Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Relevansi Perjanjian Kerja Dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dengan Hukum Islam Saifudin Saifudin
ALAMTARA: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam Vol 4 No 1 (2020): Alamtara: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam
Publisher : Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manpower has a role, a very important position as a national development agent and target. The work agreement in Islamic law is included in the ijarah al amal contract, meaning that the contract of sale and purchase of benefits in the form of work. This study discusses the relevance of work agreements in Law No. 13 of 2003 concerning employment with Islamic law, namely the concept of al-ijarah al-akad contract. After collecting the data and analyzing it, the analysis results show the relevance of the work agreement in Law No. 13 of 2003 concerning manpower with Islamic law in the Ijarah contract in terms of: legal conditions of employment agreement, elements in the work agreement, the period of the agreement and the expiration of the work agreement. All show the relevance of the employment agreement in Law No. 13 of 2003 concerning employment with Islamic law, namely the concept of al-ijarah al-akad contract.
Bagi Hasil Usaha Pembibitan Tanaman Sistim Mertelu Dalam Perspektif Hukum Islam Saifudin Saifudin; Waluyo Sudarmaji; Muhajir Muhajir
Indonesia Vol 4 No 2 (2022): An-Nawa: Jurnal Studi Islam
Publisher : Rumah Jurnal Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nawawi Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37758/annawa.v4i2.543

Abstract

The plant nursery business has become one of the livelihoods for the farming community in Sendangsari Village, Benar District, Purworejo Regency. The practice of muamalah with a profit-sharing cooperation model that has been running for decades has bright prospects due to the high market demand from year to year, which makes plant nursery activities grow rapidly. From that, various collaborations in plant nursery activities emerged, one of which was in the form of profit sharing. This study intends to describe the practice of profit-sharing cooperation between plant nursery farmers and landowners used to develop a nursery business. In addition, to find out how the contract that occurs in the profit-sharing cooperation in the perspective of Islamic law. This type of research is a field research (field research) with an analytical descriptive approach. The theory used to dissect this problem is profit sharing in the syirkah system with the conclusion that the practice of sharing the results of the plant seed business in Sendangsari Village is in accordance with Islamic law and has reflected the value of justice, because even though the manager's costs appear to be greater than the cash capital, the land owner will but the value of the land value contributed to the business is very expensive so it is worth it if the land value is considered one-third of the total accumulated assets.
PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT DI BAZNAS PURWOREJO UNTUK FASILITAS UMUM DAN SOSIAL PENDEKATAN ISTIḤSĀN Saifudin Saifudin
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 8 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i8.2023.3904-3914

Abstract

Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana tinjauan hukum Pendayagunaan Dana Zakat Untuk Fasilitas Umum dan Sosial; Pendekatan Iṣtihsān. Jenis penelitian ini adalah study pustaka (literature review), dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber primer adalah data-data dari karya ulama’ Salaf serta beberapa ulama’ kontemporer, sementara literatur yang berkaitan dengan masalah ini digunakan sebagai data sekunder seperti buku-buku, makalah, ataupun hasil keputusan dari pemerhati fiqih dan ushul fiqih. Adapun pengumpulan data penyusun menggunakan Studi dokumen. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan metode deskriptif analisis, yakni mengamati dan memahami literatur yang berhubungan dengan pokok permasalahan yang diangkat, baik berupa buku, makalah, hasil keputusan yang sifatnya membantu sehingga dapat dijadikan pedoman dalam proses penelitian. Setelah data terkumpul maka penyusun akan menganalisisnya. Dengan pendekatan tersebut dapat dideskripsikan bagaimana proses pendekatan hukum Istiḥsāndalam permasalahan penggunaan dana zakat untuk fasilitas umum dan sosial. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pendayagunaan dana zakat hanya boleh digunakan untuk kebutuhan fasilitas sosial karena sesuai dengan tujuan zakat, hal ini menggunakan pendekatan metode Istiḥsānbil Maslahah. Adapun pencairan dana zakatnya menggunakan pendekatan Istiḥsānbin Nash yaitu menggunakan kelompok aṣnāf Fī Sabīlillāh dengan memperluas Fī Sabīlillāh makna Jihad dalam arti Umum.
Pendidikan Islam, Hukum Islam dan Tasawuf Pemikiran Syekh Nawawi Al-Bantani Saifudin Saifudin
Mau`izhah : Jurnal Kajian Keislaman Vol 13 No 2 (2023): Volume XIII No. 2 Juli - Desember 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh burhanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55936/mau`izhah.v13i2.134

