agama, dan lembaga perlindungan anak menjadi bagian penting untuk memperkuat nilai moral dan sosial anak. Upaya ini didasari oleh teori kontrol sosial dan teori diferensiasi asosiasi, dengan menekankan pentingnya lingkungan suportif bagi anak. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pendekatan rehabilitatif dan perlindungan anak pelaku tindak pidana seksual menyimpang, serta mendukung prinsip keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam UU SPPA
ANALISIS PENANGGULANGAN NON-PENAL TERHADAP KEKERASAN ANAK OLEH PENDIDIK PANTI ASUHAN Aura Rifanya Maharani; Firganefi; Rini Fathonah; Ahmad Irzal Fardiansyah; Aisyah Muda Cemerlang
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2105

Abstract

Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat, martabat, dan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi. Pada kenyataannya korban mengalami penganiayaan fisik yang dilakukan secara berkelompok oleh sesama penghuni panti dan melibatkan pendidik. Cara beroperasinya kejahatan itu memperlihatkan adanya pola sistematis yang memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan secara berulang tanpa ada mekanisme perlindungan yang efektif bagi korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis penanggulangan non-penal terhadap kekerasan anak oleh pendidik panti asuhan. Menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu, dalam penelitian ini memadukan unsur hukum normative yang selanjutnya didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pencegahan yang cocok kekerasan berbasis sekolah pada upaya penciptaan lingkungan yang aman dan mendukung dengan menangani berbagai faktor risiko dan menerapkan strategi yang komprehensif. Mulai dari upaya identifikası dan intervensi dini dalam mengenali tanda-tanda awal indikasi kekerasan di antara pengurus serta anak asuh, pelibatan seluruh anak asuh, komunitas, dan Keluarga dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai isu kekerasan di sekolah, hingga pelaksanaan pelatihan kognitif-perilaku dan aktivitas pemantauan serta adaptasi berkelanjutan. Mengenai model pencegahan kekerasan berbasis sekolah dalam studi/kajian kriminologi, kurang lebih sudah banyak juga diadopsi oleh lembaga/Kementerian. Upaya penanggulangan dengan melalui sarana non penal yakni dengan cara melakukan sosialısası sebagaimana yang dilakukan oleh Dinas Sosial Bandar Lampung terkait upaya pemberdayaan anak sesuai dengan keahliannya. Perlunya menciptakan lingkungan pendidikan dan pergaulan yang aman dan mendidik bagi anak-anak, serta memberikan pemahaman yang benar mengenal bahaya kekerasan dan dampak negatifnya.
Pencegahan dam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam Pengembangan Akademik dan Penguatan Pendidikan Karakter di SMA AL Kautsar Bandar Lampung Fristia Berdian Tamza; Rini Fathonah; Dona Raisa Monica Raisa Monica
Laporan Upaya Nyata Inovasi Ilmu Komputer JPKM Lunik - Vol 02, No. 01, April 2024
Publisher : FMIPA Unila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/lunik.v2i01.9

