Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : jbest

Dampak Kebijakan Kluster Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Bahan Pokok terhadap Daya Beli Masyarakat di DKI Jakarta Pramesti Wulandari Wulandari; Devona Golda Karnendra; Muhammad Yusuf Albani; Fadillah Nur Anggraeni; Asima Diary Br Pangaribuan; Mochammad Akbar Eka Pratama; Hamka
Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship Vol. 7, No. 2 (2025): Oktober
Publisher : Politeknik STIA LAN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32834/jbest.v7i2.983

Abstract

Belanja Negara (APBN). Kontribusinya sangat besar, dengan penerimaan pajak hampir mencapai 80% dari total penerimaan negara. Sejak 1 April 2022, Indonesia, melalui Undang-Undang HPP No. 7 Tahun 2021, telah mulai menerapkan kebijakan pengelompokan barang kebutuhan pokok untuk menentukan barang mana saja yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini telah memicu kontroversi di masyarakat. Melonjaknya harga kebutuhan pokok telah menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya daya beli masyarakat. DKI Jakarta, sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional dengan kepadatan penduduk yang tinggi, merupakan wilayah kunci untuk memahami dampak kebijakan ini. Tingginya biaya hidup dan ketimpangan sosial-ekonomi di wilayah ini membuat kelas menengah ke bawah sangat rentan terhadap perubahan harga pangan pokok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan pengelompokan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok sebagaimana diatur dalam Undang-Undang HPP No. 7 Tahun 2021, khususnya terkait daya beli masyarakat, dengan fokus pada kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji implikasinya terhadap harga kebutuhan pokok dan pola konsumsi masyarakat, serta mengembangkan rekomendasi dan solusi kebijakan untuk meminimalkan dampak negatif kebijakan PPN atas bahan baku, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Studi ini menemukan bahwa dua dari tiga konsumen melaporkan penurunan daya beli, dan para pemilik usaha mengeluhkan berkurangnya belanja konsumen. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan PPN tidak diterapkan secara langsung, struktur harga tetap berubah, dan beban akhir dirasakan oleh konsumen dan pelaku usaha kecil. Efek ini menunjukkan sifat regresif kebijakan fiskal, yang harus dipantau secara cermat untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi kelompok rentan. Kata Kunci : kebutuhan pokok; kebijakan fiskal; PPN.
Transformasi Green Building dalam Manajemen Aset Publik: Tantangan dan Strategi Implementasi dalam Reformasi Birokrasi Indonesia Al Zuhruf; Hamka; Hamidah Rosidanti
Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship Vol. 8, No. 1 (2026): April
Publisher : Politeknik STIA LAN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32834/jbest.v8i1.1045

Abstract

Artikel ini mengkaji transformasi green building dalam konteks manajemen aset publik dan reformasi birokrasi di Indonesia. Sektor bangunan menyumbang 23% konsumsi energi nasional pada 2021 dan diproyeksikan meningkat hingga 40% pada 2030, namun dari total 110 gedung bersertifikat Greenship secara nasional per 2025, hanya segelintir yang merupakan gedung pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi kasus, dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta dan Kabupaten Bogor pada periode April–Agustus 2025, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumen, dan diskusi kelompok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama implementasi green building di sektor publik bukan terletak pada aspek teknologi, melainkan pada empat persoalan struktural: regulasi yang masih bersifat sukarela bagi pemerintah daerah, fragmentasi tata kelola akibat desentralisasi, rendahnya kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam manajemen bangunan hijau, serta absennya skema pembiayaan nasional untuk renovasi gedung pemerintah berkonsep hijau. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi gedung-gedung pemerintah menuju standar hijau merupakan bagian integral dari akuntabilitas fiskal, pencapaian komitmen NDC 2030, dan agenda reformasi birokrasi nasional. Akselerasi implementasinya membutuhkan penguatan regulasi dari sukarela menjadi wajib, integrasi standar green building dalam siklus perencanaan anggaran negara, desain insentif fiskal nasional yang komprehensif, penguatan kapasitas birokrasi, serta pembentukan tata kelola multi-level yang efektif. Kata Kunci: green building, manajemen aset publik, reformasi birokrasi, tata kelola lingkungan, bangunan gedung hijau