Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Mekanisme Pasar Menurut Pemikiran Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Khaldun Afiqoh Agustin; Dudang Gojali; Reza Fauzi Nazar; Lilis Sulastri
Branding: Jurnal Manajemen dan Bisnis Vol 1, No 2 (2022): BRANDING: Jurnal Manajemen dan Bisnis
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jb.v1i2.21561

Abstract

Pasar adalah suatu aktivitas pembentukan harga suatu barang yang terjadi malalui mekanisme tertentu. Pasar sangat berperan dalam peningkatan perekonomian suatu Negara. Mekanisme pasar sendiri merupakan proses penentuan harga dalam suatu pasar bebas yang didasarkan oleh kekuatan permintaan (demand) dan penawaran (supply), atau penentuan harga yang disebakan oleh suatu proses tarik menarik antara produsen dan konsumen yang bertemu dipasar. Dalam sejarah pemikiran ekonomi islam terdapat beberapa ilmuan muslim yang membahas tentang mekanisme pasar, antar lain Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Khaldun. Ibnu Taimiyah (661 H – 728 H) sangat menutamakan pasar bebas dimana mekanisme pasar terjadi secara alami yaitu terjadi ketika harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Ibnu Khaldun (732H/808H) merupakan bapak ekonomi islam, Beliau mendukung adanya pasar terbuka yang dilandasi oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Beliau juga berpendapat bawa harga juga dipengaruhi oleh  cukai atau bea/pajak, jumlah penduduk, kondisi pasar dan kebutuhan terhadap barang pokok atau pelengkap.
LEMBAGA INVESTASI SYARIAH Miftahul Chair; Muhammad Luthfi Ramadhan; Nabila Zamba; Reza Fauzi Nazar; Gina Sakinah
Gunung Djati Conference Series Vol. 42 (2024): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini mengulas tentang konsep saham dan reksadana dalam pandangan hukum islam, investasi seperti saham dan reksadana sedang mengalami perkembangan yang signifikan di Indonesia. Salah satu aspek yang terus berkembang adalah saham dan reksadana syariah. Perkembangan investasi saham syariah tidak hanya tercermin dari pertumbuhan jumlah saham yang diperdagangkan, melainkan juga dari berbagai aspek lainnya yang menandakan kemajuan dalam pasar tersebut, dan juga pemikiran masyarakat Indonesia tentang itu. Oleh karena itu, penulis melakukan studi untuk mempelajari tentang reksadana dan saham syariah dari sudut pandang fikih muamalah. Metode yang di aplikasikan oleh penulis ialah penelitian kualitatif dengan mengaplikasikan pendekatan studi literatur. Investasi saham dan reksadana tidak hanya terbatas pada keuangan konvensional, tetapi istilah syariah lah yang dikenal dalam keuangan islam. Islam mengajarkan pengikutnya untuk melakukan investasi agar sumber daya itu sendiri harus dimanfaatkan secara produktif dan tidak hanya disimpan begitu saja. Sebagai saham dan reksadana syariah, harus memenuhi kriteria dan persyaratan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Investasi syariah tersebut memiliki pengawasan ketat yang berkaitan dengan kehalalan kegiatan usahanya. Dan landasan untuk investasi saham syariah mengacu ke kitab suci al-qur’an , Hadis-hadis Nabi, dan syariat Fikih Muamalah. Bapepam-LK nomor II.K.1 yang mengatur persyaratan investasi syariah berisi Penerbitan Efek Syariah. Selain itu, dalam transaksi syariah dilarang melakukan transaksi dalam kategori seperti tadlis, maysir, tidak mengandung riba, dan sebagainya.