Abstract

Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, pengabdian dilakukan di SMA AL Kautsar Bandar Lampung dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa-siswi mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Metode pengabdian melibatkan pendekatan formal dan semi formal terhadap kelompok siswa, dengan fokus pada penyampaian informasi dan penanaman nilai-nilai P4GN dengan sosialisasi dan penyuluhan. Tim pengabdi melakukan pre-test dan post test untuk mengukur peningkatan pemahaman dan penguatan karakter peserta terhadap materi P4GN. Melalui pre-test dan post-test, hasil menunjukkan peningkatan hasil yang signifikan sebesar 68,7% terhadap peningkatan pemahaman P4GN. Analisis wawancara dan survei juga mencerminkan perubahan sikap positif di antara peserta. Dukungan lingkungan sekolah, termasuk Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, dan guru, memberikan efek yang positif untuk kelanjutan kegiatan penguatan karakter dan penanaman nilai-nilai siswa dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masa mendatang. Kesimpulannya, pengabdian ini berhasil meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan sikap positif terkait bahaya narkoba di kalangan siswa-siswi SMA AL Kautsar Bandar Lampung. Untuk melangsungkan hal ini secara terus menerus, diperlukan kolaborasi antara pendidikan formal dan informal sebagai sarana kunci dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Penyuluhan Peran Advokat: dalam Pendampingan Hukum Perkara Pidana Kuhap 2025 pada Lembaga Bantuan Hukum Refi Meidiantama; Rinaldy Amrullah; Rini Fathonah; Budi Rizki; Sri Riski
Jurnal Pengabdian Masyarakat - PIMAS Vol. 5 No. 3 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Harapan Bangsa Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The enactment of Law Number 20 of 2025 concerning the Criminal Procedure Code (KUHAP 2025) marks a paradigm shift in Indonesia's criminal justice system, particularly regarding the role of advocates in criminal case assistance. This community service activity aims to disseminate an understanding of advocates' roles under KUHAP 2025 to legal aid institutions and law students in Bandar Lampung. The method employed combines interactive lectures, case study discussions, and question-and-answer sessions. The activity was attended by legal aid practitioners, advocates, and law students. The results indicate a significant increase in participants' understanding of advocates' new procedural rights, including mandatory accompaniment during investigation, the right to object to coercive questioning, access to examination records (BAP), strengthened pre-trial mechanisms, and the newly introduced plea bargaining procedure. This activity demonstrates that KUHAP 2025 repositions advocates from passive companions into active procedural actors and central pillars of balance of power in the criminal justice system, although effective implementation still requires structural strengthening and awareness among legal practitioners. Pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) menandai pergeseran paradigma dalam sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya mengenai peran advokat dalam pendampingan hukum perkara pidana. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan menyebarluaskan pemahaman mengenai peran advokat berdasarkan KUHAP 2025 kepada lembaga bantuan hukum dan mahasiswa hukum di Bandar Lampung. Metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi studi kasus, dan sesi tanya jawab. Kegiatan dihadiri oleh praktisi bantuan hukum, advokat, dan mahasiswa hukum. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta yang signifikan mengenai hak-hak prosedural advokat yang baru, meliputi pendampingan wajib sejak tahap penyidikan, hak menyatakan keberatan atas pertanyaan intimidatif, akses terhadap berita acara pemeriksaan (BAP), penguatan mekanisme praperadilan, serta prosedur pengakuan bersalah (plea bargaining) yang baru diperkenalkan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa KUHAP 2025 menempatkan kembali advokat dari pendamping pasif menjadi aktor prosedural aktif dan pilar utama keseimbangan kekuasaan dalam sistem peradilan pidana, meskipun implementasi efektifnya masih membutuhkan penguatan struktural dan kesadaran di kalangan praktisi hukum
Legal Protection for Children Exploited as Beggars in Bandar Lampung City M. Rizki Fatulloh; Rinaldy Amrullah; Rini Fathonah; Muhtadi Muhtadi
Journal of Law and Economics Vol. 4 No. 2 (2025): NOVEMBER
Publisher : Yayasan Kawanad

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56347/jle.v4i2.285

Abstract

Child exploitation through forced begging in Bandar Lampung City constitutes a severe violation of fundamental rights, substantially undermining both physical and psychological development. Criminal networks systematically manipulate vulnerable minors for economic gain, representing a grave breach of child labor protection statutes. This research examines law enforcement mechanisms targeting exploitation perpetrators, identifies systemic barriers, and proposes enhanced legal protection frameworks. The investigation employs a sociological-juridical methodology, utilizing documentary analysis, ethnographic observations, and structured interviews with law enforcement personnel, social service practitioners, and child advocacy specialists. Analysis draws upon child protection theory and progressive jurisprudence principles. Findings reveal enforcement mechanisms remain fragmented, reactive, and institutionally unsupported. Primary impediments encompass inter-agency coordination deficits, inadequate street children documentation, and insufficient rehabilitation funding. The research advocates for policy restructuring and systematic strengthening of child protection mechanisms through interdisciplinary collaboration. The study's significance lies in advancing more integrated and effective legal safeguards for exploited children across municipal and national jurisdictions.
Analisis Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Pengancaman Dengan Kekerasan Indah Octavia; Maya Shafira; Muhammad Farid; Rini Fathonah; Refi Meidiantama
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7753

