Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN EKSPLORASI SEJARAH NEGARA HUKUM DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF KONSTITUSI Astri Dwi Andriani; Rian Sacipto
Smart Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v1i2.70

Abstract

Analisis terhadap penelitian normatif ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana sejarah dan perkembangan hukum yang ada di Indonesia berdasarkan konstitusi. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini adalah menggunakan library research atau telaah pustaka yang meliputi: pengidentifikasian secara sistematik, analisis dokumen-dokumen yang memuat informasi yang berkaitan dengan masalah kajian. Teknik yang digunakan digunakan ialah content analysis atau kajian isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sejarah hukum nasional dibagi menjadi beberapa fase, diantaranya adalah fase pra kolonial, fase kolonial, dan fase kemerdekaan. Fase Pra-Kolonial biasa disebut dengan fase sebelum penjajahan, di mana Indonesia masih menganut sistem kerajaan dengan dua jenis sistem yakni sistem kerajaan Hindu-Budha dan sistem kerajaan Islam. Kemudian di fase selanjutnya adalah fase kolonial atau fase penjajahan. Dalam fase ini dibagi menjadi dua bagian utama, yakni pada masa kekuasaan Belanda dan pada masa kekuasaan Jepang. Setelah Indonesia merdeka, kemudian terjadi fase ketiga yakni fase kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka terdapat tiga fase yang menjadi jejak sejarah perkembangan hukum di Indonesia, diantaranya masa orde lama, masa orde baru, dan masa reformasi.
Analisis Peranan Pemerintah Terhadap Praktik Greenwashing Dalam Strategi Investasi Keuangan Berkelanjutan Berbasis ESG Chandra, Julius Adi Chandra; Rian Sacipto; muktiono, Muktiono
Jurnal Panorama Hukum Vol 7 No 2 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21067/jph.v7i2.7584

Abstract

Sustainable Finance is one of the government's steps in preserving the Environment. A concrete form of sustainable finance is an ESG-based sustainable investment. Financial Service Institutions, Issuers, Banks, and Public Companies are required to implement Sustainable Finance in order to achieve a national economy that grows stably, inclusively, and sustainably and can prevent forms of investment in business activities that use excessive resources that have the potential to damage the Environment, these demands are based on POJK Number 51 /POJK.03/2017. However, the regulation still does not regulate specific classifications and indicators for companies that do use nature as one of their business prospects, as a result of which Greenwashing practices often occur indirectly. Therefore, according to the author, OJK as an institution in charge of regulating and supervising financial services activities in the Banking sector, Capital Market sector, and IKNB sector, must make special arrangements related to Greenwashing practices so as to eliminate ambiguity in implementing Sustainable Finance in ESG-based Sustainability Investment strategies.