p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Krisnhoe Kartika Wahyuningsih
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY(CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. MITRA ABADI HANDAL CILACAP Febrina Quratuaina Hafid; Krisnhoe Kartika Wahyuningsih; Sukirman Sukirman
Soedirman Law Review Vol 2, No 3 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.3.92

Abstract

Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perusahaan dituntut untuk melaksanakan dan memberikan hak-hak masyarakat sebagai rasa taggung jawab sosial dan lingkungan atas manfaat yang telah diambil dari lingkungan tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang pada perusahaan. Objek penelitian penulis adalah PT. Mitra Abadi Handal Cilacap, perusahaan ini merupakan Perseroan yang menjalankan kegiatan di bidang sumber daya alam yang tentunya memiliki kewajiban untuk melakukan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yuridis. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer. Dengan metode pengumpulan data yaitu kepustakaan dan wawancara, data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitatif Hasil penelitian Penerapan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas di PT. Mitra Abadi Handal Cilacap yang telah melaksanakan kegiatan Corporate Social Responbility, berdasarkan Peraturan yang tercantum pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Kata Kunci: Persereoan Terbatas, Corporate Social Responsibility, Penerapan
PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. BANK DBS (THE DEVELOPMENT BANK OF SINGAPORE) INDONESIA Cornelius Bimo Septianto Sutrisno; Krisnhoe Kartika Wahyuningsih; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.144

Abstract

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility(CSR) telah diatur pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan suatu Perseroan Terbatasuntuk turut berperan dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakatmaupun lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridisnormatif. Data penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer.Model penyajian data menggunakan bentuk teks naratif dan model analisisdata secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapatdisimpulkan bahwa PT. Bank DBS (The Development Bank of Singapore)Indonesia telah melaksanakan kegiatan CSR yang memfokuskankegiatannya melalui program dukungan terhadap kewirausahaan sosial dankegiatan kerelawanan karyawan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 74Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial danLingkungan. Oleh karena itu PT. Bank DBS Indonesia tidak dapat dikenakansanksi sesuai ketentuan Pasal 74 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas.Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkunganatau Corporate Social Responsibility (CSR), PT. Bank DBS Indonesia
TANGGUNG JAWAB PT. PLN (PERSERO) UP3 TASIKMALAYA SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN JASA KETENAGALISTRIKAN TERKAIT ADANYA LONJAKAN TAGIHAN LISTRIK PADA MASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 32/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm) Rizqi Jatnika; Suyadi Suyadi; Krisnhoe Kartika Wahyuningsih
Soedirman Law Review Vol 4, No 4 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.4.77

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab PT. PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya sebagai pelaku usaha terhadap konsumen jasa ketenagalistrikan terkait adanya lonjakan tagihan listrik pada masa pandemi COVID-19 berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor 32/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm). Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan dan disajikan dalam bentuk teks deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaku usaha dalam hal ini PT. PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya telah melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha terkait adanya lonjakan tagihan listrik pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan Pasal 7 huruf a, b dan c, serta Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Kata Kunci: Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Konsumen, Ketenagalistrikan