Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PROBLEMATIKA HUKUM PENANAMAN MODAL Pandu Nugroho; Ahmad Wahid; Hasna Nuurii Salma
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v2i1.76

Abstract

Penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.Dasar hukum mengenai penanaman modal di Indonesia di awali dengan pemberlakuan Undang-Undang No.78 Tahun 1958 tentang penanaman modal asing yang dalam pelaksanaannya mengalami kemandekan.Kemudian pada tahun 1967 diterbitkan Undang-UndangNo.1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 1970 tentang perubahan dan tambahan Undang-Undang  No. 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing dan Undang-Undang No.6 Tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri sebagaimana kemudian diubah  dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1970 tentang perubahan dan tambahan Undang-Undang No.6 Tahun 1968 Investasi diposisikan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan termasuk dalam proses penyelenggaraan perekonomian nasional. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 tentang Penanaman Modal Asing yang mengalami kebuntuan dalam pelaksanaannya, maka lahirlah kerangka hukum penanaman modal di Indonesia. Undang-undang yang disahkan pada tahun 1967, UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang kemudian diubah dengan UU No. 11 Tahun 1970 tentang perubahan dan penambahan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri yang kemudian diubah dengan UU No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Penambahan UU No. 6 Tahun 1968 . Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan metodologi yuridis normatif. Untuk menentukan investasi di Indonesia, penelitian ini dilakukan.
Analisis Perawatan Rutin Lube Oil Purifier di Murjan 3 Abdul Harris Nuryadin; Ahmad Wahid; Akhmad Harahap
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13070

Abstract

Lube oil purifier merupakan sistem penting dalam menjaga kebersihan oli pelumas, yang secara langsung memengaruhi kinerja mesin induk dan mesin bantu kapal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan perawatan rutin Lube Oil Purifier di kapal Murjan 3, serta mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya gangguan seperti overflow. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi observasi langsung di ruang mesin, wawancara semi-terstruktur dengan kru kapal, serta studi pustaka terhadap literatur teknis dan regulasi keselamatan pelayaran (ISM Code dan SOLAS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prosedur perawatan rutin telah dilakukan, pelaksanaannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan manual pabrikan dan standar klasifikasi. Gangguan teknis seperti overflow terjadi akibat penumpukan kotoran pada bowl disc, keausan seal ring, serta keterlambatan pembersihan yang disebabkan oleh padatnya jadwal operasional kapal. Faktor manusia (disiplin kerja dan kelelahan kru), organisasi, lingkungan kerja, dan usia kapal juga turut memengaruhi efektivitas perawatan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan preventive maintenance secara disiplin sebagai upaya mencegah kerusakan sistem pemisahan oli. Dengan evaluasi menyeluruh dan penyesuaian jadwal perawatan, kapal Murjan 3 dapat menjaga performa mesin serta memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional.
PROBLEMATIKA HUKUM PENANAMAN MODAL Pandu Nugroho; Ahmad Wahid; Hasna Nuurii Salma
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.Dasar hukum mengenai penanaman modal di Indonesia di awali dengan pemberlakuan Undang-Undang No.78 Tahun 1958 tentang penanaman modal asing yang dalam pelaksanaannya mengalami kemandekan.Kemudian pada tahun 1967 diterbitkan Undang-UndangNo.1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 1970 tentang perubahan dan tambahan Undang-Undang  No. 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing dan Undang-Undang No.6 Tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri sebagaimana kemudian diubah  dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1970 tentang perubahan dan tambahan Undang-Undang No.6 Tahun 1968 Investasi diposisikan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan termasuk dalam proses penyelenggaraan perekonomian nasional. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 tentang Penanaman Modal Asing yang mengalami kebuntuan dalam pelaksanaannya, maka lahirlah kerangka hukum penanaman modal di Indonesia. Undang-undang yang disahkan pada tahun 1967, UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang kemudian diubah dengan UU No. 11 Tahun 1970 tentang perubahan dan penambahan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri yang kemudian diubah dengan UU No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Penambahan UU No. 6 Tahun 1968 . Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan metodologi yuridis normatif. Untuk menentukan investasi di Indonesia, penelitian ini dilakukan.
DAMPAK DAN FENOMENA MARAKNYA PERJUDIAN ONLINE BAGI MAHASISWA DI INDONESIA Zakki Mubarok; Ahmad Wahid
Smart Law Journal Vol. 3 No. 2 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Masalah besar perjudian online di kalangan anak muda kini telah merambah ke bidang pendidikan, khususnya pelajar dan mahasiswa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak dan fenomena maraknya perjudian online bagi pemuda khususnya mahasiswa di Indonesia. Mengenai fenomena perjudian online di Indonesia serta penyebab dan dampak perjudian online terhadap kehidupan, penulis mengemukakan dua hal. Penelitian ini menerapkan pendekatan masalah legislasi pada perjudian online dan proses penulisan normatif setelah menilai bahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online mempunyai banyak dampak buruk, termasuk dampak psikologis, fisik, dan sosial. Secara psikologis, kecanduan judi online dapat menimbulkan berbagai gejala, antara lain depresi, kecemasan, ketidakberdayaan, keputusasaan, bahkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain. Alasan utama perlunya pelarangan perjudian online adalah karena hal tersebut merusak kesehatan mental masyarakat, khususnya anak-anak muda (mahasiswa), dan mendorong kemalasan masyarakat untuk mengejar keuntungan finansial tanpa kerja keras. Padahal, kasus perjudian sudah diatur didalam KUHP pasal 303 dan 303 bis tentang delik terhadap akhlak yang baik.