p-Index From 2020 - 2025
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Waluyo Sudarmaji
Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Praktik Jual Beli di Nmtstore.id Pada Aplikasi Shopee Perspektif Hukum Islam Saifudin Saifudin; Waluyo Sudarmaji; Muhajir Muhajir; Ikram Annafi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i4.3876

Abstract

Looking at the current phenomenon, buying and selling using the marketplace is becoming increasingly popular, this is motivated by the ongoing corona virus pandemic, so many people choose to buy and sell using the online system. Shopee is one of the marketplaces that competes in the world of online buying and selling, by offering attractive programs, such as flash sale promos, free shopee shipping, and there is also 10,000 shopee packages. The aim of this research is to describe whether buying and selling practices on nmtstore.id on the Shopee application are in accordance with Islamic law and Islamic business ethics. The method used in this research is a qualitative method with data collection techniques through interviews, sources and literature studies used to strengthen the analysis. The results of this research explain that there is a discrepancy or the terms and conditions of sale and purchase have not been fulfilled, namely in the terms and conditions of the person entering into the contract, because the buyer and seller are the same person, in this case the contract is damaged because it does not fulfill the terms of sale and purchase and the terms of sale and purchase. carrying out the contract is a different person. Meanwhile, in the view of Islamic business ethics, purchasing one's own goods at Shopee does not violate the rules or violate the provisions of Islamic business ethics.
Pengabaian Kewajiban Suami Dalam Memberikan Nafkah Keluarga Perspektif Kompilasi Hukum Islam Mufidatul Ngulum; Hari Widiyanto; Waluyo Sudarmaji
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 1: Desember 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i1.6935

Abstract

Setiap insan yang telah melakukan pernikahan maka orang tersebut memiliki sebuah tanggung jawab penuh terhadap keluarganya. Karena keluarga merupakan hasil dari adanya hubungan yang sah. Keluarga membutuhkan seorang pemimpin yang bertanggung jawab bagi istri dan anak-anaknya. Maka pentingnya dalam memberikan nafkah agar kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi dengan semestinya. Nafkah merupakan sesuatu yang harus diberikan kepada keluarga sebagai bentuk pemberian seorang suami kepada istri dan anak. Nafkah ini berupa tempat tinggal, makanan pokok, pendidikan bagi anak, dan bahan sandang. Tetapi saat ini masih adanya suami yang mengabaikan kewajibanya dalam memberikan nafkah kepada keluarganya, seperti yang terjadi pada Des. Bojongsari Kec. Alian Kab. Kebumen. Adapun factor yang mempengaruhinya yaitu karena factor ekonomi dan terjerat banyaknya hutang. Dari adanya hal ini maka peneliti memberikan saran kepada keluarga dan pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi seterusnya. Kemudian perlu untuk dilakukannya penelitian tentang factor apa yang menjadikan suami masih mengabaikan kewajibanya untuk memberikan nafkah bagi keluarga. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisa implementasi pemberian nafkah dalam rumah tangga yang dilalaikan oleh suami yang ditinjau dari Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan untuk menjelaskan bahwasanya dalam memberikan nafkah kepada istri dan anak harus tetap diberikan sesuai dengan haknya seorang istri dan anak. Penelitan yang digunakan menggunakan penelitian lapangan (Field Research) dengan penelitian Kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi sebagai pengumpulan data agar didapatkan data yang semestinya tanpa adanya rekayasa dan untuk dijadikan acuan bagi keluarga untuk membentuk keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Rohmah.