Pandu Nugroho
Universitas Karya Husada Semarang

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KESEPAKATAN PERDAMAIAN OLEH MEDIATOR DI LUAR PENGADILAN Pandu Nugroho; Wasiul Maghfiroh
Smart Law Journal Vol. 3 No. 1 (2024): Februari 2024
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v3i1.20

Abstract

The formation of a Peace Agreement between the parties shows that the mediation process was successful in resolving the conflict outside of court, but its position is not the same as a Peace Deed produced through mediation and implemented in court. To find out the legal basis for the difference in legal position between a Peace Agreement and a Peace Deed, thus this essay will undertake a legal study and analysis to determine how to guarantee that the two peace products have equal legal standing—that is, a position of evaluation of permanent legal norms. This study was conducted utilizing descriptive analysis techniques with a normative legal approach, based on statutory regulations. The study's findings demonstrate that the Peace Agreement's legal standing is on par with those of comparable peace accords. The opposite party may file a lawsuit in order to obtain legal recompense if the other party breaches the agreement. In the meantime, the Deed of Peace is fully enforceable, meaning that whichever party loses just needs to ask the court for execution. There are legal actions to improve the legal status of the Peace Agreement to a Peace Deed through litigation, based on legal provisions in Law No. 30 of 1999 and Perma No. 1 of 2016, although in reality raising the legal status can be accomplished utilizing a hybrid Arb-Med
JAMINAN KEPASTIAN HUKUM INVESTASI DI INDONESIA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA Pandu Nugroho; M. Adib Ridwan Azizy
Smart Law Journal Vol. 2 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v2i2.30

Abstract

This writing discusses issues related to legal certainty for direct investment in Indonesia in the perspective of Law Number 25 of 2007 concerning Investment in the new Investment Regulations in Indonesia through Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation ( hereinafter abbreviated as "UUCK"). The research method used in this study is Normative Juridical, based on secondary legal materials. The analysis in this article uses a legal approach (Statute Approach) and a conceptual approach (Conceptual Approach). The legal materials search technique uses library research techniques (Library Research) and research analysis uses qualitative analysis. The results of the author's analysis show that the government's role is very important in encouraging increased direct investment in Indonesia. To achieve this, legal certainty is the main point that must be emphasized and studied before making direct investment. On that basis, the government issued the Job Creation Law as an answer to problems related to guaranteeing legal certainty for investment in Indonesia.
TINJAUAN YURIDIS PINJAMAN ONLINE ILEGAL DALAM ETIKA BISNIS Pandu Nugroho
Smart Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v1i2.69

Abstract

  Tingginya perkembangan masyarakat membuat perkembang teknologi saat ini bertumbuh semakin pesat khususnya dalam pinjam-meminjam secara online. Masalah keuangan masyarakat mendesak sehingga membutuhkan cara alternatif dalam mendapatkan sumber pembiayaan. Lembaga keuangan bukan bank menjadi solusi perkembangan perekonomian saat ini sering disebut dengan layanan Financial Technology (Fintech). Pinjaman online memberikan kemudahan serta kecepatan pada masyarakat untuk mendapatkan pinjaman. Namun, di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerat utang pinjaman online. Pinjaman online memberikan kemudahan dan kecepatan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana. Para pengelola ini bisa memberikan pinjaman dalam hitungan jam. Tambah lagi, pinjaman yang mereka tidak membutuhkan agunan. Penelitian ini bertujuan untuk membahas praktik pinjaman online illegal dalam perspektif etika bisnis. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Pada praktik pinjaman online ini ditemukan beberapa masalah seperti munculnya pinjaman online illegal tercatat dari tahun 2018 – tahun 2019, Otoritas Jasa Keungan mencatat dan memblokir 947 entitas teknologi finansial berjenis pinjaman antar pihak (peer to peer lending) tak berijin. Dalam perspektif etika bisnis kegiatan pinjaman online bisa dilakukan dengan menjaga kepercayaan yang memiliki pengaruh yang besar terhadap reputasi perusahaan. Namun apabila perusahaan tersebut illegal dapat memicu terjadinya tindak pidana seperti penipuan, pencucian uang atau penyalahgunaan data milik konsumen. Kondisi ini dipicu oleh banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai bisnis finansial teknologi. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dan solusi penanganan dalam pinjaman online illegal agar selalu waspada dan tidak mudah tergiur terhadap pinjaman online tersebut.
PROBLEMATIKA HUKUM PENANAMAN MODAL Pandu Nugroho; Ahmad Wahid; Hasna Nuurii Salma
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v2i1.76

Abstract

Penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.Dasar hukum mengenai penanaman modal di Indonesia di awali dengan pemberlakuan Undang-Undang No.78 Tahun 1958 tentang penanaman modal asing yang dalam pelaksanaannya mengalami kemandekan.Kemudian pada tahun 1967 diterbitkan Undang-UndangNo.1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 1970 tentang perubahan dan tambahan Undang-Undang  No. 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing dan Undang-Undang No.6 Tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri sebagaimana kemudian diubah  dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1970 tentang perubahan dan tambahan Undang-Undang No.6 Tahun 1968 Investasi diposisikan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan termasuk dalam proses penyelenggaraan perekonomian nasional. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 tentang Penanaman Modal Asing yang mengalami kebuntuan dalam pelaksanaannya, maka lahirlah kerangka hukum penanaman modal di Indonesia. Undang-undang yang disahkan pada tahun 1967, UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang kemudian diubah dengan UU No. 11 Tahun 1970 tentang perubahan dan penambahan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri yang kemudian diubah dengan UU No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Penambahan UU No. 6 Tahun 1968 . Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan metodologi yuridis normatif. Untuk menentukan investasi di Indonesia, penelitian ini dilakukan.