Abstract

Tindak pidana pengancaman dengan kekerasan merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak hanya membahayakan keselamatan fisik dan psikologis individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan, rasa takut, serta mengganggu ketertiban umum dalam kehidupan bermasyarakat. Perbuatan tersebut dapat merusak rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, sehingga memerlukan penanganan dan penegakan hukum yang tegas, adil, dan proporsional. Oleh karena itu, penjatuhan pidana terhadap pelaku pengancaman dengan kekerasan harus dilakukan secara cermat dan berorientasi pada tujuan pemidanaan. Tujuan pemidanaan tidak hanya mencakup aspek pembalasan semata, tetapi juga meliputi pencegahan terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang, perlindungan masyarakat dari perbuatan yang merugikan, pembinaan dan perbaikan perilaku pelaku, serta pemulihan keseimbangan sosial yang terganggu akibat tindak pidana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 428/Pid.B/2024/PN.Tjk, serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku dan tujuan pemidanaan dalam hukum pidana modern. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif yuridis dengan pendekatan hukum normatif. Data penelitian berupa bahan hukum sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjatuhan pidana penjara selama lima bulan terhadap terdakwa telah memenuhi ketentuan hukum pidana yang berlaku dan mencerminkan asas kepastian hukum. Selain itu, pidana tersebut telah mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan hukum secara seimbang serta sejalan dengan tujuan pemidanaan dalam hukum pidana modern, sehingga diharapkan dapat menjadi rujukan dalam praktik penegakan hukum selanjutnya.
Analisis Penjatuhan Pidana kepada Pelaku Tindak Pidana Asal Usul Perkawinan dan Penelantaran dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 287/Pid.B/2023/PN.Mgl) Vienna Egitha Qurratu Aini; Erna Dewi; Rini Fathonah
AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Vol. 6 No. 1 (2026): AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis
Publisher : Perhimpunan Sarjana Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37481/jmh.v6i1.1703

Abstract

Criminal acts may occur concurrently (concursus), as seen in cases combining the falsification of marital status and domestic neglect. This study examines the judicial considerations in sentencing perpetrators of concursus delicti between the crime of falsifying marital status and domestic neglect, as reflected in Decision No. 287/Pid.B/2023/PN.Mgl, and evaluates whether the imposed sentence fulfills the principle of justice. This research employs a normative legal method using statute and conceptual approaches, with data collected through literature studies comprising primary, secondary, and tertiary legal materials. The analysis was conducted qualitatively to interpret legal norms and judicial reasoning. The findings reveal that the judges based their decisions on juridical, philosophical, and sociological considerations, reflecting efforts to achieve fairness for both the perpetrator and the victim. The three-year imprisonment sentence was deemed proportionate, balancing deterrence and rehabilitation. However, justice for the victim remains incomplete due to the absence of explicit legal provisions on compensation for victims of domestic neglect. The study concludes that future sentencing should not only ensure legal certainty but also emphasize restorative and victim-oriented justice within Indonesia’s criminal justice system.
Rasionalitas Filosofis Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Enam Tahun Terhadap Residivis Percobaan Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 963/Pid.B/2024/PN Tjk) Muhammad Fakhri Luthfi; Rini Fathonah; Fristia Berdian Tamza; Maroni Maroni
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i1.7800

Abstract

Penelitian ini mengkaji rasionalitas filosofis hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun terhadap terdakwa residivis dalam perkara percobaan pembunuhan sebagaimana diputus dalam Putusan Nomor 963/Pid.B/2024/PN Tjk. Fokus utama penelitian diarahkan pada pertimbangan hakim yang tidak sepenuhnya mengikuti tuntutan Penuntut Umum yang menuntut pidana delapan tahun, meskipun terdakwa memiliki status residivis dan perbuatannya berpotensi menghilangkan nyawa orang lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar filosofis pemidanaan yang digunakan hakim, khususnya dalam perspektif keadilan, kemanusiaan, dan proporsionalitas pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan filosofis, dengan bahan hukum utama berupa putusan pengadilan, KUHP, serta doktrin pemidanaan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hakim dalam putusan ini tidak hanya berpegang pada aspek kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan tujuan pemidanaan, seperti pembinaan dan kemungkinan perbaikan diri terdakwa. Meskipun perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP, hakim menilai bahwa akibat yang ditimbulkan tidak sampai pada hilangnya nyawa korban serta terdapat faktor-faktor yang meringankan, sehingga pidana enam tahun dianggap lebih proporsional. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa rasionalitas filosofis hakim tercermin dari upaya menyeimbangkan keadilan retributif dengan keadilan korektif dan rehabilitatif, sehingga putusan pidana tidak semata-mata bersifat pembalasan, tetapi juga berorientasi pada nilai keadilan substantif.