Chicha Chairunnisa
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENERAPAN PRINSIP HARDSIP UNIDROIT TERHADAP RENEGOSIASI KONTRAK INTERNASIONAL AKIBAT COVID 19 Deddy Effendy; Chairunnisa, Chicha; Kiki Trianggono
Jurnal ADIL Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i2.3679

Abstract

Pandemi Covid 19 menjadi tatangan berat bagi kehidupan manusia, termasuk dalam pelaksanaan kontrak internasional. Hal yang menjadi perhatian adalah peran UNIDROIT dalam pengaturan kontrak internasional di masa pandemi COVID-19 dan prinsip hardship UNIDROIT dalam kontrak internasional di masa pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative dengan data hukum sekunder. UNIDROIT sebagai harmonisasi hukum kontrak internasional berperan penting dalam pemberian kepastian hukum bagi para pihak, sehingga UNIDROIT berupaya aktif untuk memberikan jalan keluar dari permasalahan akibat pandemic tersebut. Prinsip hardship yang menjadikan landasan umum dalam kontrak internasional adalah solusi terbaik untuk bertahan di masa pandemic ini dengan melakukan renegosiasi.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL OLEHTENAGA KERJA ASING (TKA) PRESFEKTIF UU KETENAGAKERJAAN: Law Enforcement Against Misuse of Stay Permits by Foreign Workers (TKA) Perspective of the Law on Employment chicha chairunnisa
Res Nullius Law Journal Vol. 8 No. 1 (2026): Volume 8 No. 1 Januari 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34010/rnlj.v8i1.18167

Abstract

Globalisasi telah meningkatkan mobilitas Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia, namun hal ini diiringi dengan tantangan serius terkait penyalahgunaan izin tinggal. Studi kasus pelanggaran di PT WNI, Morowali, menunjukkan adanya TKA yang bekerja tanpa Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), menggunakan visa kedaluwarsa, hingga penempatan pada jabatan terlarang, yang menimbulkan dampak negatif secara sosial, ekonomi, dan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh TKA dari perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penegakannya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menelaah norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menemukan bahwa penyalahgunaan izin tinggal oleh TKA secara langsung melanggar Pasal 122 UU Keimigrasian dan dapat dikenai sanksi pidana. Dari sisi ketenagakerjaan, pemberi kerja yang melanggar aturan penggunaan TKA dapat dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021. Implementasi penegakan hukum ini menghadapi berbagai hambatan, di antaranya adalah kurangnya pengawasan, lemahnya koordinasi antarinstansi, birokrasi yang rumit, dan minimnya kesadaran hukum dari pemberi kerja. Oleh karena itu, diperlukan penegakan sanksi yang tegas baik bagi TKA maupun pemberi kerja, serta perbaikan kebijakan untuk meningkatkan sinergi pengawasan antarlembaga terkait.
Tanggung Jawab BPN atas Sertifikat Hak Milik Tanah Ganda Sekar Ayu Rahmatika; Chicha Chairunnisa
Bandung Conference Series: Law Studies 1225 - 1232
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.25476

Abstract

Abstract. Land is a strategic asset; its control, ownership, and utilization are guaranteed by the state under Article 33, Paragraph (3) of the 1945 Constitution, which served as the foundation for Law Number 5 of 1960 concerning Basic Regulations on Agrarian Principles. Land registration provisions, originally governed by Government Regulation Number 24 of 1997, were refined through Government Regulation Number 18 of 2021, which authorizes the National Land Agency (BPN) to conduct land registration to ensure legal certainty. However, administrative shortcomings persist in practice, leading to instances of multiple certificates—as seen in Court Decision Number 237/Pdt.G/2024/PN Smg, where a Right of Ownership Certificate overlapped with two Right to Build Certificates on the same plot of land. This study employs a normative-juridical method with a descriptive-analytical approach, examining legislation, legal doctrine, and court rulings. The findings indicate that the BPN fulfills its responsibility by cancelling overlapping certificates in accordance with the fault liability principle; meanwhile, the court ruled that the certificate issued earlier holds superior legal force, thereby declaring the overlapping certificate legally void to ensure legal certainty and orderly land administration.   Abstrak. Tanah merupakan aset strategis yang penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatannya dijamin oleh negara berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Ketentuan pendaftaran tanah yang semula diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 telah disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah guna menjamin kepastian hukum. Namun, dalam praktiknya masih terjadi kelemahan administrasi yang mengakibatkan sertifikat ganda, sebagaimana dalam Putusan Nomor 237/Pdt.G/2024/PN Smg, ketika Sertifikat Hak Milik bertumpang tindih dengan dua Sertifikat Hak Guna Bangunan pada objek tanah yang sama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab BPN diwujudkan melalui pencoretan sertifikat yang bertumpang tindih sesuai prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (fault liability principle), sedangkan hakim menyatakan sertifikat yang terbit lebih dahulu memiliki kekuatan hukum lebih kuat sehingga sertifikat yang bertumpang tindih dinyatakan tidak berkekuatan hukum demi menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.