Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Pentingnya Pendidikan Demokrasi Di Kalangan Masyarakat Indonesia serta ingin mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi dalam hal penerapan pendidikan demokrasi dikalangan masyarakat indonesia saat ini. Metode penelitian ini yaitu Penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji Undang-Undang. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang belaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum dalam perkara in concreto, sistematik hukum, taraf sinkronisasi, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Hasil penelitian dan pembahasan adalah Pendidikan Demokratis Istilah pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik, Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Hambatan yang dilalui ialah Kurangnya infrastuktur dan sumber daya manusia yang memadai juga menghabat pengimplementasi demokrasi di negara berkembang, Tantangan lain dalam demokrasi di negara berkembang adalah ketergantungan pada sekelompok elit politik yang memonopoli kekuasaan dan membatasi partisipasi Rakyat dalam proses politik. Kurangnya akses ke informasi dan media yang bebas juga dapat mempengaruhi partisipasi rakyat dalam proses politik. Kontribusi yang dipetik dalam penelitian ini adalah Pentingnya Pendidikan Demokrasi Di Kalangan Masyarakat Indonesia Hal ini tentunya mesti diperhatikan oleh pemerintah, sebab untuk menciptakan masyarakat yang paham akan demokrasi perlunya pendidikan yang cukup baik dikalangan masyarakat desa serta masyarakat kota, berdasarkan hasil uraian diatas terjadinya kekacauan dalam kehidupan bermasyarakat itu dikarenakan sebahagian masyarakat kurang paham dan mampu apa itu demokrasi.