Abstract

Syekh Nawawi Al-Bantani merupakan tokoh yang piawai dalam gerakan dan pemikiran kependidikan. Sebagaimana dapat disaksikan, bahwa K.H Nawawi mau tidak mau bisa dikategorikan sebagai generasi awal yang mengembangkan sistem pendidikan pesantren, terutama di Jawa. Ia memegang teguh mempertahankan traidisi keilmuan klasik, suatu tradisi keilmuan yang tidak bisa dilepaskan dari kesinambungan secara evolutif dalam pembentukkan keilmuan agama Islam. Besarnya pengaruh pola pemahaman dan pemikiran Syekh Nawawi Banten terhadap para tokoh ulama di Indonesia, Nawawi dapat dikatakan sebagai poros dari akar tradisi keilmuan pesantren dan NU. Untuk itu menarik jika di sini diuraikan sosok sang kiai ini dengan sejumlah pemikiran mendasar yang kelak akan banyak menjadi karakteristik pola pemikiran dan perjuangan para muridnya di pesantren-pesantren. Dalam menyusun karyanya Nawawi selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, sebelum naik cetak naskahnya terlebih dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai tempat kota penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang sebagaimana terlihat di atas maka dapat dipastikan bahwa karya tulisnya cepat tersiar ke berbagai penjuru dunia sampai ke daerah Mesir dan Syiria. Karena karyanya yang tersebar luas dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan padat isinya ini nama Nawawi bahkan termasuk dalam kategori salah satu ulama besar di abad ke 14 H/19 M.
Konsep Tasawuf Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Saifudin Saifudin
Mau`izhah : Jurnal Kajian Keislaman Vol 13 No 1 (2023): Volume XIII No. 1 Januari - Juni 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh burhanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55936/mau`izhah.v13i1.131

Abstract

Syaikh Abdul Qadir al-Jailani adalah tokoh sufi yang mempunyai pengikut dan pengaruh besar di dunia Islam. Al-Jailani adalah seorang tokoh sufi yang sangat terkenal, seorang pendiri tarekat Qadiriyah yang dilahirkan di Naif, Jailan pada 1 Ramadhan 470 H./ 1077 M. Beliau menguasai berbagai disiplin ilmu, seperti Fikih, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ilmu Khilaf, Ilmu Ushul, Ilmu Nahwu, Ilmu Tajwid, Ilmu Sharaf, Ilmu Arudh, Ilmu Balaghah, Ilmu Mantiq dan Tasawuf. Tasawuf sering disebut sebagai misitsisme dalam Islam (Islamic Mysticim) oleh orientalis. Terdapat berbagai kemungkinan mengenai asal-usul istilah tasawuf ini. (1) Ada yang mengatakan berasal dari kata Suffah, nama suatu ruang dekat masjid Madinah, tempat Nabi Muhammad saw memberikan pelajaran kepada para sahabatnya seperti Abu Darda, Abu Hurairah, Abu Dzar al-Ghifari dan lain sebagainya. (2) Ada juga yang mengatakan berasal dari kata suf yang berarti bulu domba, yang umumnya menjadi bahan pakaian orang-orang sufi dari Siria. (3) Lainnya mengatakan, ia berasal dari kata shaafiy yang berarti suci, artinya seorang sufi adalah orang yang disucikan melalui latihan-latihan ibadah. (4) Selain itu ada yang beranggapan dari kata sophos, kata Yunani yang berarti hikmah. Pandangan al-Jailani di atas nampak bahwa ia juga memberikan kritik terhadap praktik-praktik sufi yang berlebihan pada masanya. Menurutnya, seorang sufi adalah mereka yang selalu berusaha menyucikan zahir batinnya dengan tidak meninggalkan ajaran yang tertuang dalam kitab suci serta sunnah Rasulullah. Sedang tasawuf adalah senantiasa berperilaku benar dan jujur dalam kebajikan, dan berperilaku baik kepada semua makhluk Allah. Sehingga dalam hal ini, bagi al-Jailani, perilaku sufi tidak terpisah dari konteks hubungan individu dengan Allah dan juga hubungannya dengan manusia yang harus seimbang.
The Review of the Maslahah Mursalah Related to Early Marriage: Implementation and Orientation Suleman, Frangky; Arifuddin, Qadriani; Saifudin, Saifudin; Khasanah, Fitrohtul; Karimullah, Suud Sarim
Jurnal Dinamika Hukum Vol 23, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jdh.2023.23.3.3783

Abstract

Child marriage is a controversial issue in many countries, including Indonesia, due to its negative impact on girls. Indonesian law regulates the minimum age for marriage, but there are still gaps in its implementation. This issue also relates to social, economic, and health impacts, such as reproductive health risks and limited access to education. This research aims to review the implementation of child marriage policies, policy orientations, and their impact on the understanding and implementation of maslahah mursalah values. This study uses normative legal research methods to examine the issue of child marriage based on the normative aspects present in applicable legislation. The results of the research indicate that the implementation of child marriage policies based on maslahah mursalah in Indonesia should be holistic, considering social, cultural, religious, and legal aspects. This policy should prioritize the common welfare and protection of children's rights, with an emphasis on education, legal protection, reproductive health, and reducing social stigma. The importance of collaboration between the government, NGOs, religious leaders, and the community in designing and implementing this policy is emphasized. Regular evaluations need to be conducted to ensure the effectiveness of the policy in achieving the goals of child protection and public welfare. Additionally, consideration should be given to the cultural and religious diversity in Indonesia while adhering to international commitments supporting the prohibition of child marriage.